Berita Terkait BKD D.I. Yogyakarta

Memperingati Hari Raya Idul Adha 1441 H, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIY melaksanakan kegiatan penyembelihan dan penyerahan hewan qurban kepada masyarakat khususnya  di sekitar Kantor BKD DIY. Kegiatan penyerahan hewan qurban dilaksanakan pada hari Kamis, 30 Juli 2020. Sedangkan untuk penyembelihan hewan qurban direncanakan akan dilaksanakan pada hari Senin, 3 Agustus 2020.

Penyerahan hewan qurban dilakukan oleh Kepala Bidang Tata Usaha Kepegawaian, Drs. Wijang Subekti, M.Si, didampingi Kepala Bidang Perencanaan Pengadaan dan SIMPEG, Drs. Harry Susan Pujiraharjo, MA, MAP, serta Kepala Bidang Kedudukan Hukum dan Kesejahteraan Pegawai, Iswantoro, SH., M.Kes. mewakili Plt. Kepala  Badan Kepegawaian Daerah DIY kepada beberapa perwakilan takmir masjid penerima hewan qurban. Penyerahan hewan qurban dilaksanakan di halaman kantor BKD DIY dan disaksikan oleh Panitia Qurban, dan perwakilan takmir masjid penerima hewan qurban.

Hewan qurban yang disalurkan Badan Kepegawaian Daerah DIY sebanyak 8 (delapan) ekor kambing. Sejumlah 4 (empat) kambing diserahkan langsung kepada masyarakat dan 4 (empat) ekor kambing akan disembelih di Kantor BKD DIY yang daging hasil penyembelihan akan dibagikan kepada tenaga kebersihan dan keamanan di Kantor BKD DIY. Kegiatan penyerahan dan penyembelihan hewan qurban merupakan bentuk kepedulian sosial BKD DIY terhadap masyarakat sekitar yang rutin dilaksanakan setiap tahun. BKD DIY berkomitmen memberikan manfaat kepada masyarakat DIY khususnya yang ada di sekitar Kantor BKD DIY.

“Kegiatan penyerahan hewan qurban merupakan kegiatan sosial yang rutin dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian Daerah DIY. Semoga hewan qurban bantuan ini dapat bermanfaat bagi yang menerima”, ujar Drs. Wijang Subekti, M.Si.

Berikut daftar takmir masjid yang menerima hewan qurban pada tahun ini:

No.

Penerima

Alamat

1

Panitia Idul Adha 1441 H/2020 Masjid Adz-Dzakirin

Pingit Jt. I/206 RT. 12 RW. 13 Bumijo Jetis Yogyakarta

2

Takmir Masjid Al-Iman

Dusun Seropan III, Desa Mantuk, Kec. Dlingo, Kab. Bantul

3

Takmir Masjid Padepokan KH Ahmad Dahlan

Jl. Kyai Mojo No.31, Tegalrejo, Kec. Tegalrejo, Kota Yogyakarta

4

Takmir Masjid Nurdini

JL. Sidomulyo, Tegalrejo, Bener, Yogyakarta, Kota Yogyakarta

Usai diserahterimakan, hewan-hewan qurban tersebut dibawa oleh masing-masing perwakilan takmir. Selanjutkan akan disembelih pada Idul Adha dan dibagikan kepada masyarakat sekitar Masjid.



Dalam rangka persiapan SKB Penerimaan CPNS Formasi Tahun 2019 Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta, dengan ini diinformasikan hal-hal sebagai berikut :

1. Peserta SKB Penerimaan CPNS Formasi Tahun 2019 Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta sebagaimana Pengumuman Sekretaris Daerah Nomor : 810/01367 Tanggal 20 Maret 2020 Tentang Hasil Nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Dan Peserta Yang Berhak Mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil Formasi Tahun 2019 Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta, dapat diunduh melalui tautan : (https://bit.ly/2CTxihQ).

2. Jadwal pelaksanaan SKB berdasar Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor K 26- 30/V 116-4/99 tanggal 27 Juli 2020 sebagai berikut :

Download pengumuman lengkap di sini:


BKD DIY - Menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/611/M.SM.01.00/2020 perihal Rencana Pelaksanaan SKB Seleksi CPNS Formasi Tahun 2019, Hari ini tanggal 21 Juli 2020 diadakan Rapat Koordinasi Persiapan Seleksi Kompetensi Bidang CPNS Formasi 2019 bertempat di Ruang Rapat “D” Badan Kepegawaian Daerah DIY.

