Berita Terkait BKD D.I. Yogyakarta

Ketua Lembaga Negara Komisi Informasi (KI) Pusat Donny Yoesgiantoro membuka Kegiatan Presentasi Uji Kepatutan Anugerah Tinarbuka di ruang Ivory 4 Hotel Atria Gading Serpong Kabupaten Tangerang Banten, Senin (27/03/2023). Acara pembukaan turut dihadiri Wakil Ketua KI Pusat Arya Sandhiyuda, Komisioner Bidang Kelembagaan Handoko Agung Saputro selaku PJ Anugerah Tinarbuka, Komisioner Bidang Regulasi dan Kebijakan Publik Gede Narayana, Komisioner Bidang Penelitian dan Dokumentasi Rospita Vici Paulyn, Komisioner Bidang Advokasi Sosialisasi dan Edukasi Samrotunnajah Ismail, dan Komisioner Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Syawaludin, sejumlah Kepala Daerah, seperti Bupati/Walikota, Kepala Badan/Direktur SKPD serta Ketua KPU/Bawaslu dari seluruh Indonesia yang telah dinyatakan lolos tahap penilaian administrasi.

Kegiatan Anugerah Tinarbuka tersebut kali pertamanya diberikan kepada Penyelanggara Pemilu (KPU/Bawaslu), Kepala Dinas/Direktur/Badan dan Kepala Daerah. Kegiatan Anugerah Tinarbuka dilaksanakan dalam rangka memperingati lahirnya Undang-undang Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) atau Hari Keterbukaan Informasi Nasional (HAKIN), sekaligus menjadi tonggak pembentukan Komisi Informasi baik Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah DIY, Amin Purwani S.H., M.Ec.Dev., menjadi nominator Anugerah Tinarbuka Satuan Kerja Perangkat Daerah yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat. Amin Purwani merupakan nominator yang diusulkan oleh Komisi Informasi Daerah DIY dan telah dinyatakan lolos penilaian administrasi. Selanjutnya Amin juga telah mengikuti presentasi uji kepatutan pada hari Senin, 27 Maret 2023 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat di ruang Ivory 2 (Ruang HAKIN 1) di Hotel Atria Serpong, Tangerang, Provinsi Banten.

Dalam kesempatan ini, Amin Purwani memaparkan komitmen keterbukaan informasi, upaya-upaya Badan Kepegawaian Daerah DIY dalam menumbuhkembangkan keterbukaan informasi, dan inovasi-inovasi keterbukaan informasi di Badan Kepagawaian Daerah DIY. Tim Penilai yang terdiri dari Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat, Arya Sandhiyudha sebagai Ketua Tim Penilai, Komisioner Bidang Advokasi, Sosialisasi & Edukasi KIP, Hj. Samrotunnajah Ismail SE, M.Si., Pandji Saputra dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Rega Tadeak dari Kementerian Dalam Negeri, dan Fadly Ilhamy Sikumbang dari Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan.

Presentasi ini bertujuan untuk menggali dan menilai visi dan komitmen pemerintah daerah dalam mengimplementasikan keterbukaan informasi publik di daerah masing-masing. Alokasi waktu paparan selama 35 Menit dimana 10 menit presentasi dan 25 menit diskusi dan pendalaman atas materi presentasi.

Selain BKD DIY yang menjadi nominator pada Anugerah Tinarbuka pada kategori Satuan Kerja Perangkat Daerah, Bupati Kabupaten Bantul, H. Abdul Halim Muslih menjadi nominator Anugerah Tinarbuka Kategori Kabupaten/Kota, Bawaslu Provinsi DIY dan KPU Provinsi DIY juga menjadi nominator Anugerah Tinarbuka kategori Penyelenggara Pemilu, yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat.



Balai Pengukuran Kompetensi Pegawai BKD DIY bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Kulon Progo menyelenggarakan Assessment Center Metode Kompleks dalam rangka Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemerintah Kabupaten Kulon Progo. Acara dilaksanakan pada 20 sampai dengan 21 Maret 2023 yang diikuti 5 orang peserta calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama  Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kulon Progo.

Acara dibuka oleh Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Kulon Progo Bapak Sudarmanto, S.IP., M.Si didampingi Kepala Balai Pengukuran Kompetensi Pegawai BKD DIY Bapak Drs. Aris Widaryanto, M.M. Dalam arahan Kepala BKPP Kabupaten Kulon Progo menyampaikan ucapan terima kasih atas kerja sama yang telah terjalin baik selama ini dalam memfasilitasi pengukuran potensi dan kompetensi yang dibutuhkan Kabupaten Kulon Progo. Beliau berpesan kepada peserta agar para peserta dapat mengikuti semua proses pengukuran dengan baik, sehingga potensi dan kompetensi yang dimiliki masing-masing peserta dapat terekam dengan baik dan dapat menjadi dasar pertimbangan dalam menentukan kandidat terbaik Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kulon Progo.

