Berdasarkan Peraturan Gubernur DIY Nomor 77 Tahun 2018, maka Struktur Organisasi Badan Kepegawaian Daerah D.I. Yogyakarta adalah sebagai berikut:
Berdasarkan Peraturan Gubernur DIY Nomor 77 Tahun 2018, maka Struktur Organisasi Badan Kepegawaian Daerah D.I. Yogyakarta adalah sebagai berikut: