Berita Terkait BKD D.I. Yogyakarta

Bertempat di Aula Sidoluhur Balai Pengukuran Kompetensi Pegawai Badan Kepegawaian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Jl. Kyai Mojo No. 56 Yogyakarta telah dilaksanakan Seleksi Jabatan Pimpinan Tertinggi Pratama di Lingkungan Kabupaten Sleman dengan Metode Quasi Assessment Center.  Acara ini dibuka oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Ibu Amin Purwani S.H., M.Ec.Dev bersama dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman Bapak Harda Kiswaya, SE, M.Si dan Kepala Balai Pengukuran Kompetensi  Pegawai BKD DIY Bapak Drs. Aris Widaryanto, M.M dengan peserta sebanyak 28  dibagi dalam 2 gelombang yang akan dilaksanakan selama 2 hari 18 dan 19 Mei 2021.

Dalam Pengukuran Kompetensi ini akan menggunakan Metode Quasi, metode ini adalah metode terstandar yang dilakukan untuk menilai kompetensi dan prediksi  keberhasilan pegawai dalam suatu jabatan dengan menggunakan 2 alat ukur simulasi dan dilakukan oleh beberapa  Assesor. Dalam metode ini multi dimensi, multi tools menggunakan alat ukur psikometri, 1 simulasi (LGD) dan Wawancara (CBI)  yang disesuaikan dengan persyaratan target kompetensi jabatan, setiap Assesse dinilai minimal 2 Assessor dengan hasil pengukuran berupa Profil Kompetensi  Assesse, Laporan dan Rekomendasi.

Pengukuran Kompetensi akan dimulai dengan Leaderless Group Discussion (LGD) yang akan dibagi dalam 2 kelompok dilanjutkan dengan Psikometri dengan beberapa instrumen yang akan dipandu oleh para Assessor yang telah berpengalaman. Dan terakhir dengan Competency Based Interview (CBI) wawancara yang bertujuan mengetahui kemampuan Assessi dalam mengatasi suatu masalah. Dengan metode-metode yang digunakan tersebut dan dengan Assessor  Balai Pengukuran Kompetensi Pegawai BKD DIY yang berpengalaman dalam melakukan Pengukuran Kompetensi diharapkan dapat tercermin sejauh mana kompetensi para peserta Seleksi Jabatan Pimpinan Tertinggi Pratama sehingga dapat menjadi dasar pertimbangan Pemerintah Kabupaten Sleman dalam menentukan kandidat yang terbaik.



Hampir satu bulan umat Islam di Indonesia menunaikan ibadah puasa Ramadan, menahan rasa lapar, dan dahaga. Bahkan, karena posisinya di tengah pandemi Covid-19, umat Islam juga harus menahan diri untuk tidak beraktivitas dan beribadah di luar rumah. Semua terjadi dalam suasana penuh keterbatasan.

Dalam konteks tradisi masyarakat Indonesia, Idul Fitri merupakan hari yang sangat penting. Tak heran jika mudik ke kampung halaman menjadi euforia tersendiri. Tidak hanya itu, berbagai pakaian baru serta beraneka ragam makanan dan minuman mulai dipersiapkan.

Namun, berbagai kebiasaan yang sering dilakukan masyarakat Indonesia pada saat Hari Raya Idul Fitri tersebut terpaksa harus dijeda selama masa pandemi ini. Kebijakan pemerintah dalam upaya mencegah transmisi penularan Covid-19 mengharuskan kita untuk tidak mudik ke kampung halaman. Bahkan, salat Id pun harus kita laksanakan di rumah masing-masing. Sungguh, keadaan ini jauh dari prediksi kita semua. Tetapi, demi percepatan pemerintah dalam menangani Covid-19 ini, kita semua harus mengikutinya.

Momen Idul Fitri atau Lebaran biasanya menjadi salah satu momen merekatkan silaturahim seluruh anggota keluarga. Biasanya, saat Lebaran, ada tradisi sungkeman, saling memaafkan. Anggota keluarga yang merantau akan pulang ke kampung halaman. Namun, ada yang berbeda dari perayaaan Lebaran tahun ini. Masyarakat diminta untuk tidak mudik dan melakukan silaturahim virtual. Langkah ini perlu dilakukan sebagai upaya bersama menekan penyebaran virus corona.