Rapat yang dipimpin oleh Plt. Kepala Badan Kepegawaian Daerah DIY, Beny Suharsono dan dihadiri oleh Kantor Regional I BKN Yogyakarta, dan Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupatan/Kota se-DIY ini, membahas pelaksanaan SKB Seleksi CPNS Formasi Tahun 2019. Seluruh kegiatan SKB nantinya diselenggarakan dengan memperhatikan Pedoman dan/atau Protokol Pencegahan Penyebaran Covid-19 yang ditetapkan baik oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Adapun Protokol kesehatan terbaru saat ini adalah Keputusan Menteri Kesehatan R.I. No. HK.01.07/MENKES/382/2020 tentang “Protokol Kesehatan bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Penetapan lokasi tes akan diupayakan dapat meminimalisir pergerakan peserta, dan juga akan dilakukan koordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di DIY, Polda/Polres, dan Dinas Kesehatan DIY.

Jauh-jauh hari, peserta SKB akan diberikan pengumuman untuk selalu menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), mematuhi Protokol Kesehatan dan mempersiapkan diri mengikuti SKB sesuai jadwal. Selain itu peserta wajib memperhatikan dan mematuhi peraturan/lpedoman terkait kriteria dan persyaratan perjalanan yang ditetapkan baik oleh pemerintah pusat maupun   pemerintah daerah. Adapun peraturan yang ada saat ini diantaranya adalah Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 9 Tahun 2020 tentang "Perubahan atas Surat Edaran  Nomor 7 Tahun 2020 tentang Kriteria dan  Persyaratan Perjalanan Orang Dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat  Produktif dan Aman  Corona  Virus Disease  2019 (Covid-19)  dan Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor HK.02.01/MENKES/382/2020 tentang  "Protokol  Pengawasan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri di Bandar Udara dan Pelabuhan Dalam Rangka  Penerapan Kehidupan Masyarakat Produktif dan Aman Terhadap  Corona  Virus Disease 2019 (Covid-19). Peserta yang bersuhu  tubuh ≥ 37,3°C tetap dapat mengikuti SKB dengan ditangani oleh petugas  khusus dan ruang seleksi khusus.


Hari ini Kamis 16 Juli 2020 dilaksanakan Pembukaan Verifikasi dan Validasi (Verval) Kenaikan Pangkat Periode 1 Oktober 2020. Kegiatan yang dilaksanakan hingga tanggal 17 Juli 2020 ini sebagai upaya percepatan untuk meningkatkan layanan kenaikan pangkat menjadi tepat waktu. Kegiatan ini melibatkan Kantor Regional I BKN Yogyakarta dan Pemerintah Daerah DIY sebagai wahana konsolidasi dalam memprosees berkas kenaikan pangkat PNS periode 1 Oktober 2020. Dalam kegiatan ini akan dilaksanakan penelitian berkas usul kenaikan pangkat khususnya jabatan fungsional dan mencari solusi permasalahan yang ada, agar semakin mempercepat penerbitan persetujuan teknis kenaikan pangkat, sehingga surat keputusan kenaikan pangkat akan semakin cepat untuk diproses dan disampaikan kepada yang bersangkutan. Berbeda dengan periode sebelumnya kegiatan Verval dilakukan setelah penutupan Aplikasi Usul Kenaikan Pangkat (APLUS KINANGKAT) dan sebelum batas akhir pengumpulan kelengkapan berkas agar dapat mengumpulkan kekurangan hasil verval sebelum batas akhir pengumpulan berkas sehingga data yang dikirim ke BKN dapat diminalisir kekurangannya.

Kegiatan Verifikasi Dan Validasi Kenaikan Pangkat Jabatan Fungsional Periode 1 Oktober 2020 ini dilakukan secara lesspaper dengan memanfaatkan aplikasi Sistem Elektronik Manajemen ASN Terekonsialiasi (SEMAR)  milik Kantor Regional I BKN Yogyakarta dan APLUS KINANGKAT milik Badan Kepegawaian Daerah DIY dan sudah diterapkan disemua OPD. Untuk ke depannya sangat diharapkan penerapan aplikasi SEMAR yang lebih efisien agar mempermudah pengelolaan kenaikan pangkat sehingga dapat mempercepat prosesnya. Adapun data jumlah Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil Periode 1 Oktober 2020 yang akan dilakukan verifikasi dan validasi pada kesempatan ini adalah 168 usulan.


