Berita Terkait BKD D.I. Yogyakarta

Penyematan “Satyalancana Karya Satya” dan Penyerahan Surat Keputusan Remisi Umum Tahun 2020

Kamis, 13 Agustus 2020 Pemerintah Daerah DIY melaksanakan Upacara Penyematan “Satyalancana Karya Satya” dan Penyerahan Surat Keputusan Remisi Umum Tahun 2020. Sebanyak 410 PNS menerima Penyematan Satyalancana Karya Satya yang terdiri dari 174 PNS dengan masa kerja 30 tahun, 136 PNS dengan masa kerja 20 tahun, dan 100 PNS dengan masa kerja 10 tahun. Sedangkan Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) yang menerima remisi berjumlah 625. 7 orang diantaranya mendapat kebebasan, sedangkan 618 orang menerima keringanan masa hukuman dari 1 hingga 6 bulan. Acara ini berlangsung di 12 lokasi yang berbeda yaitu di Gedhong Pracimasana, Gedung Unit VIII dan Gedung Unit IX Kepatihan, Radyo Suyoso, Aula Dinas Kebudayaan, Aula Dinas Komunikasi dan Informatika DIY, Auditorium Balai Yanpus DPAD DIY, Ruang Dahlia BLPT DIY, Sasana Krida Lt. 2 Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga DIY, Ruang Rapat "B" dan "D" BKD DIY, serta Ruang Rapat Sido Luhur Balai PKP BKD DIY. Penyelenggaraan di 12 lokasi terpisah ini dilakukan dalam rangka memenuhi protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan penyebaran virus covid 19. Ini adalah pertama kalinya acara ini dilakukan dengan format acara yang benar-benar baru. Protokol kesehatan yang wajib dilaksanakan selama acara di antaranya physical distancing yang berguna untuk meminimalisir kontak fisik antar peserta dan panitia acara. Selain itu, dilakukan juga pengecekan suhu tubuh kepada semua peserta. Panitia dan peserta diwajibkan menggunakan masker dan mencuci tangan atau menggunakan hand sanitiser sebelum memasuki ruangan.

Dalam acara utama yang bertempat di Gedhong Pracimasana, Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, menyematkan langsung Satyalancana Karya Satya serta menyerahkan Surat Keputusan Remisi kepada peserta. Sementara di 11 Lokasi lain diserahkan oleh koordinator OPD yang ditunjuk untuk mewakili Gubernur.

Dalam sambutannya Gubernur DIY Sri Sultan HB X mengatakan bahwa hari ini sungguh memiliki nilai lebih daripada biasanya, karena baik PNS maupun Warga Binaan Pemasyarakatan atau WBP, dinilai lolos uji kesetiaan kepada Pancasila dan NKRI. Membahagiakan, sekaligus membanggakan bagi PNS penerima penghargaan dan WBP penerima remisi. Membahagiakan, karena pengabdian PNS selama ini mendapat penghargaan berupa Tanda Kehormatan dari Presiden RI. Juga terasa membanggakan, karena wujud penghargaan akan loyalitas tanpa cacat-cela dan tanpa putus dalam pengabdian sebagai pamong praja. Hendaknya mereka menjadi tokoh panutan masyarakat, role-model yang bisa diteladani sikap, perilaku dan tindak-tanduknya di tengah masyarakat. Dan juga, bisa menjadi mediator jika ada potensi ancaman merenggangnya kohesi sosial antarwarga.

Gubernur berharap WBP yang bebas agar tidak canggung untuk bersosialisasi, dan kembali melakukan pekerjaan halal, menjauhi tindak kriminal dan penyalahgunaan narkotika. Sikap ini harus menjadi kebanggaan bagi mereka karena bisa beralih dari “kehidupan yang gelap, terbitlah terang”. 3 Sikap ini penting dicamkan, karena banyak mantan WBP yang tidak bertobat, dan menjadi residivis. Padahal, bukankah banyak tokoh-tokoh dunia hitam yang pernah tersesat di limbah nista, setelah menerima petunjuk dan hidayah-Nya berpasrah diri ke pangkuan-Nya, dan menjadi tokoh-tokoh spiritual yang berwibawa dan disegani.(ema)


© 2024 BKD D.I. Yogyakarta. All Rights Reserved.
  • 0274-562150 fax. Psw 2903, (0274) 512080
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
  • Jl. Jenderal Sudirman No. 5, Cokrodiningratan, Jetis, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta kode pos 55233