Berita Terkait BKD D.I. Yogyakarta

Kunjungan Kerja BKD Provinsi Jawa Barat

Pada hari Kamis, tanggal 14 Desember 2017 Badan Kepegawaian Daerah DIY menerima kunjungan kerja dari Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Barat.

Rombongan dipimpin oleh Rikat Jatmika dengan didampingi 6 staf yang mewakili beberapa bidang di Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Barat. Kunjungan kerja kali ini diterima langsung oleh Kepala Bidang Pengembangan Pegawai, Drs. Poniran, MA serta Kepala Balai Kompetensi Pegawai Drs. Eko Nuryanta.

Kepala rombongan kunjungan kerja menyampaikan maksud dan tujuannya, yaitu untuk mengetahui lebih dalam tentang implementasi pelaksanaan seleksi terbuka, pelaksanaan sistem merit serta informasi mengenai pelaksanaan pengukuran kompetensi pegawai yang ada di Badan Kepegawaian Daerah DIY.

Seleksi terbuka JPT yang ada di Pemda DIY diikuti oleh Aparatur Sipil Pemda DIY serta ASN dari Kabupaten/kota yang ada di DIY. Seleksi terbuka dilakukan dengan melibatkan panitia seleksi yang dipilih khusus menangani seleksi JPT tersebut. Rangkaian seleksi terbuka diawali dengan seleksi administrasi, pembuatan makalah, pengukuran kompetensi  dan tes kesehatan.

Pelaksanaan sistem merit dengan memperhatikan Undang-undang ASN yang menetapkan adanya 9 kriteria. Penyusunan standar kompetensi menjadi syarat dasar yang harus dipenuhi, di mana di Pemda DIY sudah dibuat Peraturan Gubernur DIY tentang Standar Kompetensi.

Dengan terpenuhinya standar penerapan sistem merit, atas rekomendasi KASN dapat melakukan seleksi terbuka yang membutuhkan waktu lama dan juga biaya yang tidak sedikit. Saat ini, Pemda DIY melakukan Talent pool untuk mendapatkan database kompetensi pegawai yang nantinya bisa dijadikan dasar untuk regenerasi.

Langkah pertama yang dilakukan adalah menyusun data pelaksanakan talent pool dengan melakukan pendataan yang dilakukan dengan menggunakan data kepegawaian yang ada di sistem kepegawaian yang ada. Menetapkan kriteria golongan yang memenuhi kriteria dan diutamakan dalam pelaksanaan pengukuran kompetensi.

Hasil dari pengukuran kompetensi akan diolah yang kemudian ditempatkan dalam kuadran yang menunjukkan kompetensi masing-masing pegawai. Selanjutnya, dari kuadran tersebut akan dilakukan pendataan serta pemberian rekomendasi lanjutan terkait kemampuan apa saja yang mesti harus dipersiapkan untuk memaksimalkan potensi yang ada di masing-masing pegawai.

Tindak lanjut rekomendasi dilakukan oleh Bidang pengembangan Pegawai bekerja sama dengen Badan Diklat Pemda DIY untuk pengiriman diklatnya, atau juga mengirim ke penyelenggara diklat yang lain. Untuk saat ini, belum semua rekomendasi bisa ditindaklanjuti dikarenakan keterbatasan kuota serta macam diklat yang ada di Badan Diklat.

Dalam pertemuan kali ini, Kepala Balai Kompetensi Pegawai juga memberikan penjelasan layanan apa saja yang dimilikinya serta memberikan informasi terkait besaran tarif pengukuran kompetensi. Acara ditutup dengan saling bertukar cinderamata dari Badan Kepegawaian Provinsi Jawa Barat dan  Badan Kepegawaian Daerah DIY. soffi

 


© 2024 BKD D.I. Yogyakarta. All Rights Reserved.
  • 0274-562150 fax. Psw 2903, (0274) 512080
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
  • Jl. Jenderal Sudirman No. 5, Cokrodiningratan, Jetis, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta kode pos 55233