Agenda Kegiatan BKD D.I. Yogyakarta

PENYERAHAN SK PENSIUN PERIODE JULI - DESEMBER 2020 DI 12 LOKASI YANG BERBEDA

Hari ini Selasa, 23 Juni 2020 sebanyak 356 PNS di Lingkungan Pemerintah Daerah DIY menerima SK Pensiun. Acara penyerahan SK Pensiun dilaksanakan di 12 lokasi yang berbeda. Ke duabelas lokasi tersebut yaitu di Gedung Pracimosono, Gedung Unit XIII dan Gedung Unit X Kepatihan, Ruang Rapat Lantai 2 dan 3 BPAD DIY, Auditorium Balai Yanpus BPAD DIY, Ruang Audio Visual Balai Yanpus BPAD DIY, Ruang Dahlia dan Tulip serta Ruang B.10 BLPT DIY, dan Ruang Rapat "B" dan "D" BKD DIY. Penyelenggaraan di 12 lokasi terpisah ini dilakukan dalam rangka memenuhi protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan penyebaran virus covid 19. Ini adalah pertama kalinya acara ini dilakukan dengan format acara yang benar-benar baru. Protokol kesehatan yang wajib dilaksanakan selama acara di antaranya physical distancing yang berguna untuk meminimalisir kontak fisik antar peserta dan panitia Acara Penyerahan SK Pensiun. Selain itu, dilakukan juga pengecekan suhu tubuh kepada semua peserta. Panitia dan peserta diwajibkan menggunakan masker dan mencuci tangan atau menggunakan hand sanitiser sebelum memasuki ruangan.

Dalam acara utama yang bertempat di Gedung Pracimosono, Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, menyerahkan langsung SK Pensiun kepada peserta. Sementara di 11 Lokasi lain diserahkan oleh koordinator OPD yang ditunjuk untuk mewakili Bapak Gubernur.

Dalam sambutannya Gubernur DIY Sri Sultan HB X mengatakan bahwa pensiun dianggap masa berkabung setelah bertahun-tahun sebelumnya hidupnya diwarnai kesibukan bekerja. Seringkali bukannya menikmati masa tua dengan hidup santai, tetapi mengalami problem kejiwaan atau fisik. Oleh karena itu Gubernur berharap  agar beradaptasi dengan keadaan baru, dari post power syndrome. Kekecewaan hidup karena tidak dihormati lagi seperti ketika masih menjadi pejabat akan menjadi kekecewaan yang berlebihan menurut Gubernur DIY bisa menjadi bayangan buruk.

Sebaliknya Gubernur mengatakan, seharusnya masa pensiun dimanfaatkan sebagai waktu untuk beristirahat setelah bertahun-tahun bekerja keras. Sehingga pensiun dapat dikatakan sebagai masa menikmati hidup, sekaligus untuk membantu menyiapkan generasi baru bagi anak cucu, agar kelak bisa menjadi orang yang terpandang. Karena dalam hidup ini, tidak pernah ada satu halpun yang hilang percuma karena pensiun.

 


© 2024 BKD D.I. Yogyakarta. All Rights Reserved.
  • 0274-562150 fax. Psw 2903, (0274) 512080
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
  • Jl. Jenderal Sudirman No. 5, Cokrodiningratan, Jetis, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta kode pos 55233