Berita Terkait BKD D.I. Yogyakarta

PENGUMUMAN HASIL SELEKSI TEKNIS PNS MUTASI MASUK PEMDA DIY TAHUN 2020

Memperhatikan usul mutasi masuk Pemerintah Daerah DIY dan berdasarkan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pedoman Mutasi Pegawai Negeri Sipil, kami sampaikan hasil seleksi Teknis PNS MUtasi Masuk Pemda DIY Tahun 202, kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

  1. Mempertimbangkan hasil tes psikologi, paparan/wawancara dan formasi serta kualifikasi jabatan di lingkungan Pemerintah Daerah DIY, Pegawai Negeri Sipil yang dinyatakan memenuhi/ tidak memenuhi syarat untuk dilanjutkan proses mutasi Pegawai  Negeri Sipil masuk ke lingkungan Pemerintah Daerah DIY sebagaimana tersebut dalam lampiran pengumuran;
  2. Peserta yang dinyatakan memenuhi syarat :
  1. Berdasarkan pasal 8 Peraturan Gubernur Daerah  lstimewa Yogyakarta Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pedoman Mutasi PNS, peserta melakuan pemeriksaan kesehatan yang meliputi KIR Jasmani, KIR Kesehatan Jiwa, dan KIR Bebas NAPZA.
  2. Pemeriksaan kesehatan  sebagaimana huruf a dilaksanakan pada unit pelayanan kesehatan dan menjadi tanggung jawab masing-masing (mandiri).

      3. Pengambilan hasil seleksi teknis dalam bentuk surat persetujuan dan dokumen persyaratan mutasi lainya meliputi ANJAB (analisis jabatan) dan ABK (analis beban kerja) akan diinformasikan lebih lanjut melalui Badan Kepegawaian Daerah DIY.

Pengumuman lengkap dan Lampiran pengumuman dapat diunduh pada link di bawah ini,


© 2024 BKD D.I. Yogyakarta. All Rights Reserved.
  • 0274-562150 fax. Psw 2903, (0274) 512080
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
  • Jl. Jenderal Sudirman No. 5, Cokrodiningratan, Jetis, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta kode pos 55233