Kepala Balai Pengukuran Kompetensi Pegawai BKD DIY Bapak Drs. Aris Widaryanto, M.M. dalam sambutannya menyampaikan teknis pelaksanaan pengukuran Assessment Center Metode Komplek Tanpa Menginap. Adapun teknik yang digunakan dalam pengambilan data, antara lain: Psikotes, Simulasi, Kuesioner kompetensi dan Wawancara berbasis kompetensi yang akan dilaksanakan selama 2 (dua) hari didampingi oleh asesor Balai Pengukuran Kompetensi Pegawai BKD DIY.


Balai Pengukuran Kompetensi Pegawai BKD DIY menjalin kerja sama dengan Kabupaten Pesisir Barat Provinsi Lampung dalam penyelenggaraan Assessment Center Metode Kompleks dalam rangka seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah dan Assessment Center Metode Sedang dalam rangka seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kabupaten Pesisir Barat. Assessment Center Metode Kompleks dilaksanakan pada 13 dan 14 Maret 2023 tanpa menginap yang diikuti oleh 6 orang peserta. Sedangkan Assessment Center Metode Sedang dilaksanakan pada 15 Maret 2023 diikuti oleh 6 orang peserta. Acara dilaksanakan di Balai Pengukuran Kompetensi Pegawai di JL. Jenderal Sudirman No. 5 Yogyakarta.

Acara dibuka oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah DIY Ibu Amin Purwani, S.H., M.Ec.Dev. dan Plt. Asisten Administrasi Umum Kabupaten Pesisir Barat Bapak Drs. Jon Edwar, M.Pd. didampingi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Pesisir Barat Ibu Sri Agustini, SKM., M.Kes. dan Kepala Balai Pengukuran Kompetensi Pegawai BKD DIY Bapak Drs. Aris Widaryanto, M.M.

Dalam sambutan yang disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah DIY Ibu Amin Purwani, S.H., M.Ec.Dev.mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Barat dalam menggunakan layanan Assessment Center Balai Pengukuran Kompetensi Pegawai BKD DIY sebagai rangkaian proses seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah dan JPT Pratama lainnya Kabupaten Pesisir Barat. Sedangkan Plt. Asisten Administrasi Umum Kabupaten Pesisir Barat Bapak Drs. Jon Edwar, M.Pd dalam arahannya menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat memilih Balai Pengukuran Kompetensi Pegawai BKD DIY karena merupakan salah satu Assessment Center terbaik dan telah Terakreditasi A sehingga kualitas layanan yang diberikan tidak perlu diragukan lagi dan berharap para peserta dapat mengikuti seluruh tahapan pengukuran dengan baik agar potensi dan kompetensi yang dimiliki masing-masing peserta dapat terekam dengan baik.


Yogyakarta - Badan Kepegawaian Daerah DIY menggelar acara sosialisasi pada hari Jumat 17 Maret 2023 dengan tema pengangkatan, kenaikan jabatan, dan kenaikan pangkat jabatan fungsional utama bertempat di Kebon Ndalem Coffee & Eatery.

Acara di buka Ritaningrum selaku kepala Bidang Administrasi Kepegawaian BKD DIY. Acara di hadiri Badan Kepegawaian Negara Jakarta, Kantor Regional I BKN Yogyakarta dan BKPP/BKPPD/BKSDM sekabupaten kota DIY. Dalam Sambutannya, beliau menyampaikan harapan dengan diselenggarakannya sosialisasi ini sebagai upaya untuk meningkatkan pemahaman ASN terhadap proses usul kenaikan pangkat, dan juga kegiatan ini sebagai ajang silaturahmi dan wahana konsolidasi dalam memproses Pengangkatan Kenaikan Jabatan dan Kenaikan Pangkat Jabatan Fungsional Utama.

Beliau juga menyampaikan, Bidang Administrasi Kepegawaian telah memproses kenaikan pangkat priode April 2023 sebanyak 1.350 yang terdiri dari golongan IV/b kebawah sebanyak 1.339 dan IV/c keatas sebanyak 11 orang. Untuk Kenaikan Pangkat kabupaten dan kota yang telah di proses oleh Pemda DIY golongan IV/a dan IV/b sebanyak 292 orang sedangkan golongan IV/c keatas sebanyak 35 orang. Tentunya ini adalah perjuangan yang luar biasa dari Bidang Administrasi Kepegawaian BKD DIY dalam melakukan aktivitasnya. Karena untuk proses kenaikan pangkat priode April ini telah diberlakunya penggunaan Aplikasi Sistem Informasi ASN (SIASN) yang dalam pelaksanaanya banyak di temui kendala karena penyesuaian ke sistem aplikasi baru.

