Berita Terkait BKD D.I. Yogyakarta

Forum Konsultasi Publik Tahun 2026: Mewujudkan Pelayanan Publik Berkualitas dan Penguatan Meritokrasi ASN

Yogyakarta – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIY menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik Tahun 2026 pada Selasa, 24 Februari 2026. Kegiatan ini merupakan upaya peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan BKD DIY.

Acara diselenggarakan secara hybrid dan bertempat di Ruang Rapat Sidoluhur, Balai Pengukuran Kompetensi. Forum ini dibuka secara resmi oleh Kepala BKD DIY, Bapak Hary Setiawan. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Regulasi tersebut menjamin hak masyarakat untuk memperoleh pelayanan yang berkualitas, transparan, dan akuntabel dari penyelenggara negara.

Peserta yang hadir cukup beragam sebagai wujud kolaborasi lintas sektor, di antaranya perwakilan Perangkat Daerah DIY (TAPD), BUMD, akademisi, Ombudsman, serta instansi, lembaga, dan kementerian terkait.

Peningkatan kualitas pelayanan publik juga merupakan bagian dari agenda Reformasi Birokrasi dalam mewujudkan good governance. Melalui forum ini, diharapkan BKD DIY dapat menjaring aspirasi, masukan, dan saran dari masyarakat guna menyempurnakan layanan yang diberikan.

Pada akhir tahun 2025, BKD DIY resmi menempati kantor baru dengan fasilitas pelayanan yang telah memenuhi kebutuhan kelompok rentan. Langkah ini diharapkan semakin meningkatkan kenyamanan serta kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik di BKD DIY.

Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris BKD DIY, Bapak Oni, menyampaikan bahwa kinerja BKD DIY pada tahun 2025 menunjukkan hasil yang baik. Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) tahun 2025 mencapai angka 88,85, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Selain itu, inovasi “ASN Memayu” berhasil masuk dalam Top 50 Inovasi Terbaik Pemerintah Daerah DIY. Capaian ini menjadi bukti komitmen dan ikhtiar BKD DIY dalam meningkatkan kualitas pelayanan.

Pengelolaan Manajemen ASN bukan hanya menjadi tanggung jawab BKD DIY semata, melainkan tanggung jawab bersama dalam mewujudkan meritokrasi ASN. Peningkatan kompetensi ASN menjadi faktor penting dalam menghadirkan aparatur yang profesional, berintegritas, serta menjunjung tinggi Core Values BerAKHLAK, sehingga mampu memberikan pelayanan publik yang semakin berkualitas bagi masyarakat.


© 2026 BKD D.I. Yogyakarta. All Rights Reserved.
  • 0274-562150 fax. Psw 2903, (0274) 512080
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
  • Jl. Kyai Mojo No.56, Bener, Kec. Tegalrejo, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55243