Sebanyak 394 SK Pensiun diserahkan kepada para PNS di lingkungan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta yang memasuki batas usia pensiun pada periode Juli – Desember 2018.
Acara penyerahan SK Pensiun diselenggarakan pada hari Kamis, 28 Juni 2018 pukul 13.00 WIB bertempat di Gedhong Pracimasana Komplek Kepatihan, Yogyakarta. Acara penyerahan SK ini dihadiri oleh Ketua Komisi A DPRD DIY, Kepala Kantor Regional I BKN Yogyakarta yang diwakili oleh Kepala Bidang Pengangkatan dan Pensiun, Kepala Kantor PT Taspen Cabang Yogyakarta, perwakilan dari PT Bank BPD DIY, perwakilan dari beberapa instansi di lingkungan Pemda DIY dan segenap tamu undangan.
Penerima SK Pensiun berasal dari 40 instansi baik dari Biro/ Inspektorat/ Badan/ Dinas/ Kantor/ Sekretariat KPU maupun Rumah sakit di lingkungan Pemda DIY dengan perincian pangkat/ golongan ruang sebagai berikut :
NO |
PANGKAT |
GOL |
JUMLAH |
1 |
Pembina Utama |
IV/e |
3 |
2 |
Pembina Utama Madya |
IV/d |
1 |
3 |
Pembina Utama Muda |
IV/c |
24 |
4 |
Pembina Tingkat I |
IV/b |
160 |
5 |
Pembina |
IV/a |
40 |
6 |
Penata Tingkat I |
III/d |
17 |
7 |
Penata |
III/c |
104 |
8 |
Penata Muda Tingkat I |
III/b |
8 |
9 |
Penata Muda |
III/a |
5 |
10 |
Pengatur Tk.I |
II/d |
13 |
11 |
Pengatur |
II/c |
3 |
12 |
Pengatur Muda Tingkat I |
II/b |
11 |
13 |
Pengatur Muda |
II/a |
1 |
14 |
Juru Tingkat I |
I/d |
4 |
JUMLAH |
394 |
Dari jumlah tersebut, penerima SK Pensiun dengan masa kerja paling lama adalah Sdr. Jamin, Golongan Ruang II/b, jabatan terakhir Penjaga Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan DIY yaitu 40 tahun 0 bulan, sedangkan yang mempunyai masa kerja paling sedikit adalah Sdr. Yogandana, Golongan Ruang II/d, jabatan terakhir sebagai Pengelola Kearsipan SMA Negeri 1 Wates, yaitu 13 tahun 11 bulan.
Sebagaimana diamanatkan dalam pasal 7 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1969, Surat Keputusan Pensiun harus diberikan kepada yang berhak oleh Gubernur yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Sekretaris Daerah DIY, Ir. Gatot Saptadi didampingi oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah DIY, R. Agus Supriyanto, SH, MH. Para penerima SK Pensiun satu persatu menerima SK Pensiun langsung dari Bapak Sekretaris Daerah. Berbeda dengan tahun–tahun sebelumnya, di akhir acara dibagikan juga Kartu Identitas Pensiun (KARIP) bagi para calon pensiun TMT Juli 2018. KARIP diserahkan langsung oleh Kepala Kantor PT TASPEN Cabang Yogyakarta, I Gede Agus Adi Sucipto.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah DIY, R. Agus Supriyanto, SH, M.Hum dalam laporan penyelenggaraan menjelaskan bahwa PNS penerima SK Pensiun ini sudah mendapatkan pembekalan pensiun guna menambah wawasan yang diharapkan dapat bermanfaat dalam menghadapi masa purna tugas. Beliau juga menyampaikan penghargaan dan rasa terima kasih yang setinggi-tingginya, atas pengabdian yang diberikan oleh para calon pensiun terutama selama menjalankan tugas kepemerintahan dan pelayanan masyarakat di lingkungan Pemerintah Daerah DIY. (Inung)