Berita Terkait BKD D.I. Yogyakarta

Ujian Dinas dan Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah

Dalam rangka memenuhi salah satu persyaratan Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta maka perlu dilaksanakan Ujian Dinas dan Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah.

Ujian Dinas sendiri terbagi menjadi dua yaitu Ujian Dinas Tingkat I dan Ujian Dinas Tingkat II. Ujian Dinas Tingkat I adalah ujian untuk kenaikan pangkat Reguler bagi Pegawai Negeri Sipil dari Pengatur Tingkat I golongan ruang II/d menjadi Penata Muda golongan ruang III/a. Ujian Dinas Tingkat II adalah ujian untuk kenaikan pangkat Reguler bagi Pegawai Negeri Sipil dari Penata Tingkat I golongan ruang III/d menjadi Pembina golongan ruang IV/a. Dan syarat untuk dapat mengikuti Ujian Dinas Pegawai Negeri Sipil sekurang-kurangnya telah 2 (dua) tahun memiliki pangkat sesuai ketentuan Ujian Dinas Tingkat I atau Ujian Dinas Tingkat II.

Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah adalah ujian untuk Kenaikan Pangkat Pilihan bagi Pegawai Negeri Sipil yang memperoleh Surat Tanda Tamat Belajar/Ijazah atau Diploma yang pangkatnya masih dibawah jenjang pangkat berdasarkan pendidikan yang diperolehnya. Pegawai Negeri Sipil yang hendak mengikuti Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah harus memiliki persyaratan:

  1. sekurang-kurangnya telah 1 tahun sejak diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil
  2. Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah untuk :
  • SLTP Sederajat sekurang-kurangnya berpangkat Juru Muda Tk.I I/b.
  • SLTA, Diploma I atau Sederajat sekurang-kurangnya berpangkat Juru I/c.
  • Pendidikan Sekolah Guru Pendidikan Luar Biasa atau Diploma II sekurang-kurangnya berpangkat Pengatur Muda II/a.
  • Diploma III atau Sederajat sekurang-kurangnya berpangkat Pengatur Muda II/a.
  • Sarjana atau Diploma IV atau sederajat sekurang-kurangnya berpangkat Pengatur II/c.
  • Pendidikan Dokter, Apoteker, Magister (S2) sekurang-kurangnya berpangkat Penata Muda III/a.
  • Pendidikan Doctor (S3) atau sederajat sekurang-kurangnya berpangkat Penata Muda Tk.I, III/b.

Pelaksanaan Ujian Dinas di Pemerintah Daerah DIY pada tahun anggaran 2017 dilaksanakan pada tanggal 1 Juni 2016 diikuti oleh 147 Pegawai Negeri Sipil yang berasal dari Pemda DIY 22 orang, Bantul 60 orang, Gunungkidul 40 orang dan Sleman 25 orang yang telah memenuhi persyaratan dan tidak sedang dalam keadaan diberhentikan sementara, menerima uang tunggu atau cuti diluar tanggungan negara dan sebelumnya telah mengajukan permohonan mengikuti Ujian Dinas dengan dilampiri beberapa syarat diantaranya :

  1. Biodata Peserta.
  2. Salinan sah SK kenaikan Pangkat Terakhir.
  3. Salinan sah DP3 atau SKP terakhir.
  4. Pas Foto 3x4 sebanyak 3 lembar.

 Peserta ujian dinas yang telah lolos seleksi administrasi selanjutnya mengikuti tes tertulis yang didalamnya terbagi menjadi dua jenis soal yaitu pilihan ganda dan esay. Setelah mengukuti tes selanjutnya peserta yang lulus akan menerima Surat Tanda Lulus Ujian Dinas.

Pelaksanaan Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah sebelum dilaksanakan terlebih dahulu diadakan Pengarahan Ujian yang bertempat di Ruang Rapat D BKD DIY pada tanggal 2 September 2016, selanjutnya dilaksanakan dalam beberapa tahapan yang diantaranya Ujian Tes Kompetensi Dasar dengan Sistem Computer Asist Test di Kantor Regional I BKN Yogyakarta pada tanggal 6 September 2016. Tahap kedua dilaksanakan Ujian Karya Tulis Ilmiah pada tanggal 7 September 2016 yang bertempat di Ruang Rapat D BKD DIY dan tahap terakhir Ujian Wawancara pada tanggal 8 September 2016 bertempat di Ruang Rapat D BKD DIY.

Pendaftar Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah Tahun 2016 sebanyak 94 Pegawai Negeri Sipil dan 3 Pegawai Negeri Sipil tidak mengikuti Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah karena pendidikan yang bersangkutan sudah sesuai dengan golongan selanjutnya. Rincian Peserta Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah Tahun 2017 adalah sebagai berikut:

INSTANSI

TINGKAT PENDIDIKAN

JUMLAH

SLTP

SLTA

S1

S2

PEMDA DIY

3

11

33

1

48

KAB.BANTUL

3

 

20

 

23

KAB. KULON PROGO

 

2

18

 

20

 

6

13

71

1

91

(Ojan)


© 2024 BKD D.I. Yogyakarta. All Rights Reserved.
  • 0274-562150 fax. Psw 2903, (0274) 512080
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
  • Jl. Jenderal Sudirman No. 5, Cokrodiningratan, Jetis, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta kode pos 55233