Berita Terkait BKD D.I. Yogyakarta

Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Polisi Pamong Praja dan Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintah di Daerah Tahun 2018

Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Polisi Pamong Praja dan Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan di Daerah (P2UPD) Tahun 2018 telah dilaksanakan selama 2 hari pada tanggal 23-24 Agustus 2018 bertempat di BKD DIY. Berbeda dengan uji kompetensi tahun sebelumnya yang hanya dibuka untuk Polisi Pamong Praja, tahun 2018 ini juga dibuka untuk P2UPD.

Uji kompetensi diikuti oleh 116 orang peserta yang terdiri dari 104 calon pejabat fungsional Polisi Pamong Praja dan 12 calon pejabat fungsional P2UPD. Peserta untuk uji kompetensi Polisi Pamong Praja berasal dari Satuan Polisi Pamong Praja Kota Yogyakarta, Kabupaten Bantul, Kulon Progo dan Gunungkidul. Sedangkan peserta untuk uji kompetensi P2UPD berasal dari Pemda DIY, Kabupaten Bantul, Kabupaten Klaten dan Kabupaten Purworejo. Penyelenggaraan uji kompetensi kali ini merupakan sinergi antara Badan Pendidikan dan Pelatihan DIY, Balai Pengukuran Kompetensi Pegawai – BKD DIY, dan BPSDM Kementerian Dalam Negeri.

Sebelum pelaksanaan Uji Kompetensi, peserta sebelumnya mengikuti Pra Uji Kompetensi pada tanggal 14 Agustus 2018 di BKD DIY. Kegiatan Pra Uji ini dimaksudkan agar peserta mendapatkan materi pembekalan seputar ketugasan Polisi Pamong Praja dan P2UPD, tata cara inpassingnya dan perpindahan jabatan fungsional, serta pengarahan persiapan uji kompetensi. Pra Uji Kompetensi dilaksanakan di Ruang Rapat D BKD DIY yang dibuka oleh Kepala Balai Pengukuran Kompetensi Pegawai dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan DIY, dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh narasumber Ir. Asadullah (Dierektur Polisi Pamong Praja Kementerian Dalam Negeri), Dra. Imelda A. Hassan (Kabid Kurikulum dan Model, BPSDM Kementerian Dalam Negeri), Catur Denny Alexandria, ST, M.Si (Kepala Bagian Perencanaan BPSDM Kementerian Dalam Negeri) dan Eko Suhargono, S.IP (Assessor Pemerintahan Daerah Negeri dari Kabupaten Sleman). Selain materi ujian, narasumber memandu pengisian formulir pendaftaran uji kompetensi dan menyampaikan kepada peserta untuk melengkapi berkas portofolio yang dipersyaratkan pada saat uji kompetensi.

Pra Uji Kompetensi Pol PP dan P2UPD 2018

 

Uji Kompetensi dilaksanakan dengan tujuan menguji kompetensi calon fungsional Polisi Pamong Praja dan  P2UPD dalam rangka memenuhi persyaratan inpassing Jabatan Fungsional. Acara Uji Kompetensi dimulai pada Pukul 08.00 WIB dengan sesi registrasi peserta, dilanjutkan uji tulis dan wawancara. Acara dibuka oleh Kepala Balai Pengukuran Kompetensi Pegawai, Drs. Eko Nuryanta yang mewakili Kepala BKD DIY yang menyampaikan uji kompetensi ini membuka kesempatan bagi ASN yang berminat untuk lebih mengembangkan karirnya secara lebih profesional di jalur fungsional. Setelah pembukaan acara, peserta melalui 2 macam pengujian yaitu ujian tertulis selama 90 menit di ruang rapat B BKD DIY untuk P2UPD, ruang rapat D untuk Polisi Pamong Praja, serta ujian wawancara dengan waktu kurang lebih 15-30 menit per peserta di Ruang Simulasi Balai Pengukuran Kompetensi Pegawai BKD DIY.

Uji Kompetensi dilakukan oleh 10 orang tim penguji dari Kementerian Dalam Negeri, Badan Diklat DIY, Satpol PP Kota Yogyakarta, dan assessor Pemerintahan Dalam Negeri (PDN), yaitu Dra. Imelda A. Hasan; Sumiasih, S.Sos; Dra. Hartini, MM; Mey Rani Wahida Utami, S.STP, MM; Dra. Eka R. Nurhayati, M.Si; Totok Suharto; Dwi Hanggoro, S.Pi, M.PP., M.Eng; M. Fatchul Arifin, SH, MM; Eko Suhargono, S.IP; dan Drs. St. Totok Suryonoto, M.Si. Ujian tertulis selesai pada Pukul 11.00 dan dilanjutkan wawancara pada Pukul 13.00 sampai dengan selesai. Proses koreksi ujian tertulis dilakukan secara langsung setelah ujian, dilanjutkan wawancara. Sidang hasil uji kompetensi atau assessor meeting dilakukan pada hari kedua untuk penentuan hasil uji kompetensi. Uji kompetensi ini juga dihadiri oleh tim Asesor PDN dari BKD Provinsi Maluku Utara yang melakukan sit-in dan observasi uji kompetensi dalam lingkup LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi). Pada saat wawancara, selain tanya jawab juga dilakukan kros cek kelengkapan berkas portofolio dan diberi catatan kekurangan berkas dari assessor, sehingga diharapkan peserta dapat melengkapi berkas portofolio yang kurang.

 

Uji Tertulis

 

Uji Wawancara

                                                          

Acara ditutup pada tanggal 24 Agustus 2018 dengan penyampaian hasil uji kompetensi kepada panitia penyelenggara. Harapan besar peserta dapat lulus uji kompetensi dan dapat segera dilantik secara resmi sebagai pejabat fungsional Polisi Pamong Praja dan Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan di Daerah.


© 2024 BKD D.I. Yogyakarta. All Rights Reserved.
  • 0274-562150 fax. Psw 2903, (0274) 512080
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
  • Jl. Jenderal Sudirman No. 5, Cokrodiningratan, Jetis, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta kode pos 55233