Kumpulan Artikel BKD D.I. Yogyakarta

Reinventing Government (Mewirausahakan Birokrasi) “How The Entrepreneurial Spirirt is Transforming The Public Sector”

Perkembangan sistem pemerintahan dari masa ke masa memiliki permasalahannya sendiri, di mana masing-masing permasalahan selalu jatuh pada ‘Perilaku Birokrasi yang cenderung tidak efisien’.

Berbagai pemikiran muncul guna menemukan DNA baru sistem pemerintahan, dari yang bersifat Tradisional menuju pada kondisi yang lebih modern dan lebih baik sesuai dengan tuntutan perkembangan zaman. Diawalai dari Old Public Management, yang kemudian bergeser menjadi New Public Management dengan Konsep Kewirausahaan. Salah satu pemikiran terpopuler pada era 80-an hingga awal 90-an adalah konsep Reinventing Government dari Osborn dan Gaebler.

Topik pembahasan utama dari tulisan ini adalah pemikiran tentang Mewirausahakan Birokrasi, dengan menjawab berbagai pertanyaan seputar bagaimana prinsip-prinsip dan semangat wirausaha ditransformasikan ke dalam sektor pelayanan publik.

Pada awalnya, banyak yang menduga bahwa hal ini merupakan tindakan yang sangat berisiko. Sementara di sisi lain, Peter Drucker ( pemikirannya dikutip dalam tulisan ini ) menuturkan bahwa inovasi dan seorang inovator mencapai kesuksesan bukan karena memandang adanya risiko dari tindakannya, tetapi kemampuan untuk melihat peluang dari risiko yang akan dihadapi serta memanfaatkannya menjadi sebuah jalan sukses.

Berangkat dari pemikiran tersebut, Gaebler dan Osborn berpikir bahwa dalam melakukan suatu perubahan haruslah memperhatikan peluang yang memungkinkan untuk sukses dengan tidak melupakan risiko atau tetap menekan risiko hingga seminimal mungkin. Mereka mengasumsikan pendapat Drucker bahwa setiap orang akan mampu menjadi seorang entrepreneur jika organisasi tempat dia bekerja juga didesain dengan mendukung sistem kewirausahaan.

Istilah Reinventing Government bermakna lembaga sektor pemerintah yang berkebiasaan entrepreneural, dengan memanfaatkan Sumber Daya yang ada namun menggunakannya dengan cara yang baru guna mencapai Efisiensi dan Efektifitas.

Secara singkat, tulisan ini diawali oleh penjelasan berbagai kisah sukses dari berbagai restrukturisasi, baik dibidang penganggaran, pendidikan, hingga pendesentralisasian berbagai kewenangan yang disebut dengan An American Perestroika.

Selanjutnya, Osborn dan Gaebler merancang setidaknya 10 alur pikir yang dinamai sebagai Peta Dasar dalam melakukan suatu restrukturisasi. Pokok pemikiran yang dimaksud adalah sebagai berikut:

1.    Catalytic Government : Steering Rather Than Rowing

Dalam Bahasa Indonesia yaitu Pemerintahan Katalis : Mengarahkan lebih baik daripada Mengayuh. Maksudnya adalah berangkat dari filosofi kapal laut, hendaknya pemerintah mengambil peran sebagai pengarah saja daripada sebagai pengayuh atau pelaku pelayanan publik.

Berbagai hal penting dalam Pengkatalisasian ini adalah pentingnya menerjemahkan kembali pemaknaan dari kepemerintahan, kemudian melakukan restrukturisasi dimana kondisinya akan semakin kuat meski nyatanya semakin ramping, selanjutnya dilakukan pemisahan antara steering dan rowing pada berbagai bidang pelayanan yang relevan, serta menciptakan image bahwa pekerja pemerintah atau pegawai negeri bukanlah menjadi korban dari sistem yang ada melainkan sebagai pihak yang diuntungkan.

