Berita Terkait BKD D.I. Yogyakarta

Kerjasama Pengukuran Kompetensi dan Potensi dengan Pemkab Bantul 2018

Balai Pengukuran Kompetensi Pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIY pada tahun 2018 ini telah menjalin kerjasama dengan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Pemerintah Kabupaten Bantul, melalui penyelenggaraan pengukuran kompetensi dan potensi pegawai.

Pengukuran kompetensi pegawai dilakukan dalam rangka pemetaan kompetensi Pejabat Eselon IV Pemkab Bantul dengan melaksanakan pengukuran kompetensi dengan Metode Quasi. Sedangkan pengukuran potensi pegawai dilakukan dalam rangka pemetaan potensi pejabat fungsional Pengawas Sekolah dan Kepala Sekolah Menengah Pertama di Pemkab Bantul dengan melaksanakan Tes Psikologi.

Kerjasama Pengukuran Kompetensi Pegawai diawali  dengan ditandatanganinya Perjanjian Kerjasama antara kedua belah pihak. Kegiatan telah diselenggarakan di BKD DIY pada tanggal 04 April 2018 yaitu tes psikologi bagi Pengawas Sekolah, 15 Mei 2018 untuk Tes Psikologi bagi Kepala Sekolah Menengah Pertama. Tes Psikologi diikuti oleh 67 orang Pengawas Sekolah dan 50 orang Kepala Sekolah Menengah Pertama. Sedangkan pengukuran kompetensi dengan Metode Quasi dilaksanakan pada tanggal 26 Juni sampai dengan 10 Juli 2018. Pemetaan kompetensi dengan metode Quasi diikuti oleh 162 orang Pejabat Eselon IV.

Pengukuran kompetensi dengan Metode Quasi merupakan metode terstandar yang dilakukan untuk menilai/mengukur kompetensi dan prediksi keberhasilan PNS dalam suatu jabatan  dengan menggunakan paling  sedikit 2 alat ukur yang salah  satunya  dapat  berupa simulasi berdasarkan persyaratan kompetensi jabatan dan dilakukan oleh beberapa Assessor. Pengukuran kompetensi Metode Quasi diawali dengan mengikuti Tes Psikologi yang diselenggarakan dalam 2 angkatan pada tanggal 26 Juni dan 27 Juni 2018. Jadwal menyesuaikan jumlah peserta. Selanjutnya, peserta wajib mengikuti tes simulasi LGD (Leaderless Group Discussion) dan wawancara pada tanggal 2-10 Juli 2018 pukul 08.00-15.00 sesuai dengan jadwal waktu pelaksanaan masing-masing peserta yang telah ditentukan dan diinformasikan sebelumnya. Sedangkan Tes Psikologi dimulai pada pukul  08.00 sampai dengan selesai.

Acara dibuka oleh Kepala Balai Pengukuran Kompetensi Pegawai, Drs. Eko Nuryanta mewakili Kepala Badan Kepegawaian Daerah DIY. Kepala Badan Kepegawaian Daerah DIY dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kepala Balai Pengukuran Kompetensi menyampaikan bahwa kegiatan pemetaan ini berdasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sesuai Pasal 165 ayat (4) huruf b, bahwa Instansi Pemerintah harus menyusun profil PNS yang diantaranya adalah gambaran tentang kompetensi yang bersangkutan. Maksud dan tujuan dari pemetaan pegawai adalah sebagai salah satu upaya meletakkan dasar bagi pengelolaan dan pengembangan karir sumberdaya aparatur yang profesional menuju manajemen PNS berdasar sistem merit. Pada sistem merit penilaian PNS didasarkan pada kualifikasi, kompetensi dan kinerja. Oleh karena itu, diharapkan para peserta mengikuti kegiatan pengukuran kompetensi dan potensi ini dengan sungguh-sungguh, sehingga gambaran potensi dan kompetensi yang dihasilkan menceminkan keadaan yang sebenarnya. Kerjasama peserta dibutuhkan sebagai bahan kebijakan penempatan dan pengembangan karir pegawai dalam rangka mewujudkan sistem merit. (enok)


© 2024 BKD D.I. Yogyakarta. All Rights Reserved.
  • 0274-562150 fax. Psw 2903, (0274) 512080
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
  • Jl. Jenderal Sudirman No. 5, Cokrodiningratan, Jetis, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta kode pos 55233