Pemaparan materi sosialisasi disampaikan oleh Agus Praptana selaku Analis Kepegawaian Madya BKN Jakarta, pembahasan materi kali ini kaitannya dengan Jabatan Fungsional yang berdasarkan Permenpan RB Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional. Diskusi pun sangat atraktif, pertanyaan dari para tamu undangan pun cukup banyak. Diberlakunya Permenpan RB Nomor 1 Tahun 2023 untuk kenaikan pangkat periode Okteber ini, membuat sejumlah pelaksana kegiatan harus menyiapkan teknis pelaksanaan kegiatan kenaikan pangkat agar kegiatan kenaikan pangkat priode Oktober dapat berjalan dengan lancar. Peraturan baru ini menerangkan kinerja jabatan fungsional tidak lagi diukur oleh tim penilai angka kredit, tetapi oleh atasan. Hal ini dilakukan untuk memberikan keleluasaan bagi pimpinan dapat melakukan penilaian secara fleksibel tanpa terbelenggu oleh butir-butir yang sudah tidak sesuai dengan perkembangan zaman.

Agus Praptana menyampaikan seorang pejabat fungsional sejatinya harus mulai mengubah mindset bahwa apa yang dikerjakan bukan hanya sekedar demi pemenuhan angka kredit tetapi harus bisa memberikan lompatan besar dalam meningkatkan kinerja Instansinya sehingga dapat menciptakan pemerintahan yang bersih, akuntabel, berkinerja tinggi, efektif, efisien, serta menciptakan pelayanan publik yang berkualitas.


Badan Kepegawaian Daerah DIY menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) pada hari Kamis tanggal 16 Maret 2023 dengan mengundang dan melibatkan beberapa Badan Kepegawaian Daerah Stake Holder yang bergerak di bidang pelayanan publik yang bertempat di Ruang Rapat Sasana Makarti Tama Badan Kepegawaian Daerah DIY.

Tema Forum Konsultasi Publik tahun ini untuk mereview Standar Pelayanan yang dimiliki Badan Kepegawaian Daerah DIY. Adapun tujuan digelar forum ini untuk menjaring masukan dari Stake Holder dan masyarakat terkait dengan pelayanan Badan Kepegawaian Daerah DIY, sebagai bentuk upaya peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

Acara Forum Konsultasi Publik ini di buka oleh Widanta Arintaka selaku Kepala Bidang Kedudukan Hukum dan Kesejahteraan Pegawai, beliau menyampaiakan pentingnya Forum Konsutasi Publik sebagai amanat Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009 Tetang Pelayanan Publik yang harus di jalankan setiap unit instansi pemerintah sebagai bahan evaluasi bagi kualitas pelayanan Badan Kepegawaian Daerah DIY.

Ani Astuti selaku Ketua Tim Kerja dari Bidang Administrasi Kepegawaian memaparkan materi dalam forum ini. Beliau memaparkan Standar Pelayanan dari Badan Kepegawaian Daerah DIY dan perkembangan Nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) dari tahun ke tahun. Apa yang sudah diraih dari Badan Kepegawaian Daerah DIY saat ini tentunya turut campur dari masukan akan saran dan kritikan membangun dari para Stake Holder.

Di era yang serba digital permintaan dan kecepatan akan informasi sangatlah tinggi, ini adalah sebuah tantangan bagi birokrasi pemerintah untuk mampu beradaptasi dengan dinamika pelayanan yang begitu cepat. Masukan yang membangun akan standar pelayanan yang ada di Badan Kepegawaian Daerah DIY merupakan ikhtiar kami dalam berbenah diri untuk menjadi instansi pemerintah yang lebih baik kedepannya.


Dalam rangka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, kami mengundang Pegawai Negeri Sipil yang memenuhi persyaratan untuk mendaftar dan mengikuti seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Kulon Progo dengan ketentuan terlampir pada tautan di bawah ini: 


Menindaklanjuti pengumuman Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 810/7989 Tanggal 20 Desember 2022 tentang Pengadaan PPPK Tenaga Teknis di Lingkungan Pemerintah Daerah DIY Formasi tahun 2022, dapat diunduh pada tautan di bawah ini:


© 2024 BKD D.I. Yogyakarta. All Rights Reserved.
  • 0274-562150 fax. Psw 2903, (0274) 512080
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
  • Jl. Jenderal Sudirman No. 5, Cokrodiningratan, Jetis, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta kode pos 55233