Setelah itu, langkah berikutnya adalah menciptakan organisasi-organisasi pengarah, dengan dilengkapi degan organisasi yang rela sebagai Third Sector atau voluntary yang non-profit sebagai penyelenggara public service di berbagai bidang pelayanan yang memungkinkan. Namun perlu diingat, dalam berbagai bidang yang lain, Second Sector atau Privat Sector juga diberi peluang untuk menyelenggarakan pelayanan publik melalui apa yang dinamakan dengan Privatization, sebagai salah satu alternativ yang memungkinkan dalam konsep entrepreneural.

Bilamana kondisi ini sudah tercipta, maka diharapkan berbagai perbaikan mendasar akan tercipta melalui pengkatalisasian yang konstan, diantaranya adalah dengan pemangkasan jumlah aparatur, menjaga stabilitas budgeting, mencegah inflation, serta mengembalikan image baik terhadap pemerintah.

2.    Community-Owned Government : Empowering Rather Than Serving

Dalam bahasa indonesia yaitu Pemerintahan sebagai milik masyarakat: Pemberdayaan lebih baik daripada melayani. Maksudnya adalah dalam hal ini, peran pemerintah adalah memberdayakan masyarakat dalam penyelenggaraan berbagai kebutuhan publik, sehingga tercipta rasa memiliki bagi mereka sendiri, sedangkan pemerintah bukan lagi sebagai pelayan melainkan hanya sekedar memberi petunjuk.

Beberapa hal yang mencakup bidang empowering adalah pergeseran berbagai hak kepemilikan produk pelayanan publik dari tangan pemerintah kepada masyarakat umum dimana peran pemerintah hanya sebagai pengarah saja, kemudian pendirian perumahan umum yang lebih tertib, aman, bersih, harga terjangkau serta pendataan yang lebih terorganisir.

Selain itu berbagai hal yang dianggap penting dalam penyelenggaraan pelayanan publik adalah memperbaiki peran profesional service menjadi community service, sehingga pelayanan bukan ditujukan hanya untuk klien saja tetapi untuk semua, serta pemberdayaan segenap lapisan masyarakat melaui demokrasi yang partisipatif.

3.    Competitive Government : Injection Competition Into Service Delivering

Dalam bahasa Indonesia yaitu Pemerintahan yang kompetitif: Menyuntikkan kompetisi kedalam pemberian pelayanan. Kompetisi yang dimaksud di sini adalah kompetisi dimana sektor publik vs sektor publik, sektor privat vs sektor publik, dan sektor privat vs sektor privat. Kondisi ini dipercaya akan menciptakan suatu iklim persaingan yang pada akhirnya akan meningkatkan kualitas dan berpengaruh pada harga pelayanan publik.

Berbagai keuntungan yang diperoleh dari kompetisi ini adalah tingkat efisiensi yang lebih besar, pelayanan yang lebih mengarah pada kebutuhan masyarakat, menciptakan sekaligus menghargai suatu inovasi, yang pada akhirnya akan meningkatkan kebanggaan dan moralitas pegawai pemerintah.

4.    Mission-Driven Government : Transforming rules-Driven Organizations.

Dalam bahasa Indonesia yaitu Pemerintah yang digerakkan oleh Misi : Transformasi yang digerakkan aturan. Maksudnya adalah pemerintahan akan berjalan lebih efisien apabila digerakkan bukan atas dasar aturan saja, tetapi lebih kepada ‘misi’, sehingga penganggaran yang dibutuhkan juga diarahkan pada pencapaian misi sehingga lebih terkontol.

Berbagai keuntungan yang diperoleh dari mission-driven government ini adalah lebih efisien, lebih efektif, lebih inovatif, dan lebih fleksibel jika dibandingkan dengan ruled-driven organizations. Dengan keadaan ini, maka diyakini bahwa moralitas sektor publik juga serta-merta akan meningkat.

