Berita Terkait BKD D.I. Yogyakarta

Pengukuran Kompetensi Metode Assessment Center Quasi dalam Rangka Pemetaan Kompetensi ASN di Lingkungan Pemda DIY

Pada hari Rabu sampai dengan hari Jumat tanggal 1 sampai dengan 3 September Tahun 2021 Balai Pengukuran Kompetensi Pegawai BKD DIY melaksanakan Pengukuran Kompetensi menggunakan Metode Quasi bagi ASN di lingkungan Pemda DIY. Kegiatan ini diikuti oleh 36 Peserta yang dibagi dalam 3 angkatan, dan masing-masing angkatan diikuti oleh 12 peserta. Pada acara kegiatan Pengukuran Kompetensi menggunakan Metode Quasi bagi ASN di lingkungan Pemda DIY kali ini dibuka oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah DIY Ibu Amin Purwani, S.H. M.Ec.Dev didampingi Kepala Bidang Pengembangan Pegawai BKD DIY Bapak Poniran, S.I.P.,M.A dan Kepala Balai Pengukuran Kompetensi Pegawai Bapak Drs. Aris Widaryanto M.M.

Dalam sambutan dan arahan Kepala BKD, beliau menyampaikan bahwa pengambilan data dalam rangka pemetaan potensi dan kompetensi ini diharapkan diikuti dengan rileks tetapi serius tidak perlu tegang sehingga dapat tereksplor  dan dapat terekam dengan baik potret potensi  peserta. Dalam pengukuran potensi ini tidak ada lulus dan tidak lulus tetapi menghasilkan profil  kompetensi dari peserta semua yang diharapkan dapat menjadi data base BKD sebagai proses manajemen karir di lingkungan Pemda DIY.

Kegiatan ini bertujuan untuk pemetaan kompetensi sebagai salah-satu wujud implementasi dari   Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Manajemen ASN yang merupakan amanah dari aturan tersebut adalah penerapan pengelolaan SDM Aparatur yang berbasis kompetensi. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Pasal 165 ayat (4) huruf b, bahwa Instansi Pemerintah harus menyusun profil PNS yang diantaranya adalah gambaran tentang kompetensi yang bersangkutan. Selain itu sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2020 tentang Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara melalui talent pool, setiap PNS dapat diukur potensi dan kompetensinya melalui pengukuran kompetensi secara berkala yang kemudian dipetakan dalam sebuah basis data talent pool dan dapat digunakan sebagai bahan penyusunan kebijakan dan pengelolaan ASN berdasarkan system merit.

Dalam pengukuran ini menggunakan Metode Quasi yang merupakan metode terstandar yang dilakukan untuk menilai kompetensi dan prediksi keberhasilan pegawai dalam suatu jabatan dengan menggunakan 2 alat ukur dengan melibatkan assesor yang sudah tersertifikasi. Metode ini terdiri dari beberapa tahapan diantaranya Problem Analysis, Psikometri yang terdiri dari DISC, Grafis Warteg, Papi Kostik, IST dan Kraeplin yang harus dikerjakan oleh para peserta. Selain itu ada tahapan wawancara klarifikasi hasil Problem Analysis dan Competency Based Interview (CBI). Pada pelaksanaan kegiatan ini pengambilan data dalam bentuk wawancara dilakukan melalui fasilitas zoom meeting dimana antara assessi dan assessor tidak bertemu secara langsung namun secara virtual. Hal ini bertujuan untuk mengurangi kontak fisik antara assessi dan assessor untuk mencegah terjadinya penularan covid 19. Balai PKP berkomitmen untuk mematuhi protokol kesehatan pencegahan covid 19 dengan ketat. Para peserta diminta membawa hasil tes swab antigen atau pun genose sebelum mengikuti acara. Hal ini untuk mencegah terjadinya penularan Covid 19. Sementara itu, sarana dan prasarana yang telah disediakan meliputi tempat cuci tangan, handsanitizer, masker dan posisi tempat duduk telah dikondisikan berjarak serta tempat acara dipastikan steril.


© 2024 BKD D.I. Yogyakarta. All Rights Reserved.
  • 0274-562150 fax. Psw 2903, (0274) 512080
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
  • Jl. Jenderal Sudirman No. 5, Cokrodiningratan, Jetis, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta kode pos 55233