Dalam situasi pandemi virus corona saat ini, jangan sampai kita memaksakan melakukan hal seperti kebiasaan-kebiasaan sebelumnya. Pada Lebaran kali ini, diharapkan mengurangi interaksi sosial secara langsung, termasuk mudik dan bermaaf-maafan secara langsung.
Untuk silaturahim Lebaran umat Islam bisa memanfaatkan kecanggihan teknologi untuk melakukan silaturahim virtual. Kita bisa mempergunakan teknologi dengan misalnya melalui SMA, WA, video call, Zoom. bisa juga melalui Facebook, Instagram, sehingga rasa kangen dan rindu kita kepada sanak saudara serta teman dan handai taulan bisa terpenuhi, yang terpenting adalah tujuan dari silaturahim itu sendiri, yakni saling meminta dan memberi maaf, sehingga hidup akan terasa lebih tenang karena mendapat cinta dari Allah dan dari sesama manusia. (diambil dari berbagai sumber-iin)


Badan Kepegawaian Daerah DIY menyalurkan zakat tahun 1442 Hijriyah hari ini, Kamis (5/5/2021). Zakat yang dihimpun dari para karyawan ini, mulai didistribusikan, di Ruang Rapat ‘D’ Badan Kepegawaian Daerah DIY.

                   

Zakat disalurkan dalam bentuk uang dan paket sembako. Zakat uang dibagikan kepada 9 (Sembilan) Yayasan Panti Asuhan dan Masjid. Sedangkan paket sembako yang berjumlah 233 paket dibagikan kepada masyarakat sekitar Kantor Badan Kepegawaian Daerah DIY. Paket sembako ini masing-masing terdiri dari beras, mi instan, minyak goreng, kecap, dan gula pasir.

Seluruh penerima, merupakan warga yang masuk dalam golongan asnaf zakat yang berdomisili di sekitar Kantor Badan Kepegawaian Daerah DIY.

Kepala Bidang Kedudukan Hukum dan Kesejahteraan Pegawai, Iswantoro, S.H., M.Kes. selaku Panitia Pembagian Zakat mengatakan, zakat yang disalurkan sebelumnya telah dikumpulkan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Badan Kepegawaian Daerah DIY.

“Zakat dihimpun dari seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kantor Badan Kepegawaian Daerah DIY. Seluruh ASN sukarela gaji dan tunjangannya pada setiap bulan, dipotong 2,5 persen untuk membayar kewajiban zakat.” Ungkapnya.

                  

Selain kepada masyarakat sekitar, paket sembako juga dibagikan kepada tenaga bantu, petugas keamanan, petugas kebersihan, serta pedagang keliling yang sering berjualan di Badan Kepegawaian Daerah DIY.


Senin, 3 Mei 2021 sebanyak 106 peserta mengikuti Academic English Proficiency Test (AcEPT) yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah DIY melalui Badan Kepegawaian Daerah DIY bekerjasama dengan Universitas Gadjah. Ke-106 peserta ini merupakan PNS yang dinyatakan lulus Seleksi Administrasi Tugas Belajar dan Izin Belajar dengan bantuan APBD DIY Tahun 2021.

Tes dilaksanakan di Ruang Rapat ‘D’ Badan Kepegawaian Daerah DIY dan dibagi dalam II sesi. Sesi I diikuti oleh 56 peserta dan dilakukan pada pukul 07.30 WIB. Sedangkan sesi II diikuti oleh 45 peserta dan dilakukan pada pukul 12.30 WIB.

Selain diwajibkan mengikuti AcEPT, peserta juga akan mengikuti Tes Potensi Akademik Pascasarjana (PAPs) pada Selasa, 4 Mei 2021 secara daring. Kedua tes ini merupakan serangkaian tes yang wajib dilewati PNS Pemda DIY untuk mendapatkan beasiswa tugas belajar atau izin belajar pada Universitas Gadjah Mada dengan bantuan APBD DIY Tahun 2021.

