Berita Terkait BKD D.I. Yogyakarta

Seminar dan Pengukuhan Ikatan Jabatan Fungsional (IKAJF) Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta 2019 - 2021

Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta melalui Badan Kepegawaian Daerah menyelenggarakan seminar  sekaligus Pengukuhan Ikatan Jabatan Fungsional (IKAJF) Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Periode 2019 s.d. 2021. Kegiatan dilaksanakan pada hari  Kamis tanggal 22  Agustus 2019 di Ruang Rapat D BKD DIY.

Acara ini dihadiri oleh  Didit Kurniawan, S.Kom. dan  Mita Nezky, S.E., M.E. dari Kementerian PAN & RB RI, Ir. Gatot Saptadi Sekretaris Daerah DIY, dan R. Agus Supriyanto Kepala Badan Kepegawaian Daerah DIY. Seminar dan Pengukuhan IJF diikuti kurang lebih 200 orang peserta, yaitu antara lain Kepala BKPP se Daerah Istimewa Yogyakarta atau yang mewakili, Pengelola Kepegawaian OPD dan UPT di lingkungan Pemerintah Daerah DIY, dan Koordinator Jabatan Fungsional di lingkungan Pemerintah Daerah DIY.  

Acara dibuka oleh Ir. Gatot Saptadi Sekretaris Daerah DIY yang dalam sambutannya antara lain menyampaikan bahwa pemerintahan yang baik akan dapat diwujudkan dengan penyediaan PNS yang berkualitas, profesional, dan penempatan yang sesuai dengan keahliannya (the right man on the right place), sehingga penempatan PNS dalam jabatan merupakan suatu prioritas. Idealnya struktur organisasi lebih mengedepankan pada Organisasi Fungsional sehingga Pemda DIY berupaya  mendorong PNS  untuk menduduki jabatan fungsional dan  memberdayakan jabatan fungsional. Jabatan fungsional inilah yang mewadahi pengembangan profesionalisme pegawai negeri sipil yang memberikan kesempatan kepada PNS untuk memiliki kompetensi dan profesional dalam bidang tugasnya.  Pemberdayaan jabatan fungsional mengandung dua proses yaitu pertama, “memasukkan pemerintah dalam jabatan fungsional” dalam arti ada dukungan bagi pengembangan jabatan fungsional dan kedua “memasukkan jabatan fungsional dalam pemerintah” dalam arti bahwa pejabat fungsional (tingkat ahli) dilibatkan secara langsung dalam proses pengambilan kebijakan.

Selanjutnya Gubernur DIY yang diwakili oleh Sekretaris Daerah DIY mengukuhkan Pengurus Ikatan Jabatan Fungsional Pemerintah Daerah DIY periode 2019 s.d. 2021. Dalam pengukuhannya beliau menyampaikan selamat atas pengukuhan pengurus Ikatan Jabatan Fungsional, dan mengharapkan IKAJF  dapat semakin memperkuat dan menjadikan Jabatan Fungsional semakin dikenal dan berkontribusi positif dalam pelaksanaan pembangunan di Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta.

Berdasarkan Keputusan Gubernur DIY Nomor 163/Pem.D/UP/D.4 tentang Pembentukan Ikatan Jabatan Fungsional Pemerintah Daerah DIY Tahun 2019 – 2021 berikut ini susunan Pengurus IKAJF Pemda DIY:

NO.

JABATAN

NAMA/JABATAN FUNGSIONAL/INSTANSI

1.

Pembina

Sekretaris Daerah DIY

2.

Pengarah

Kepala Badan Kepegawaian Daerah DIY

3.

Ketua I

Totok Suharto, S.T., M.Si. (Widyaiswara, Badan Diklat DIY)

4.

Ketua II

Ant. Totok Purwoirawan, S.K.M., M.Acc.  (Auditor, Inspektorat DIY)

5.

Sekretaris

Rini Anawati, S.Psi. (Assesor SDM Aparatur, BKD DIY)

6.

Bendahara

Ratri Mulyani, S.Psi., M.Psi., Psikolog (Analis Kepegawaian, BKD DIY)

7.

Kelompok Kerja Masalah Administrasi

1. Agus Priyantoro, M.Pd. (Pengawas Sekolah, Dikpora DIY)

2. Neti Marlina, S.Psi. (Assesor SDM Aparatur, BKD DIY)

8.

Kelompok Kerja Pengembangan Profesi

1. Ir. Ika Warakasih Puspitawati, M.T. (Perencana, Bappeda DIY)

2. Lailatul Munawaroh, S.Psi., M.A. (Analis Kepegawaian, BKD DIY)

                                

Setelah pengukuhan, acara dilanjutkan dengan seminar. Materi seminar yang disampaikan meliputi Pengarahan Pengelolaan dan Pembinaan Jabatan Fungsional oleh Ir. Gatot Saptadi, Sosialisasi Peraturan Menteri PAN dan RB RI Nomor 13 Tahun 2019 tentang Pengusulan, Penetapan, dan Pembinaan Jabatan Fungsional PNS oleh  Didit Kurniawan, S.Kom.  Kepala Subbidang Jabatan Fungsional Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, dan Kemaritiman yang mewakili Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PAN dan RB RI, dan Evaluasi Penerapan Sistem Merit disampaikan oleh Mita Nezky, S.E., M.E. Kepala Subbidang Jabatan Pelaksana Pemerintah Pusat Kementerian PAN dan RB RI.

Setelah mengikuti kegiatan Seminar ini, diharapkan penguatan dan pemberdayaan jabatan fungsional dapat lebih optimal dilaksanakan sehingga minat untuk menjadi pejabat fungsional semakin tinggi dan agar pengembangan eksistensi Jabatan Fungsional, tidak hanya sekedar menjadi pelarian para PNS yang mengejar tunjangan jabatan dan memperpanjang BUP, namun benar-benar merupakan suatu kebutuhan organisasi dan dapat menjadi pilihan karier yang prospektif bagi PNS.


© 2024 BKD D.I. Yogyakarta. All Rights Reserved.
  • 0274-562150 fax. Psw 2903, (0274) 512080
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
  • Jl. Jenderal Sudirman No. 5, Cokrodiningratan, Jetis, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta kode pos 55233