Berdasarkan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 74 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Tenaga Bantu, maka Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta akan melaksanakan pengadaan tenaga bantu Tahun 2020 melalui seleksi umum (formasi sebagaimana Lampiran) dengan ketentuan sebagaimana tersebut pada pengumuman ini.
download pengumuman disini