Dalam mengikuti kedua tes tersebut, peserta diwajibkan menyiapkan perangkat dan dokumen, di antaranya menyiapkan pas foto, KTP, headset, membawa laptop, memiliki akses internet yang lancer dan stabil, serta menyediakan telepon pintar dengan aplikasi WhatsApp sebagai media komunikasi dengan panitia saat Tes PAPs.


Bertempat di Ruang Rapat "B" BKD DIY (30/04/2021), dilaksanakan Rapat Koordinasi Kepegawaian penyerahan Surat Keputusan Gubernur DIY tentang Penempatan PNS Mutasi Masuk Pemda DIY. Rapat dipimpin oleh Kepala Bidang Pengembangan Pegawai, Poniran, SIP, M.A. dan dihadiri oleh 6 (enam) PNS penerima SK penempatan serta perwakilan dari organisasi perangkat daerah sebagai instansi penerima. 

               

Kepada pegawai mutasi yang masuk Poniran menyampaikan Pemda DIY menyambut baik kedatangan mereka dan diharapkan mampu membawa atmosfer baru yang positif dan kontribusi yang aktif kepada sekitarnya, terutama dalam memberikan pelayanan. Selain itu Poniran juga menyampaikan bahwa akan dilakukan pembekalan keistimewaan bagi PNS mutasi masuk Pemda DIY, serta akan dilakukan pemetaan kompetensi kepada mereka untuk melengkapi data diri. 

Lebih lanjut Poniran menjelaskan bahwa pembekalan keistimewaan bagi PNS mutasi masuk Pemda DIY dilakukan guna mewujudkan PNS yang mampu merepresentasikan keistimewaan DIY. “Proses penyelenggaraan pemerintah DIY mengedepankan Budaya Jawa, namun bukan berarti mengubah suku seseorang. Untuk itu, PNS khususnya PNS mutasi masuk harus bisa melaksanakan tugas harian sebagaimana diatur dalam regulasi nasional. Pemahaman keistimewaan perlu dimiliki sebagai bekal dalam menjalankan tugas harian”, jelas Poniran.

Sedangkan kegiatan pemetaan kompetensi, menurut Poniran bertujuan sebagai salah satu upaya meletakkan dasar bagi pengelolaan dan pengembangan karir sumberdaya aparatur yang profesional menuju manajemen ASN berbasis sistem merit. Sistem merit yaitu pengelolaan ASN yang berbasis kualifikasi, kompetensi dan kinerja secara adil dan layak. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengamanatkan penerapan pengelolaan SDM Aparatur yang berbasis kompetensi, serta Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Pasal 165 ayat (4) huruf b, bahwa Instansi Pemerintah harus menyusun profil PNS yang diantaranya adalah gambaran tentang kompetensi yang bersangkutan.

Selain menerima SK, keenam PNS Mutasi Masuk ini juga diberikan penjelasan tentang tata kerja di Lingkungan Pemda DIY, termasuk di dalamnya jam kerja dan pakaian dinas harian. Pada kesempatan yang sama, penerima SK juga dijelaskan tentang data kepegawaian yang harus disiapkan untuk melengkapi data kepegawaian pada Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Daerah DIY.

Dalam Rapat Koordinasi ini Kepala Bidang Pengembanan Pegawai juga memaparkan data rekap jumlah PNS Mutasi Masuk Pemda DIY Tahun 2020-2021. Sebanyak 47 PNS lulus seleksi masuk di Tahun 2020 dan 44 PNS di Tahun 2021. Jumlah PNS yang sudah penempatan di organisasi pemerintah daerah DIY sebanyak 25 PNS. Sedangkan 66 PNS masih berproses  di instansi asal, Kementerian Dalam Negeri atau di Kantor Regional I BKN.


© 2024 BKD D.I. Yogyakarta. All Rights Reserved.
  • 0274-562150 fax. Psw 2903, (0274) 512080
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
  • Jl. Jenderal Sudirman No. 5, Cokrodiningratan, Jetis, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta kode pos 55233