Kekuatan dari mission-driven government ini adalah peningkatan insentif terhadap tabungan, menciptakan kebebasan sumber daya dalam menguji ide-ide baru, mengacu pada autonomy managerial, menciptakan lingkungan yang terprediksi, kemudian menyederhanakan proses budgeting, serta mengurangi pengeluaran auditor dan kantor pajak, yang pada akhirnya fokus pemerintah lebih leluasa terhadap isu-isu penting lainnya.

5.    Result-oriented Government : Funding Outcomes, Not Inputs

Dalam bahasa Indonesia yaitu Pemerintah yang berorientasi pada hasil : Membiayai Hasil bukan Masukan. Maksudnya adalah dalam penyelenggaraan pelayanan publik, pemerintah hendaknya tidak terfokus pada input saja, tetapi sebaiknya lebih kepada outcomes, sehingga outcomes dari suatu program pemerintah pada akhirnya akan menjadi sebuah evaluasi baik-buruknya program pemerintah tersebut. Pandangan ini mengacu pada performance.

Beberapa hal yang penting dalam performance measures terhadap pekerjaan yang dilakukan adalah menghargai performance, kemudian memanage performance, dan menganggarkan bidang performance.

6.    Costumer-Driven Government : Meeing The Need of The Costumer, Not The Bureaucracy

Dalam bahasa Indonesia yaitu Pemerintahan yang berorientasi pada pelanggan : memenuhi kebutuhan pelanggan, bukan kebutuhan birokrasi. Maksudnya adalah penyelenggaraan pelayanan publik didasarkan pada kebutuhan khalayak umum, bukan semata-mata memenuhi program kerja pemerintah saja, melalui pendekatan terhadap masyarakat, sehingga image arogan pemerintah berikut program-programnya tidak terjadi lagi.

Keuntungan yang diperoleh adalah lebih accountable, memperluas kesempatan pemilihan keputusan yang tepat, lebih inovatif, memperluas kesempatan memilih antara dua jenis pelayanan yang pada dasarnya adalah sama, mengurangi pemborosan, serta pemberdayaan pelanggan yang pada akhirnya akan menciptakan keadilan.

7.    Entreprising Government : Earning Rather Than Spending

Dalam bahasa Indonesia yaitu Pemerintah Wirausaha : Menghasilkan lebih baik daripada Menghabiskan. Maksudnya adalah pemerintah bukan menjadi suatu organisasi yang berorientasi pada laba saja, melainkan pemerintah lebih mengutamakan efisiensi dalam menghasilkan sesuatu pelayanan daripada pembelanjaan yang berlebihan sehingga cenderung menjadi pemborosan.

Berbagai hal yang perlu dilakukan adalah merubah provit motive menjadi kegunaan publik, kemudian meningkatkan pendapatan penambahan jumlah pajak dan retribusi, kemudian membelanjakan anggaran untuk menyimpan uang dalam bentuk investasi yang diperkiraan akan besar keuntungannya, kemudian para manajer yang ada diberi pengaruh kewiraswastaan ( saving, earning, innovation, enterprise funds, profit centres ) serta melakukan identifikasi lapangan terhadap benar-tidaknya pembiayaan pada penyelenggaraan pelayanan.

8.    Anticipatory Government : Prevention Rather Than Cure

Dalam bahasa Indonesia yaitu Pemerintahan yang Antisipatif: Mencegah lebih baik dari pada menanggulangi. Maksudnya adalah hendaknya pemerintah merubah fokus pelayanan yang sebelumnya bersifat mengobati kerusakan menjadi bersifat pencegahan terhadap kerusakan, terutama pada bidang pelayanan kesehatan, lingkungan dan polusi, serta pendegahan terhadap kebakaran melalui pembentukan  future commission dengan melandaskan kegiatannya pada perencanaan stratejik.

Hal-hal yang perlu dilakukan adalah penyusunan rencana budgeting jangka panjang dan lintas departemen, membuat semacam dana cadangan guna persiapan beradaptasi terhadap berbagai perubahan lingkungan, serta budgeting yang disusun dengan perhitungan jangka panjang pula, dengan mempertimbangkan kebutuhan pemerintah regional, estimasi ekonomi, serta perubahan sistem politik.

