Berita Terkait BKD D.I. Yogyakarta

Kerjasama Pengukuran Kompetensi dengan Metode Quasi Assessment Center Pejabat Administrator di Lingkungan Pemkab Sleman Tahun 2019

Balai Pengukuran Kompetensi Pegawai – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIY pada tahun 2019 ini telah menjalin kerjasama dengan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Pemerintah Kabupaten Sleman, melalui penyelenggaraan pengukuran kompetensi dengan Metode Quasi Assessment Center. Pengukuran kompetensi pegawai dilakukan dalam rangka pemetaan kompetensi pejabat Administrator (Eselon III) Pemkab Sleman.

Kerjasama ditandai dengan ditandatanganinya Perjanjian Kerjasama antara kedua belah pihak. Selanjutnya kegiatan ini telah diselenggarakan di BKD DIY pada tanggal 18 s.d. 20 Maret 2019, dengan rangkaian tes yaitu 18 Maret 2019 untuk Psikotes, 19 Mei 2018 untuk tes simulasi dengan metode LGD (Leaderless Group Discussion), dan 20 Maret 2019 untuk Tes Wawancara. Pemetaan kompetensi dengan metode Quasi ini diikuti oleh 59 orang pejabat Eselon III Pemkab Sleman yang nantinya akan diproyeksikan ke Eselon II apabila memenuhi syarat, serta 1 orang peserta tambahan calon anggota Dewan Pengawas PD BPR Bank Sleman.

Pengukuran kompetensi dengan metode Quasi merupakan metode terstandar yang dilakukan untuk menilai/mengukur kompetensi dan prediksi keberhasilan PNS dalam suatu jabatan dengan menggunakan paling kurang 2 alat ukur yang salah satunya dapat berupa simulasi berdasarkan persyaratan kompetensi jabatan dan dilakukan oleh beberapa assesor.

Acara dibuka oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah DIY R. Agus Supriyanto. Dalam sambutannya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah DIY menyampaikan bahwa kegiatan ini dimaksudkan untuk pemetaan pejabat Administrator Pemkab Sleman sehingga diketahui gambaran tentang kompetensi yang bersangkutan untuk pengembangan karir yang bersangkutan lebih lanjut, terutama proyeksi untuk jabatan Eselon II.

Para peserta mengikuti kegiatan pengukuran kompetensi ini dengan mematuhi tata tertib selama tes berlangsung. Hasil tes diharapkan dapat benar-benar digunakan sebagai bahan kebijakan penempatan dan pengembangan karir pegawai dalam rangka mewujudkan sistem merit. 


© 2024 BKD D.I. Yogyakarta. All Rights Reserved.
  • 0274-562150 fax. Psw 2903, (0274) 512080
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
  • Jl. Jenderal Sudirman No. 5, Cokrodiningratan, Jetis, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta kode pos 55233