Kumpulan Artikel BKD D.I. Yogyakarta

AYO KITA DUKUNG PEMBERIAN ASI EKSKLUSIF

Seperti dikutip dari www.idai.or.id Air Susu Ibu (ASI) adalah makanan terbaik untuk bayi. ASI akan mencegah malnutrisi karena ASI mengandung zat-zat gizi yang dibutuhkan bayi dengan tepat, mudah digunakan secara efisien oleh tubuh bayi dan melindungi bayi terhadap infeksi. Kira-kira selama tahun pertama kehidupannya, sistem kekebalan bayi belum sepenuhnya berkembang dan tidak bisa melawan infeksi seperti halnya anak yang lebih besar atau orang dewasa, oleh karena itu zat kekebalan yang terkandung dalam ASI sangat berguna

ASI merupakan larutan kompleks yang mengandung karbohidrat, lemak, dan protein. Karbohidrat utama dalam ASI adalah laktosa. Di dalam usus halus laktosa akan dipecah menjadi glukosa dan galaktosa oleh enzim laktase. Produksi enzim laktase pada usus halus bayi kadang-kadang belum mencukupi, untungnya laktase terdapat dalam ASI. Sebagian laktosa akan masuk ke usus besar, dimana laktosa ini akan difermentasi oleh flora usus (bakteri baik pada usus) yaitu laktobasili. Bakteri ini akan menciptakan keadaan asam dalam usus yang akan menekan pertumbuhan kuman patogen (kuman yang menyebabkan penyakit) pada usus dan meningkatkan absorpsi (penyerapan) kalsium dan fosfor.

Peran ASI yang begitu penting didukung pula oleh Pemerintah dengan diundangkannya PP Nomor 33 Tahun 2012 tentang Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif. Dalam pasal 2 disebutkan bahwa pengaturan pemberian ASI Eksklusif bertujuan untuk:

  1. menjamin pemenuhan hak Bayi untuk mendapatkan ASI Eksklusif sejak dilahirkan sampai dengan berusia 6 (enam) bulan dengan memperhatikan pertumbuhan dan perkembangannya;
  2. memberikan perlindungan kepada ibu dalam memberikan ASI Eksklusif kepada bayinya; dan
  3. meningkatkan peran dan dukungan keluarga, masyarakat, pemerintah daerah, dan pemerintah terhadap pemberian ASI eksklusif.

Selanjutnya dalam pasal 6 ditegaskan bahwa setiap ibu yang melahirkan harus memberikan ASI eksklusif kepada bayi yang dilahirkannya, kecuali ada indikasi medis, ibu tidak ada, atau ibu terpisah dari bayi.

Keberhasilan ASI eksklusif didukung dari banyak faktor, seperti kepercayaan diri dan kemauan ibu, dukungan keluarga terdekat khususnya suami, serta tenaga kesehatan dan penyelenggara fasilitas kesehatan. Berikut tips yang harus dilakukan supaya ASI eksklusif dapat berhasil:

 

  1. Bagi ibu

Ibu harus percaya diri dan mempunyai kemauan untuk bisa memberikan ASI kepada bayinya dengan mencari informasi sebanyak mungkin tentang ASI, mulai dari usaha untuk memberdayakan diri melalui social media mengenai persiapan melahirkan sangat mudah didapatkan misalnya untuk melakukan pijat payudara. Tujuan pijat payudara adalah untuk melancarkan ASI. Pijat payudara bisa dilakukan sebanyak 2 (dua) kali sehari, mulai usia kandungan 36 (tiga puluh enam) minggu. Sebaiknya tidak dilakukan sebelum usia 36 (tiga puluh enam) minggu, karena pijat payudara menstimulasi hormon oksitoksin keluar , sehingga bisa memicu kontraksi dan dikhawatirkan menyebabkan kelahiran prematur. Perlu juga untuk membersihkan payudara, payudara akan menjadi lebih sehat dan ini bisa menciptakan kondisi sehat bagi produksi ASI. Bersihkan payudara dengan baby oil dan air hangat. Hindari membersihkan dengan alkohol, lotion, atau sabun sembarangan.

  1. Bagi keluarga (khususnya suami)

Suami harus ikut serta dalam mencari informasi dan edukasi. Suami dapat membantu dengan mengantar dan menemani ibu pergi ke tenaga kesehatan dan penyelenggara fasilitas kesehatan mencari informasi dan edukasi ASI, memotivasi ibu untuk percaya diri menghadapi persalinan, melakukan pijatan ringan jika ibu kelelahan, membantu pekerjaan rumah tangga ibu di rumah, menjaga ibu untuk tetap sehat menemani berolahraga ringan seperti jogging atau prenatal yoga, dan menyediakan nutrisi yang baik bagi ibu.

  1. Bagi tenaga kesehatan dan penyelenggara fasilitas kesehatan

Tenaga kesehatan dan penyelenggara fasilitas kesehatan wajib memberikan informasi dan edukasi ASI eksklusif kepada ibu dan/atau anggota keluarga dari bayi yang bersangkutan sejak pemeriksaan kehamilan sampai dengan periode pemberian ASI eksklusif selesai. Hal ini bisa dimulai dengan memfasilitasi ibu untuk melakukan Inisiasi Menyusui Dini (IMD) minimal 1 (satu) jam setelah melahirkan. IMD dilakukan dengan cara meletakkan bayi secara tengkurap di dada atau perut ibu sehingga kulit bayi melekat pada kulit ibu. Selain itu, apabila nanti terjadi kesulitan dalam pemberian ASI setelah ibu melahirkan, maka tenaga kesehatan dan penyelenggara fasilitas kesehatan dapat merekomendasikan ibu untuk menemui konselor laktasi.

Peran pemerintah telah ditetapkan melalui Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 15 Tahun 2013 Tentang Cara Penyediaan Fasilitas Khusus Menyusui dan atau Memerah ASI: "Tempat kerja harus memberikan kesempatan bagi ibu bekerja di dalam ruangan dan atau di luar ruangan untuk menyusui dan atau memerah ASI pada waktu kerja di tempat kerja." Terkait hal tersebut Pemerintah Daerah DIY menentukan standar sarana dan prasarana kantor antara lain penyediaan ruang laktasi di kantor sesuai Peraturan Gubernur DIY Nomor 15 Tahun 2019 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja pada pasal 5 ayat 1 huruf b nomor 21.

Jadi apakah anda adalah seorang ibu dari bayi, seorang suami dari istri yang memiliki bayi, seorang teman dari ibu yang memiliki bayi, dan terlebih apabila anda seorang tenaga kesehatan dan atau penyelenggara fasilitas kesehatan serta siapa pun anda, marilah kita dukung pemberian ASI eksklusif dengan memulai dari diri kita sendiri dan memberikan dukungan bagi orang-orang yang ada di lingkungan kita. Berhenti menghakimi dan mulai mendukung dengan usaha yang nyata bagi orang-orang di sekitar kita. Usaha yang baik akan membuahkan hasil yang baik. Bayangkan apabila semua anak di Indonesia mendapatkan ASI eksklusif selama 6 (enam) bulan, bahkan sampai 2 (dua) tahun tentunya anak Indonesia akan tumbuh menjadi anak yang sehat dan cerdas, yang berguna bagi kemajuan bangsa Indonesia.

(penulis: Chrisan)


© 2024 BKD D.I. Yogyakarta. All Rights Reserved.
  • 0274-562150 fax. Psw 2903, (0274) 512080
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
  • Jl. Jenderal Sudirman No. 5, Cokrodiningratan, Jetis, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta kode pos 55233