Berita Terkait BKD D.I. Yogyakarta

Tak terasa sebentar lagi memasuki Bulan Puasa Ramadhan 1441 H ditengah wabah COVID -19 ini tentu ada banyak suasana yang berbeda. Jika biasanya kita menyambut bulan Ramadhan dengan berbelanja memenuhi kebutuhan Ramadhan di supermarket atau pasar tradisional dengan perasaan bahagia dan suka cita namun tahun ini ditengah pandemi COVID-19 ada perasaan kecemasan dan ketakutan.  Kita tidak lagi memenuhi kebutuhan dengan datang ke langsung dan beramai-ramai kita harus menyiasati dengan membeli online atau datang di pasar saat sepi. Banyak toko, pabrik dan perusahaan-perusahaan yang harus work from home atau bahkan memecat/menginstirahatkan karyawan.  Di tengah pandemic COVID-19 ini banyak yang harus kehilangan pekerjaan dan kesulitan mencukupi kebutuhan dasarnya hal ini memberikan keprihatinan kita bersama.

Badan Kepegawaian Daerah DIY sebagai lembaga pemerintah juga merasakan keprihatinan  seperti yang dirasakan masyarakat. Untuk itu BKD melakukan bakti sosial atau berbagi yang biasanya dilakukan saat bulan Ramadhan diajukan di sebelum Ramadhan. BKD DIY membagikan 250 paket sembako kepada yang membutuhkan diantaranya 100 paket untuk kampung Pingit yang berada di sebelah timur kantor BKD, 60 paket untuk kampung Sidomulyo sebelah barat kantor BKD, 40 paket untuk kampung Tompeyan yang berada di sebelah selatan kantor BKD, 25 paket untuk tenaga kebersihan dan keamanan BKD dan 25 paket untuk tetangga pegawai yang membutuhkan.

Bantuan diberikan oleh PLT Kepala BKD Drs. Sigit Sapto Rahardjo, M.M. pada hari Jumat tanggal 17 April 2020 yang diterima secara simbolis oleh perwakilan dari masing-masing penerima. Sumber dana  sembako adalah dari UPZ (Unit Pengelola Zakat)  Badan Kepegawaian Daerah dan dari pegawai Kristiani BKD DIY. Pembagian tetap menerapkan aturan kesehatan pencegahan COVID 19 yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan, pembagian tidak mengumpulkan orang banyak hanya perwakilan yang nanti akan menyerahkan ke masing-masing warganya.

Semoga dengan bantuan ini membawa keberkahan kepada kita semua dan pandemi COVID-19 ini segera berakhir sehingga kita bisa mengisi bulan Ramadhan dengan suka cita. 



Berdasarkan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor K26- 30/D6300/III/20.01, Tanggal 18 Maret 2020 tentang Penyampaian Hasil SKD CPNS Pemerintah D I Yogyakarta Tahun 2019 dengan ini diberitahukan hal-hal sebagai berikut :

download pengumuman lengkap di sini


Dalam rangka peningkatan kualitas dan profesionalisme Pegawai Negeri Sipil, Pemerintah Daerah DIY melalui Badan Kepegawaian Daerah DIY membuka kesempatan bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah DIY untuk mengikuti program Tugas Belajar atau lzin Belajar Pasca Sarjana dan Doktor di Universitas Gadjah Mada Tahun Masuk 2020 dengan biaya APBD DlY. Info lebih lanjut dapat diunduh


Setelah melalui masa percobaan selama 1 (satu) tahun, sejumlah 755 orang CPNS Formasi tahun 2018 di lingkungan Pemerintah Daerah DIY menerima SK Pengangkatan CPNS menjadi PNS pada hari Senin, 2 Maret 2020. Bertempat di Gedung Graha Wana Bhakti Yasa, Yogyakarta, Kepala Badan Kepegawaian Daerah DIY, R. Agus Supriyanto, SH., M.Hum menyerahkan SK secara simbolis kepada perwakilan peserta dari Golongan III/b (Muhammad Gractya Nurfi’antoro), Golongan III/a (Safrina Rovasita, S.Pd dan Reni Margatina, S.Kom), dan Golongan II/c (Damar Kurniawan, A.Md). Untuk dapat diangkat menjadi PNS, para CPNS ini juga telah mengikuti dan dinyatakan lulus Pendidikan dan Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS yang dilaksanakan baik on class maupun off class selama 51 hari. Selain itu, setiap CPNS untuk dapat diangkat menjadi PNS harus memenuhi syarat sehat jasmani dan rohani melalui pemeriksaan baik medis maupun psikologis.

Acara penyerahan SK tersebut sekaligus dilanjutkan dengan pengambilan Sumpah/Janji PNS. Pengambilan Sumpah/Janji PNS ini merupakan perwujudan dari amanat PP 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS pasal 39 yang berbunyi “Setiap calon PNS pada saat diangkat menjadi PNS wajib mengucapkan Sumpah/Janji”. Bertindak sebagai pengambil sumpah adalah Kepala Badan Kepegawaian Daerah DIY. Dengan didampingi oleh rohaniwan agama Islam, Kristen, Katholik, dan Budha, para peserta mengucapkan Sumpah/Janji PNS sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Sumpah.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Bidang Perencanaan Pengadaan dan Sistem Informasi BKD DIY, Poniran, SIP., MA menyatakan bahwa Berita Acara Sumpah menjadi dokumen wajib sebagai dokumen Sistem Informasi Kepegawaian (SIMPEG) dan bagi yang tidak mempunyai dokumen tersebut maka wajib dilakukan Sumpah/Janji PNS kembali. Dengan demikian, setiap PNS tidak hanya wajib mengucap Sumpah/Janji PNS namun juga wajib memiliki Berita Acara Sumpah sebagai dokumen administrasi kepegawaian.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah dalam sambutannya berpesan agar pengambilan Sumpah/Janji PNS dimaknai sebagai kesediaan untuk mengikatkan diri sebagai aparatur pemerintah, abdi negara, dan abdi masyarakat di lingkungan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta. Selain itu, CPNS yang telah resmi diangkat menjadi PNS diharapkan dapat mematuhi ketentuan-ketentuan yang berlaku, meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan seorang Aparatur Sipil Negara serta menunjukan dedikasi dalam bekerja. Peningkatan profesionalisme dapat dilakukan dengan cara yang sederhana, seperti bersosialisasi dan konsultasi kepada para senior ataupun rekan kerja yang lain.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah juga tak lupa mengingatkan para peserta agar senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai budaya Jawa. ”Saya ingatkan bahwa Saudara sekalian adalah bagian dari Daerah yang Istimewa untuk itu nilai-nilai keistimewaan DIY harus menjadi jiwa Saudara-saudara sekalian. Laksanakan Budaya Pemerintahan SATRIYA dalam menjalankan tugas sehari-hari. Pakai dan camkan filosofi Hamemayu Hayuning Bawono”, tegasnya. (Ratri)

 


© 2024 BKD D.I. Yogyakarta. All Rights Reserved.
  • 0274-562150 fax. Psw 2903, (0274) 512080
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
  • Jl. Jenderal Sudirman No. 5, Cokrodiningratan, Jetis, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta kode pos 55233