 

9.    Decentralized Government : From Hierarchy to Participatory and Team Work

Dalam bahasa Indonesia yaitu Pemerintahan Desentralisasi : Dari bersifat Hierarki menjadi Partisipatif dan Kerja Tim. Maksudnya adalah pemerintah hendaknya tidak sentralis. Banyak bidang kebutuhan pelayanan publik yang memungkinkan untuk didesentralisasikan penyelenggaraannya agar lebih partisipatif dan efisien.

Keuntungan yang diperoleh adalah lebih fleksibel karena lebih cepat merespon perubahan kebutuhan masyarakat, lebih efektif, lebih inovatif, serta meningkatkan moralitas, komitmen dan produktifitas.

Kemudian, dengan adanya desentralsasi ini, maka partisipasi dari pihak manajemen juga akan lebih meningkat dan lebih percaya diri, yang selanjutnya akan menciptakan organisasi yang bekerja sebagai sebuah tim kerja, sehingga inovasi dari bawah akan lebih deras mengalir. Pada akhirnya, kondisi ini akan menciptakan invest in the employee, di mana pada suatu saat bawahan tersebut akan memiliki kemampuan yang lebih apabila diberi kepercayaan suatu tugas yang lebih berat atau jabatan yang lebih tinggi dikemudian hari.

10. Market-oriented Government : Leveraging Change Through the Market

Dalam bahasa Indonesia yaitu Pemerintah Perorientasi Pasar: Mendongkrak Perubahan melalui mekanisme Pasar. Maksudnya adalah dalam penyelenggaraan pelayanan, pemerintah hendaknya mengikuti situasi pasar, tidak hanya berkutat pada program-program kerja yang monoton karena biasanya diarahkan pada konstituen saja, berbau politik, tidak tepat sasaran, terfragmentasi, serta bukan merupakan suatu tindakan korektif tetapi lebih mengacu pada kondisi stagnan sebagai akibat dari minimnya perubahan yang signifikan.

Cara merestrukturisasi pemerintahan menjadi berbasis mekanisme pasar adalah melalui penyusunan produk hukum yang tegas terhadap mekanisme pasar, penciptaan informasi terhadap masyarakat, mengutamakan permintaan dan kebutuhan masyarakat, mengkatalisasi penyediaan oleh sektor swasta, yang kesemuanya ini akan dikondisikan melalui suatu Market’s Institusi yang akan menekan atau mengurangi gap pasar. Kemudian hal yang tidak kalah penting adalah merekomendasikan sektor pasar yang baru, mengurangi risiko usaha, serta merubah kebijakan Investasi Publik yang tidak mencekik leher.

Dalam kondisi ini, pemerintah hendaknya menjadi perantara antara pembeli dan penjual melalui pengenaan pajak dan retribusi pada setiap aktivitas usaha, serta penyediaan pelayanan atas dasar pembiayaan masyarakat. Hal ini akan lebih mudah dicapai apabila dibentuk suatu Komunitas Pelayanan sehingga lebih mudah dikontrol.

Pada dasarnya Entrepreneural (R)evolution terjadi akibat adanya krisis, keresahan terhadap Leadership dan Keberlanjutan Leadership, Peralatan Kesehatan, Visi dan Tujuan bersama, Kepercayaan, Model suri tauladan, dan sumber daya luar. Namun penulis menyarankan agar dilakukan penguasaan terhadap keseluruhan point penting dari tulisan ini yang digunakan sebagai dasar pikir untuk melakukan suatu perubahan.(Diambil dari buku David Osborn and Ted Gaebler yang berjudul Reinventing Government/ Angger/PDTI)


© 2024 BKD D.I. Yogyakarta. All Rights Reserved.
  • 0274-562150 fax. Psw 2903, (0274) 512080
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
  • Jl. Jenderal Sudirman No. 5, Cokrodiningratan, Jetis, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta kode pos 55233