Agenda Kegiatan BKD D.I. Yogyakarta

KERJASAMA PENGUKURAN KOMPETENSI ASSESSMENT CENTER DENGAN PEMERINTAH KABUPATEN KULONPROGO TAHUN 2020

Balai Pengukuran Kompetensi Pegawai – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIY pada tanggal 12 – 23 Juni 2020 telah menjalin kerjasama dengan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Kulonprogo, melalui penyelenggaraan pengukuran kompetensi dengan Metode Assessment Center. Pengukuran kompetensi dilakukan dalam rangka Seleksi JPT Pratama untuk 5 jabatan.

Kerjasama ini ditandai dengan ditandatanganinya Perjanjian Kerjasama antara kedua belah pihak. Selanjutnya, pengambilan data dalam rangka pengukuran kompetensi diselenggarakan dalam 3 angkatan : Angkatan I pada tanggal 12-13 Juni 2020; Angkatan II pada tanggal 15-16 Juni 2020; dan Angkatan III pada tanggal 22-23 Juni 2020. Teknik yang digunakan dalam pengambilan data antara lain Tes Psikologi, simulasi problem analysis dan simulasi in basket/in tray. Seleksi JPT dengan metode Assessment Center ini diikuti oleh 18 peserta dengan 6 peserta setiap angkatan.

Acara dibuka oleh Plt. Kepala Badan Kepegawaian Daerah DIY, Drs. Sigit Sapto Rahardjo, MM. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa kegiatan ini dimaksudkan untuk memotret potensi dan kompetensi peserta Seleksi JPT Pemkab Kulonprogo sebagai bahan pengambilan keputusan oleh Pansel. Pada acara ini para peserta juga berkesempatan mendapatkan pengarahan dari Mentor Manajemen Talenta Pemda DIY, Bapak R. Agus Supriyanto, SH, M.Hum.

Kepala Balai Pengukuran Kompetensi Pegawai (Balai PKP) BKD DIY, Drs. Aris Widaryanto, MM menjelaskan bahwa sehubungan dengan terjadinya pandemi covid-19, Balai PKP BKD DIY saat ini sedang menyiapkan pelaksanaan assesmen center dengan metode daring (on line) yang meliputi metode, alat ukur, serta fasilitas sesuai Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 15/SE/V/2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penilaian Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Melalui Media Daring Pada Masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Akibat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Sambil menunggu penyiapan penilaian kompetensi secara daring tersebut selesai Balai PKP BKD DIY menyelenggarakan penilaian kompetensi pegawai secara konvensional dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Balai Pengukuran Kompetensi Pegawai telah menyusun dan menerapkan Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan Covid-19 dalam Kegiatan Pengukuran Kompetensi Pegawai di Balai Pengukuran Kompetensi Pegawai BKD DIY. Protokol kesehatan yang dimaksud, antara lain : desinfeksi fasilitas uji kompetensi, penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) jenis face shield dan masker oleh petugas, asesr dan peserta uji kompetensi, penyediaan wastafel dengan air mengalir, sabun cair, tissue, masker, face shield atau goggles dan hand sanitizer di lokasi pengukuran. Dilakukan pemeriksaan suhu tubuh dengan thermo gun bagi panitia, asesor dan asesi, pengisian formulir screening kesehatan pencegahan Covid-19 dan formulir pernyataan “SEHAT”. Protokol desinfeksi sarana dan prasarana uji seperti meja, kursi, lantai, saklar lampu, gagang pintu, toilet, remote, LCD, dan prasarana lainnya dilakukan setiap 4 jam oleh petugas khusus yang mengenakan alat pelindung diri (APD) secara lengkap seperti masker, face shield, baju hazmat. Penerapan protokol kesehatan ini akan dilakukan pada seluruh kegiatan penilaian kompetensi pegawai yang dilaksanakan oleh Balai PKP BKD DIY. (enok)


© 2024 BKD D.I. Yogyakarta. All Rights Reserved.
  • 0274-562150 fax. Psw 2903, (0274) 512080
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
  • Jl. Jenderal Sudirman No. 5, Cokrodiningratan, Jetis, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta kode pos 55233