Berita Terkait BKD D.I. Yogyakarta

Kerjasama Pengukuran Kompetensi dengen Metode Assessment Center dalam rangka Pemetaan JPT Pratama Pemerintah Kota Pangkalpinang dan Seleksi Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Sleman Tahun 2020

 Balai Pengukuran Kompetensi Pegawai (Balai PKP) – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIY pada awal tahun 2020 ini telah menjalin kerjasama penyelenggaraan pengukuran kompetensi dengan Metode Assessment Center dengan Pemerintah Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Sleman melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Pangkalpinang dan Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Sleman. Pengukuran kompetensi pegawai Kota Pangkalpinang dilakukan dalam rangka pemetaan kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama, sedangkan Kabupaten Sleman dalam rangka Seleksi JPT Pratama Sekretaris Daerah.

Kerjasama ditandai dengan ditandatanganinya Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara kedua belah pihak. Selanjutnya pengukuran Assessment Center Kota Pangkalpinang telah diselenggarakan di Balai BKD DIY pada tanggal 06 s/d 14 Januari 2020 diikuti 17 orang peserta dalam 3 angkatan / batch selama masing-masing 2 hari, yaitu Angkatan I tanggal 6-7 Januari 2020 yang diikuti 6 orang peserta, Angkatan II tanggal 9-10 Januari 2020 sebanyak 5 orang peserta dan Angkatan III tanggal 13-14 Januari 2020 sebanyak 6 orang peserta. Kerjasama selanjutnya dengan Kabupaten Sleman, Assessment Center dilaksanakan pada tanggal 21-22 Januari 2020 dengan diikuti 5 orang peserta.

Pengukuran Kompetensi dengan Metode Assessment Center dilakukan sesuai standar dengan rangkaian tes yaitu Psikotes, simulasi LGD (Leaderless Group Discussion), dan diakhiri dengan Tes Wawancara. Assessment Center merupakan metode terstandar yang dilakukan untuk menilai/mengukur kompetensi dan prediksi keberhasilan pegawai dalam suatu jabatan dengan menggunakan beberapa alat ukur simulasi (minimal 3 simulasi disamping alat ukur psikotes, kuesioner kompetensi, dan wawancara kompetensi) yang disesuaikan dengan persyaratan kompetensi jabatan yang ditargetkan dan dilakukan oleh beberapa Assessor. Metode Assessment Center dilaksanakan selama 2 hari untuk setiap angkatan dengan jumlah peserta 5 - 6 orang peserta pengukuran (Assessee). Setiap assessee dinilai minimal oleh 2 orang assessor. Assessment Center ini menjadi pilihan yang direkomendasikan untuk mempersiapkan sumber daya manusia aparatur yang sudah menduduki jabatan Administrator dan akan dipromosikan ke dalam Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama (Eselon II).

Diharapkan para peserta mengikuti kegiatan pengukuran kompetensi ini dengan sungguh-sungguh dan mematuhi tata tertib selama tes berlangsung seperti tidak mengaktifkan handphone. Kerjasama peserta dibutuhkan, sehingga hasil tes dapat benar-benar digunakan sebagai bahan kebijakan penempatan dan pengembangan karir pegawai dalam rangka mewujudkan sistem merit. (enok).


© 2024 BKD D.I. Yogyakarta. All Rights Reserved.
  • 0274-562150 fax. Psw 2903, (0274) 512080
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
  • Jl. Jenderal Sudirman No. 5, Cokrodiningratan, Jetis, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta kode pos 55233