Memperhatikan usul mutasi masuk Pemerintah Daerah DIY dan berdasarkan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pedoman Mutasi Pegawai Negeri Sipil, kami sampaikan hasil seleksi Teknis PNS MUtasi Masuk Pemda DIY Tahun 202, kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

  1. Mempertimbangkan hasil tes psikologi, paparan/wawancara dan formasi serta kualifikasi jabatan di lingkungan Pemerintah Daerah DIY, Pegawai Negeri Sipil yang dinyatakan memenuhi/ tidak memenuhi syarat untuk dilanjutkan proses mutasi Pegawai  Negeri Sipil masuk ke lingkungan Pemerintah Daerah DIY sebagaimana tersebut dalam lampiran pengumuran;
  2. Peserta yang dinyatakan memenuhi syarat :
  1. Berdasarkan pasal 8 Peraturan Gubernur Daerah  lstimewa Yogyakarta Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pedoman Mutasi PNS, peserta melakuan pemeriksaan kesehatan yang meliputi KIR Jasmani, KIR Kesehatan Jiwa, dan KIR Bebas NAPZA.
  2. Pemeriksaan kesehatan  sebagaimana huruf a dilaksanakan pada unit pelayanan kesehatan dan menjadi tanggung jawab masing-masing (mandiri).

      3. Pengambilan hasil seleksi teknis dalam bentuk surat persetujuan dan dokumen persyaratan mutasi lainya meliputi ANJAB (analisis jabatan) dan ABK (analis beban kerja) akan diinformasikan lebih lanjut melalui Badan Kepegawaian Daerah DIY.

Pengumuman lengkap dan Lampiran pengumuman dapat diunduh pada link di bawah ini,


Berdasarkan Berita Acara Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemerintah Daerah DIY Tahun 2020 tanggal 1 Juli 2020 serta hasil rekapitulasi bobot dan nilai penulisan makalah, uji gagasan, uji kompetensi (assessment), rekam jejak, berikut kami sampaikan Hasil Akhir Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemerintah Daerah DIY Tahun 2020 yang dapat dilihat pada link di bawah ini:


Hari ini Kamis, 02 Juli 2020 bertempat di Ruang Rapat “B” Badan Kepegawaian Daerah DIY, dilaksanakan acara serah terima jabatan Plt. Kepala Badan Kepegawaian Daerah DIY dari Bapak Drs. Sigit Sapto Rahardjo, MM kepada Drs. Beny Suharsono, M. Si selaku Bapak Plt. Kepala Badan Kepegawaian Daerah DIY yang baru.

Acara yang dipimpin oleh Bapak Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah DIY dikemas dalam gelaran yang sederhana namun khidmat dengan tetap mematuhi prosedur kesehatan selama pandemi. Acara ini dihadiri oleh seluruh pejabat struktural di Lingkungan Badan Kepegawaian Daerah DIY.

Pergantian Plt. Badan Kepegawaian Daerah DIY dilakukan karena Plt. sebelumnya, Bapak Drs. Sigit Sapto Rahardjo, MM telah memasuki masa purna tugas pada tanggal 1 Juli 2020 kemarin. Sedangkan Plt. baru, Bapak Drs. Beny Suharsono, M. Si saat ini masih aktif menjabat sebagai Paniradya Pati DIY.

Dalam sambutannya Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah DIY yang baru, Bapak Drs. Beny Suharsono, M. Si. mengajak kepada segenap pejabat dan staf Badan Kepegawaian Daerah DIY untuk tetap bekerja sama dalam mempertahankan dan juga meningkatkan segala prestasi yang pernah diraih oleh  Badan Kepegawaian Daerah DIY dalam upaya memajukan dan memberi pelayanan terbaik bagi seluruh Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Daerah DIY.


© 2024 BKD D.I. Yogyakarta. All Rights Reserved.
  • 0274-562150 fax. Psw 2903, (0274) 512080
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
  • Jl. Jenderal Sudirman No. 5, Cokrodiningratan, Jetis, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta kode pos 55233