Berita Terkait BKD D.I. Yogyakarta

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Fungsional dan Kepala Sekolah Di Lingkungan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2022

Bertempat di Bangsal Wiyata Praja Kepatihan, Komplek Kantor Gubernur DIY hari Jumat, 25 Maret 2022. Sekretaris Daerah DIY, Drs. R. Kadarmanta Baskara Aji melantik 113 pejabat yang terdiri dari Jabatan Fungsional Ahli Utama sebanyak 1 orang, Pengawas Sekolah sebanyak 8 orang, Pengangkatan/Rotasi Kepala Sekolah sebanyak 46 orang, Pengangkatan Jabatan Fungsional sebanyak 1 orang dan Pengangkatan Pertama Jabatan Fungsional sebanyak 57 orang. Pelantikan Pengawas Sekolah, Kepala Sekolah, dan Pejabat Fungsional turut hadir Kepala Kantor Regional 1 Badan Kepegawaian Negara Yogyakarta, Kepala Badan Kepegawaian Daerah DIY, para saksi, dan serta tamu udangan.

Dalam pidato sambutannya, Sekretaris Daerah DIY menyampaikan bahwa penempatan sebagai Pengawas Sekolah, Kepala Sekolah, dan Pejabat Fungsional sudah melalui pertimbangan yang sangat matang, dan merupakan figur yang memiliki kualifikasi serta kredibilitas yang baik, telah dipilih secara selektif, objektif dan cermat serta telah didasarkan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tantangan yang akan dihadapi dunia pendidikan di era pandemi Covid-19 saat ini sangatlah berat, sehingga dibutuhkan orang-orang yang mumpuni secara fisik baik sehat jasmani maupun rohani serta memiliki kompetensi dan semangat juang tinggi untuk memajukan dunia Pendidikan di Daerah Istimewa Yogyakarta dengan kreatifitas dan inovasinya.

“Pelantikan pejabat kali ini, kiranya dapat menjadi satu pemicu peningkatan kinerja dalam melaksanakan tugas-tugas pelayanan kepada masyarakat, menggerakakan roda pemerintahan dan melaksanakan pembangunan yang menjadi tanggungjawab kita bersama khususnya pada upaya untuk mencerdaskan kehidupan anak bangsa”, ucap Aji.

Aji menyampaikan bahwa Inovasi Pendidikan harus berorientasi pada peningkatan mutu Pendidikan dalam segala aspeknya, dengan berasaskan pada teori low cost high impact, dengan biaya yang serendah mungkin tetapi memberikan dampak yang lebih luas. Inovasi Pendidikan model apapun akan sangat efektif bila dimulai dengan strategi implementasi konsep Dare To Be Different. Inovasi Pendidikan harus jelas sasaran, goal, dan tujuannya. Dare to be different dapat diartikan berani tampil beda, atau suatu keberanian untuk menjadi luar biasa.

Sekretaris Daerah DIY memberikan amanat kepada Pengawas Sekolah, Kepala Sekolah, dan Pejabat Fungsional yang dilantik untuk bekerja dengan penuh keikhlasan agar hasilnya dapat bermanfaat bagi semua, menjadikan jabatan sebuah amanah, bukan sebuah tujuan, dan serta menciptakan suasana yang kondusif, dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai Pengawas Sekolah, Kepala Sekolah, dan Pejabat Fungsional. (And)


© 2024 BKD D.I. Yogyakarta. All Rights Reserved.
  • 0274-562150 fax. Psw 2903, (0274) 512080
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
  • Jl. Jenderal Sudirman No. 5, Cokrodiningratan, Jetis, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta kode pos 55233