Maklumat Pelayanan Informasi Publik
- admin
- Buku Tamu
- Hits: 33
User Rating: 5 / 5
Halaman ini menyajikan data statistik (data dasar) bidang kepegawaian daerah yang dihimpun dari mitra stakeholder terkait. Data ini juga tersedia di aplikasi DATAKU yang dikelola Balai Penelitian, Pengembangan, dan Statistik Daerah DIY, melalui alamat http://bappeda.jogjaprov.go.id/dataku/
User Rating: 5 / 5
DATA STATISTIK ANGGARAN
BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH DIY
User Rating: 5 / 5
Hak dan Tata Cara Memperoleh Informasi Publik
PPID Pelaksana pada Badan Kepegawaian DIY dalam rangka pelayanan informasi publik, menyediakan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh informasi antara lain:
Jam Pelayanan Informasi
Penyelenggaraan Pelayanan Informasi Publik dilaksanakan dengan jadwal sebagai berikut:
HARI |
JAM PELAYANAN |
ISTIRAHAT |
Senin - Kamis |
08.00 - 15.00 WIB |
12.00 - 13.00 WIB |
Jumat |
08.00 - 14.00 WIB |
11.00 - 13.00 WIB |
Biaya/Tarif Pelayanan Informasi
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi menyediakan informasi publik secara gratis (tidak dipungut biaya), sedangkan untuk penggandaan informasi, pemohon dapat menggandakan/fotocopy secara mandiri disekitar kantor Badan Publik setempat, biaya penggandaan ditanggung oleh Pemohon Informasi.