Kelengkapan dokumen Tata Naskah Kepegawaian yang harus diserahkan PNS mutasi masuk Pemda DIY ke BKD DIY adalah sebagai berikut:
- Fc Surat Keputusan Pengangkatan CPNS
- Sertifikat Diklat Prajabatan
- Surat Keputusan Pengangkatan PNS
- Berita Acara Sumpah/janji PNS
- Daftar Riwayat Hidup
- Kartu Pegawai
- Kartu Pegawai Elektronik
- Kartu Taspen
- Kartu NPWP
- Kartu BPJS
- Konversi NIP
- Riwayat SK kenaikan pangkat dari yang pertama s/d terakhir
- Riwayat SK Jabatan dari yang pertama s/d terakhir
- Berita Acara Sumpah Jabatan
- Sertifikat pendidikan dan pelatihan kepemimpinan
- Sertifikat pendidikan dan pelatihan teknis/fungsional
- Ijazah pendidikan dari yang pertama sampai terakhir yang diakui secara kepegawaian
- Penetapan Angka kredit
- Surat Ijin/tugas Belajar
- Sk hukuman disiplin beserta berita acara pemeriksaan
- Sk Peninjauan masa kerja
- Penilaian SKP
- Sk Tanda Kehormatan/ Jasa/ Penghargaan
- Sk Perpindahan Wilayah Kerja
- Sk Perpindahan Antar Instansi
- Inpassing Gaji maupun jabatan
- Data/Mutasi keluarga PNS yang terdiri dari: Laporan Perkawinan, Laporan Kelahiran Anak, Surat Kematian Istri / Suami / Anak, Surat Izin Perceraian / Perkawinan, Surat Keputusan Penggantian Nama
- Surat Ijin Bepergian ke Luar Negeri
- Sk cuti di luar tanggungan negara (CLTN) dan Sk Persetujuan / Penugasan kembali cuti di luar tanggungan Negara
- Pemberhentian dari dan pengangkatan kembali dalam jabatan organik, terdiri atas:
- SK Pembebasan dari jabatan organik karena menjadi pejabat negara
- SK Pengangkatan/Pemberhentian sebagai pejabat negara
- Surat Izin Pencantuman Gelar