Kumpulan Artikel BKD D.I. Yogyakarta

Etika Busana Muslim

Busana muslimah adalah identitas kita yang mengaku beragama Islam dan beriman kepada Allah Subhanallahu wa Ta’ala. Busana muslimah yang dianjurkan adalah yang menutup aurat, kecuali yang biasa tampak yaitu wajah dan telapak tangan. Busana muslimah di sini, longgar, tebal, tidak menampakkan lekuk tubuh serta tidak menyerupai laki-laki. Apakah kita semua sudah mengenakannya? Marilah kita nilai diri kita sendiri, apakah busana kita sudah sesuai dengan tuntunan syariat.

Berjilbab bagi sebagian orang masih merupakan keengganan, karena bagi mereka, berjilbab itu adalah suatu pilihan. Jilbab membuat gerak langkah tidak maksimal serta merasa adanya belenggu kebebasan serta ekspresi jiwa, tidak gaul serta tidak modis. Padahal jilbab merupakan identitas wanita muslimah sekaligus merupakan wujud ketaatan kita kepada Allah Subhanallahu Wa Ta’ala. Berjilbab adalah salah satu perintah Allah Subhanallahu Wa Ta’ala yang tersurat dalam QS. Al Ahzab ayat 59 yang artinya ” Hai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang mukmin : “Hendaklah mereka mengulurkan jilbab ke seluruh tubuh mereka” yang demikian itu supaya mereka mudah dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”

Syarat-syarat pakaian syar’i bagi wanita muslimah :

  1. Pakaian harus menutupi seluruh tubuh, kecuali yang biasa nampak, yaitu wajah dan telapak tangan. Jadi, jangan lupa, kaki jg harus ditutup.
  2. Bukan pakaian untuk berhias, warna-warni, serta ada gambar makhluk bernyawa. Pakaian berfungsi untuk menutupi perhiasan wanita dan bukan menampakkannya.
  3. Pakaian tidak tipis dan tidak tembus pandang, berbahan tebal dan longgar, sehingga tidak menampakkan lekuk tubuh.
  4. Tidak diberi wewangian atau parfum.
  5. Tidak boleh menyerupai laki-laki ataupun pakaian non muslim, seperti sabda Nabi kita Muhammad Sholallahu Alaihi Wasallam, bahwasanya Beliau:  “Rasulullah melaknat kaum pria yang menyerupai kaum wanita dan kaum wanita yang menyerupai kaum pria.” (HR. Bukhari no. 6834). Sementara itu, bagi mereka yang suka meniru-niru, coba telaah hadist berikut ini : ”Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka” (HR. Ahmad dan Abu Dawud. Syaikhul Islam dalam Iqtidho’ mengatakan bahwa sanad hadits ini jayid/bagus)
  6. Bukan pakaian untuk mencari popularitas atau ketenaran. “Barangsiapa mengenakan pakaian syuhroh di dunia, niscaya Allah akan mengenakan pakaian kehinaan padanya pada hari kiamat, kemudian membakarnya dengan api neraka.” (HR. Abu Daud dan Ibnu Majah. Syaikh Al Albani mengatakan hadits ini hasan).
  7. Pakaian tersebut bebas dari salib.
  8. Pakaian tersebut tidak ada gambar makhluk bernyawa. (manusia dan hewan).
  9. Pakaian tersebut berasal dari bahan yang suci dan halal.
  10. Pakaian tersebut bukan pakaian kesombongan.
  11. Pakaian tersebut bukan pakaian pemborosan
  12. Bukan merupakan pakaian yang mencocoki pakaian ahul bid’ah.

Marilah saudariku muslimah, kita saling mengoreksi diri kita sendiri, karena bukan maksud kami untuk menggurui. Sudahkah pakaian yang kita kenakan sesuai tuntunan serta mampu memelihara kita dari fitnah? Karena keimanan kita teruji dari ketaatan kita akan perintah Illahi. Tak cukup dengan menjilbabi hati ataupun berbusana tapi dengan begitu banyak asesoris pelengkap yang katanya gaul. Busana muslimah kita adalah identitas serta wujud ketakwaan kita akan Qodarullah serta Sunnatullah.

Semoga sekelumit hal yang kami sampaikan memberikan manfaat bagi kita semua, khususnya muslimah dalam rangka peningkatan ketakwaan kita kepada Allah subhanallahu wa ta’ala. Segala kebenaran datangnya dari Allah dan segala kekurangan datangnya dari kami dan syetan. Syukron, Jazakumullahu Khoiron…

Wassalmu’alaikum Warahmatullahi Wabarrakatuh…

Sumber : Rumaysho.com/mengenal ajaran islam dengan benar.


© 2024 BKD D.I. Yogyakarta. All Rights Reserved.
  • 0274-562150 fax. Psw 2903, (0274) 512080
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
  • Jl. Jenderal Sudirman No. 5, Cokrodiningratan, Jetis, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta kode pos 55233