Berita Terkait BKD D.I. Yogyakarta

Badan Kepegawaian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Raih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)

Senin, 20 Desember 2021, Badan Kepegawaian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta menerima Apresiasi dan Penganugerahan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2021 dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, Bapak Tjahjo Kumolo. Sebagai salah satu rangkaian peringatan Hari Anti-Korupsi Sedunia, acara Apresiasi dan Penganugerahan Zona Integritas menuju WBK/WBBM 2021 diselenggarakan secara hybrid (luring dan daring) dengan mengambil tema "Making Change, Making History". Bapak Wakil Presiden RI, K.H Ma’ruf Amin dalam kesempatan ini juga hadir secara daring untuk memberikan arahan pada para penerima predikat. Wakil Presiden K.H. Ma’ruf Amin dalam sambutannya Predikat ini diberikan kepada unit kerja pelayanan strategis yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen kuat untuk mewujudkan budaya kerja birokrasi yang anti-korupsi dan melayani publik dengan prima. “Predikat ini tidak saja sebagai wujud apresiasi tapi juga melambangkan komitmen unit kerja saudara untuk senantiasa menjadi ikon birokrasi yang melayani sekaligus bersih dan bebas dari korupsi,” pesan K.H. Ma’ruf Amin.

Pada kesempatan tersebut, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menyatakan reformasi birokrasi menjadi katalisator dalam mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih (good and clean governance) untuk mendukung pembangunan nasional. Hal ini juga dilakukan untuk mewujudkan ekspektasi Presiden tentang reformasi birokrasi yakni birokrasi yang berdaya saing, birokrasi yang menciptakan hasil, birokrasi yang lincah dan agile, dan birokrasi yang making delivered.

Pada tahun 2021 terdapat 259 instansi pemerintah yang terdiri dari 72 kementerian/lembaga, 20 pemerintah provinsi, dan 167 pemerintah kabupaten/kota telah mengusulkan unit kerja pelayanannya untuk dievaluasi oleh Tim Penilai Nasional (TPN). Evaluasi tersebut menghasilkan unit kerja yang menerima predikat WBK serta WBBM. Kegiatan tersebut merupakan sebuah bentuk apresiasi terhadap instansi pemerintah dan unit kerja yang sungguh-sungguh melaksanakan pembangunan zona integritas sehingga masyarakat mendapat pelayanan yang prima dan berintegritas.

Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) merupakan predikat yang diberikan kepada unit kerja yang memenuhi kriteria dalam mengimplementasikan 6 area perubahan program reformasi birokrasi serta telah mampu mencegah terjadinya korupsi, kolusi, dan nepotisme. Enam area perubahan tersebut terdiri dari Manajemen Perubahan, Penataan Tata Laksana, Penataan Sistem Manajemen Sumber Daya Manusia, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Penguatan Pengawasan, dan peningkatan kualitas layanan publik.

Badan Kepegawaian Daerah DIY mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung BKD DIY dalam proses pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Dengan semangat penguatan komitmen anti korupsi dan peningkatan pelayanan publik, kerja keras dan peran dari seluruh pegawai dalam membangun zona integritas menuju WBK, penyiapan dan pemenuhan dokumen, serta menciptakan inovasi layanan serta dukungan para seluruh pihak telah membuahkan hasil yang sangat berarti bagi Badan Kepegawaian Daerah DIY yaitu predikat WBK di Tahun 2021. (And)


Profil Singkat BKD DIY

Badan Kepegawaian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta merupakan lembaga kepegawaian yang  ada di wilayah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta yang merupakan perkembangan dari lembaga kepegawaian yang ada sebelumnya.


© 2024 BKD D.I. Yogyakarta. All Rights Reserved.
  • 0274-562150 fax. Psw 2903, (0274) 512080
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
  • Jl. Jenderal Sudirman No. 5, Cokrodiningratan, Jetis, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta kode pos 55233