Berita Terkait BKD D.I. Yogyakarta

KUNJUNGAN KERJA BIRO ORGANISASI PEMERINTAH DAERAH JAWA TENGAH DALAM RANGKA STUDI ORIENTASI PENYUSUNAN INDIKATOR KINERJA INDIVIDU

Badan Kepegawaian Daerah DIY menerima kunjungan kerja dari Biro Organisasi Setda Provinsi Jawa Tengah pada hari Kamis, 4 November 2021 dalam rangka studi orientasi penyusunan indikator kinerja individu. Rombongan Biro Organisasi Setda Provinsi Jawa Tengah dipimpin oleh Kepala Bagian Akuntabilitas Kinerja dan Reformasi Birokrasi Agustinus Agus Sudarmanto, S. STP, MM, beserta perwakilan dari Bappeda Provinsi Jawa Tengah, Diskominfo Provinsi Jawa Tengah dan diterima langsung oleh Drs. Teguh Suhada, M.Si. selaku Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah DIY serta Kepala Bidang Kedudukan Hukum dan Kesejahteraan Pegawai Iswantoro, S.H., M.Kes, beserta pejabat eselon IV, perwakilan Bappeda DIY, dan staf dibidang terkait lainnya. Studi Orientasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dalam penyusunan sasaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), unit kerja, atasan langsung, pejabat fungsional sampai dengan pejabat pelaksana ke dalam Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) sesuai dengan Permenpan RB No 8 Tahun 2021.

Dalam sambutannya Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah DIY sangat mengapresiasi kunjungan ini, karena Biro Organisasi, Bappeda, dan Diskominfo Provinsi Jawa Tengah telah memilih Pemerintah Daerah DIY untuk menjadi daerah rujukan dalam pelaksanaan studi orientasi penyusunan indikator kinerja individu.

Pada kesempatan ini Kepala Bidang Kedudukan Hukum dan Kesejahteraan Pegawai turut menjelaskan bahwa sesuai Pergub DIY Nomor 9 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai dan telah diperbaharui dengan Pergub DIY Nomor 34 Tahun 2021 yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan kesejahteraan pegawai.

Dalam pelaksanaannya pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Pemda DIY menggunakan SKP menjadi salah satu instrumen dalam menghitung besaran TPP yang akan diterima oleh masing masing pegawai, instrumen lain yang digunakan diantaranya yaitu penilaian kinerja instansi yang dilakukan per triwulan, disiplin kerja (Presensi Kehadiran), dan juga hukuman disiplin yang dapat mengurangi persentase besaran TPP yang akan diterima oleh pegawai yang bersangkutan.

Pemerintah Daerah DIY menggunakan aplikasi-aplikasi yang sudah terintegrasi / terkoneksi untuk meningkatkan kinerja individu dan kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkup Pemerintah Daerah DIY. Setiap ASN di Pemda DIY diharuskan mengisi Dialog Kinerja Individu/DIARINDU dan Sasaran kinerja ASN melalui aplikasi SI-INFORMAN. DIARINDU  ini adalah dialog kinerja antara Pimpinan dengan Pejabat dan Pegawai dibawahnya secara efektif dan berkala. DIARINDU digunakan sebagai bagian dari proses monitoring dan evaluasi kinerja. Sasaran kinerja ASN adalah kinerja dan target yang akan dcapai oleh ASN yang harus dicapai setiap tahunnya.

Harapan dari adanya studi orientasi ini, Pemerintah Daerah DIY dan Biro Organisasi Setda Jawa Tengah dapat memberikan manfaat yang besar dalam meningkatkan kinerja individu dan instansi di daerah masing-masing. (And)


Profil Singkat BKD DIY

Badan Kepegawaian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta merupakan lembaga kepegawaian yang  ada di wilayah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta yang merupakan perkembangan dari lembaga kepegawaian yang ada sebelumnya.


© 2024 BKD D.I. Yogyakarta. All Rights Reserved.
  • 0274-562150 fax. Psw 2903, (0274) 512080
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
  • Jl. Jenderal Sudirman No. 5, Cokrodiningratan, Jetis, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta kode pos 55233