Berita Terkait BKD D.I. Yogyakarta

Tes Psikologi dan Wawancara dalam rangka Pemetaan Kompetensi Pegawai di Lingkungan Pemda DIY Tahun 2018

Pemda DIY kembali melakukan pemetaan kompetensi pegawai dengan melaksanakan tes psikologi dan wawancara pada tanggal 17 dan 18 September 2018 untuk tes psikologi di Ruang Rapat Unit 8 dan 9 Kompleks Kepatihan Yogyakarta, sedangkan wawancara dilaksanakan pada tanggal 19 s/d 24 September 2018 di Balai Pengukuran Kompetensi Pegawai, Badan Kepegawaian Daerah DIY. Pemetaan ini diikuti oleh 136 orang pegawai dengan minimal 2 tahun dalam golongan pangkat III/c.

Kegiatan dibuka oleh Kepala Balai Pengukuran Kompetensi Pegawai, Drs. Eko Nuryanta mewakili Kepala Badan Kepegawaian Daerah DIY. Dalam sambutan yang dibacakan oleh Kepala Balai Pengukuran Kompetensi Pegawai, Kepala Badan Kepegawaian Daerah DIY menyampaikan bahwa kegiatan pemetaan ini bertujuan sebagai salah satu upaya meletakkan dasar bagi pengelolaan dan pengembangan karir sumberdaya aparatur yang profesional menuju manajemen ASN berbasis sistem merit. Sistem merit yaitu pengelolaan ASN yang berbasis kualifikasi, kompetensi dan kinerja secara adil dan layak. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengamanatkan penerapan pengelolaan SDM Aparatur yang berbasis kompetensi, serta Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Pasal 165 ayat (4) huruf b, bahwa Instansi Pemerintah harus menyusun profil PNS yang diantaranya adalah gambaran tentang kompetensi yang bersangkutan. Dalam kaitannya dengan rintisan manajemen talenta, BKD DIY telah memperoleh KASN Award 2018 yang bertema inovasi dan promosi penguatan dan penerapan sistem merit dalam manajemen ASN, dengan kategori penilaian manajemen talenta, pengembangan dan pemanfaatan assessment centre, sistem manajemen kinerja dan maturitas penerapan sistem merit dalam manajemen ASN.

Manajemen talenta dapat memfasilitasi pengembangan dan karir seorang pegawai yang berpotensi tinggi dengan menggunakan kebijakan, proses dan sumberdayanya. Fokusnya lebih kepada pengembangan pegawai dalam mengantisipasi kebutuhan organisasi di masa yang akan datang. Untuk itu, setiap instansi  pemerintah wajib memiliki manajemen karir yang terdiri dari perencanaan, pengembangan, pola karir, manajemen talenta dan kelompok rencana suksesi (talent pool/kelompok talenta/peta kompetensi). Dalam jangka waktu ke depannya seluruh pegawai akan menjalani pengukuran kompetensi untuk mendapatkan data talent pool pegawai DIY secara lengkap.

Melalui talent pool, setiap PNS dapat diukur potensi dan kompetensinya melalui pengukuran kompetensi secara berkala yang kemudian dipetakan dalam sebuah basis data talent pool dan dapat digunakan sebagai bahan penyusunan kebijakan dan pengelolaan ASN berdasarkan sistem merit. Hasil dari identifikasi yang terdiri dari pengukuran kompetensi dan penilaian kinerja kemudian dimasukkan kedalam 9 kotak dimensi (9 box talent matrix). Berdasarkan pada data kesenjangan tersebut selanjutnya dipakai untuk membuat rencana pengembangannya baik di bidang manajerial maupun teknis.

Kegiatan pemetaan talenta seperti ini akan terus berkelanjutan sampai dengan seluruh pegawai terpetakan kompetensinya. Dari peta kompetensi yang dihasilkan nanti diharapkan akan diperoleh gambaran kompetensi yang dapat dimanfaatkan sebagai bahan kebijakan dalam penataan/penempatan, pengembangan kompetensi melalui program diklat, dan pengembangan karir pegawai.

Dengan demikian diharapkan semua peserta mengikuti tes psikologi dan wawancara ini dengan sungguh-sungguh, sehingga gambaran potensi dan kompetensi yang dihasilkan merupakan gambaran keadaan yang sebenarnya. Kerjasama peserta dibutuhkan sebagai bahan kebijakan penempatan dan pengembangan karir pegawai


© 2024 BKD D.I. Yogyakarta. All Rights Reserved.
  • 0274-562150 fax. Psw 2903, (0274) 512080
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
  • Jl. Jenderal Sudirman No. 5, Cokrodiningratan, Jetis, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta kode pos 55233