Berita Terkait BKD D.I. Yogyakarta

Kunjungan Kerja Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Pemerintah Kota Palangkaraya

Hari ini, Kamis tanggal 1 Desember 2016 Badan Kepegawaian Daerah DIY kedatangan tamu Aparatur Sipil Pemerintah Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Palangkaraya yang berjumlah tujuh orang.

Pemerintah Kota Palangkaraya dalam hal ini diwakili oleh aparatur di Subbagian Perencanaan dan Aset, dan Subbagian Keuangan dan diterima langsung oleh Ibu Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah DIY didampingi oleh Kepala Seksi Pengukuran dan Pengujian Balai Pengukuran Kompetensi Pegawai DIY, serta Kepala Subbagian Umum Badan Kepegawaian Daerah DIY. 

Tujuan dari kunjungan kerja ini adalah untuk mempelajari cara pembuatan standar operasional prosedur dalam kaitannya dengan SOTK baru, pelaksanaan sistem akuntasi berbasis akrual yang sudah dilaksanakan serta penyusunan anggaran yang ada di Badan Kepegawaian Daerah DIY. Ibu Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah DIY memberikan gambaran umum tentang standar operasional prosedur, pelaksanaan anggaran serta sistem akuntansi berbasis akrual dijalankan di Badan Kepegawaian Daerah DIY.

Dalam penjelasan yang lain, Kepala Seksi Pengukuran dan Pengujian Balai Pengukuran Kompetensi Pegawai DIY memberikan penjelasan tentang pelayanan yang dilakukan di Seksi Pengukuran dan pengujian. Berkaitan dengan pengukuran potensi maupun pengukuran kompetensi yang dilakukan, peruntukan dan tarif untuk masing-masing layanan yang diberikan. Ada ketertarikan dari aparatur sipil Pemerintah Kota Palangkaraya untuk memperdalam pengetahuan tentang pengukuran kompetensi serta ketertarikan untuk ikut mengujikan aparatur mereka ke Balai Pengukuran Kompetensi Pegawai.

Informasi mengenai penggunaan akuntansi berbasis akrual juga dijelaskan oleh Ibu Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah DIY, yaitu bahwa sistem yang ada dan digunakan adalah SIPKD yang sudah mengakomodasi segala kebutuhan baik dari pendapatan, penganggaran serta laporan keuangan. Ibu Sekretaris juga memberikan penjelasan bagaimana pengawasan, evaluasi serta pelaporan kinerja SKPD dibuat untuk mendapatkan nilai maksimal atas kinerja yang dilakukan.

Penjelasan berikutnya adalah mengenai penyusunan standar operasional prosedur. Badan Kepegawaian Daerah DIY sudah membuat standar operasional prosedur untuk masing-masing kegiatan sesuai dengan standar yang ditetapkan di Pemda DIY. Standar operasional prosesdur yang dibuat oleh Badan Kepegawaian Daerah DIY juga diperuntukkan dalam rangka kelengkapan administrasi yang menjadi persyaratan dalam manajemen mutu ISO 9001:2015 yang sudah diperoleh Badan Kepegawaian Daerah DIY dari tahun 2012.

Standar operasional prosedur memberikan gambaran alur mekanisme dan prosedur  layanan dari tiap-tiap bidang pemberi layanan di Badan Kepegawaian Daerah DIY. Target yang jelas serta waktu yang pasti untuk sebuah layanan untuk bisa menunjukkan kinerja yang baik dalam rangka pelayanan prima terhadap pelanggan. Badan Kepegawaian Daerah DIY juga telah melakukan survey atas indek kepuasan masyarakat yang dilakukan atas pelayanan yang sudah diberikan setiap tahunnya dan disajikan dalam laporan indeks kepuasan masyarakat.

Demikian tadi penjelasan dari Ibu Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah DIY dan acara dilanjutkan dengan mengunjungi ruangan sekretariat ISO untuk melihat contoh-contoh dokumen standar operasional prosedur. Terima kasih atas kunjungannya, semoga bisa saling bertukar pengalaman dan apa yang disampaikan bisa bermanfaat bagi semua. Soffi


© 2024 BKD D.I. Yogyakarta. All Rights Reserved.
  • 0274-562150 fax. Psw 2903, (0274) 512080
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
  • Jl. Jenderal Sudirman No. 5, Cokrodiningratan, Jetis, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta kode pos 55233