Gambaran Umum Unit Kerja

User Rating: 5 / 5

Star ActiveStar ActiveStar ActiveStar ActiveStar Active
 
Sekretariat

Sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 101 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja, Sekretariat Badan Kepegawaian Daerah DIY mempunyai fungsi:

  1. penyusunan program kerja Sekretariat;
  2. perumusan kebijakan teknis bidang kesekretariatan;
  3. penyusunan program Badan;
  4. pengelolaan keuangan Badan;
  5. penyelenggaraan kepegawaian Badan:
  6. penyelenggaraan kerumahtanggaan,  pengelolaan barang, kepustakaan, kearsipan kehumasan dan ketatalaksanaan Badan;
  7. pelaksanaan program administrasi perkantoran;
  8. pengelolaan data dan  pengembangan  sistem informasi;
  9. fasilitasi kesekretariatan  Dewan  Pengurus  Korps Pegawai Negeri Republik Indonesia /Korps Profesi Pegawai ASN DIY;
  10. pemantauan     dan     evaluasi     program     serta penyusunan laporan kinerja Badan;
  11. fasilitasi pelaksanaan      koordinasi      dan pengembangan kerjasama teknis;
  12. pelaksanaan  dekonsentrasi       dan       tugas pembantuan;
  13. fasilitasi kesekretariartan dan pembinaan jabatan fungsional dibidangnya;
  14. penyiapan bahan fasilitasi pembinaan reformasi birokrasi Badan;
  15. penyiapan bahan kebijakan proses bisnis Badan;
  16. pelaksanaan pengembangan teknologi informasi dan komunikasi yang terintegeritasi dalam sistem pemerintahan berbasis elektronik dalam lingkup Badan;
  17. pemantauan, evaluasi dan penyusunan laporan program sekretariat; dan
  18. pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh atasan sesuai dengan tugas dan fungsi badan.
Sekretariat terdiri dari:
  • Subbagian Umum
  • Subbagian Keuangan
  • Tim Kerja Perencanaan dan Anggaran
Bidang Perencanaan Pengadaan dan Sistem Informasi Kepegawaian
Bidang Pengembangan Pegawai
Bidang Kedudukan Hukum dan Kesejahteraan Pegawai
Bidang Administrasi Kepegawaian

© 2024 BKD D.I. Yogyakarta. All Rights Reserved.
  • 0274-562150 fax. Psw 2903, (0274) 512080
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
  • Jl. Jenderal Sudirman No. 5, Cokrodiningratan, Jetis, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta kode pos 55233