Menindaklanjuti rencana penggunaan aplikasi presensi berbasis geolokasi, elektronik Presensi Mandiri ASN Pemda DIY (e-Prima), maka akan dilakukan uji coba aplikasi yang akan dimulai pada tanggal 5 November 2020 sampai dengan 20 November 2020. Berkenaan dengan hal tersebut diinstruksikan kepada seluruh ASN Pemda DIY untuk melakukan uji coba aplikasi e-Prima.
Berikut kami lampirkan Surat Edaran Gubernur tentang Ujicoba e-Prima dan Pedoman bagi admin OPD terkait aplikasi e-Prima
.