Berita Terkait BKD D.I. Yogyakarta

PENYEMBELIHAN HEWAN QURBAN DI BKD DIY

 

“Dirikanlah shalat dan berkurbanlah (an-nahr)" (QS al-Kautsar).

Penyembelihan hewan kurban ketika Hari Raya Idul Adha disebut dengan Al-udhhiyah, sesuai dengan waktu pelaksanaan ibadah tersebut, Maknanya adalah hewan yang disembelih dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah SWT, dilaksanakan pada hari An-nahr (Idul Adha) dengan syarat-syarat tertentu.

Kenapa harus berkurban?

  1. Sebagai ungkapan syukur kepada Allah atas nikmat kehidupan yang diberikan. Yang pertama, menghidupkan ajaran Nabi Ibrahim AS, khalilullah (kekasih Allah), yang ketika itu Allah memerintahkan beliau untuk menyembelih anak tercintanya sebagai tebusan yaitu Ismail AS ketika hari an-nahr (Idul Adha).
  2. Agar setiap mukmin mengingat kesabaran Nabi Ibrahim dan Isma'il AS, dalam hal ketaatan dan kecintaan kepada-Nya. Pengorbanan seperti inilah yang menyebabkan lepasnya cobaan, sehingga Isma'il diganti menjadi seekor domba. Jika setiap mukmin mengingat kisah ini, seharusnya mereka mencontoh dalam bersabar ketika melakukan ketaatan pada Allah, dan seharusnya mereka mendahulukan kecintaan Allah daripada hawa nafsu dan syahwatnya.
  3. Sejatinya kehendak ibadah qurban adalah keikhlasan dan ketakwaan. Daging dan darah hewan qurban kita sama sekali tidak akan sampai kepada-Nya jika tidak disertai takwa dan ikhlas. "Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah, tetapi ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapainya." (QS al-Hajj: 37).

BKD DIY merayakan Idul Qurban dengan membagikan 9 ekor kambing. Sumber dana pembelian hewan qurban adalah dari iuran sukarela yang telah disepakati karyawan/karyawati Badan Kepegawaian Daerah DIY yang dikumpulkan setiap bulan. Pada tahun ini dana yang terkumpul dapat membeli 6 ekor kambing. Pada hari Jumat tanggal 9 Agustus 2019 Badan Kepegawaian Daerah DIY yang diwakili oleh Ketua Panitia Penyembelihan dan Penyaluran Hewan Qurban Drs. Eko Nuryanta disaksikan oleh para pengurus lainnya menyerahkan 6 hewan qurban secara langsung kepada enam Takmir Masjid/TPA yang ada di wilayah DIY yaitu:

  1. Masjid Adz-Adzikirin Pingit JT 1/206 Yogyakarta
  2. Masjid Al-Iman Clapar III Hargowilis, Kokap, Kulon Progo.
  3. Masjid Al Barokah Imorenggo, Karangsewu, Galur, Kulon Progo.
  4. Masjid Darussalam , Parangrejo, Girijati, Purwosari, Gunungkidul.
  5. Masjid Al Fatah, Bungmanis, Pucanganom,Rongkop, Gunungkidul.
  6. Masjid Ash Sholihin, Gondang Wukirsari, Cangkringan, Sleman

Pada hari Selasa tanggal 13 Agustus 2019 diserahkan 3 ekor kambing dari keluarga Kepala BKD DIY untuk disembelih dan dibagikan kepada Pegawai Non PNS, Security , Cleaning Service  dan yang berhak lainnya di lingkungan Badan Kepegawaian Daerah DIY yang dilaksanakan bertempat di halaman Gedung Arsip Badan Kepegawaian Daerah DIY Jl. Kyai Mojo No. 56 Yogyakarta.

Keiklasan dalam berqurban hakekatnya adalah sebagai cara umat muslim dalam meneladani Nabi Ibrahim dan putranya, Nabi Ismail.  “Keikhlasan beliau (Nabi Ibrahim) dan keikhlasan puteranya (Nabi Ismail) yang tadinya mau dikurbankan, akhirnya diganti menjadi gibas (hewan kurban).


© 2024 BKD D.I. Yogyakarta. All Rights Reserved.
  • 0274-562150 fax. Psw 2903, (0274) 512080
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
  • Jl. Jenderal Sudirman No. 5, Cokrodiningratan, Jetis, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta kode pos 55233