Berita Terkait BKD D.I. Yogyakarta

Pelatihan Manajemen Jabatan Fungsional

Selasa (15/02/2022), Badan Kepegawaian Daerah DIY menyelenggarakan Pelatihan Manajemen Jabatan Fungsional di The Alana Hotel and Convention Center Yogyakarta.

Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan motivasi, pengetahuan dan pemahaman bagi PNS Pejabat Fungsional hasil Penyetaraan Jabatan sesuai yang diamanatkan oleh Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Dalam Jabatan Fungsional.

Sesuai peraturan tersebut penyetaraan jabatan dilakukan bagi Pejabat Administrator yang disetarakan dengan Jabatan Fungsional jenjang ahli madya, Pejabat Pengawas disetarakan dengan Jabatan Fungsional jenjang ahli muda, dan pejabat pelaksana yang merupakan eselon V disetarakan dengan Jabatan Fungsional jenjang ahli pertama.

Pasca pelantikan penyetaraan jabatan fungsional diperlukan langkah pembinaan kepegawaian bagi pejabat administrasi (pejabat struktural) yang disetarakan ke dalam jabatan fungsional di lingkungan Pemda DIY sesuai amanat pasal 22 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 17 Tahun 2021.

Pembinaan jabatan fungsional menjadi tugas instansi pembina jabatan fungsional. Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dalam hal ini adalah Gubernur DIY sebagai wakil dari instansi pembina jabatan fungsional memiliki tugas membantu pembinaan jabatan fungsional di Pemda DIY.

Penyetaraan jabatan ini menyebabkan adanya perubahan dinamika kerja sebagai pejabat fungsional serta memberikan bekal kompetensi dalam jabatan fungsional. Melalui pelatihan ini diharapkan dapat mendukung pengembangan karir ASN sebagai pejabat fungsional.

Pelatihan ini diselenggarakan sebagai jawaban atas kebutuhan pelatihan awal pembinaan kepegawaian bagi pejabat fungsional hasil penyetaraan jabatan lingkungan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta.

Pelatihan ini dilaksanakan dalam 2 (dua) angkatan selama masing-masing 1 (satu) hari yaitu tanggal 15 dan 16 Februari 2022 yang bertempat di The Alana Hotel and Convention Center Yogyakarta. Setiap angkatan pelatihan ini diikuti oleh 122 orang peserta yang merupakan pejabat fungsional hasil penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah DIY, saat membuka pelatihan berharap kepada para narasumber untuk dapat memberikan pemahaman regulasi dan materi pelatihan secara detail agar dapat memberikan pencerahan bagi para peserta. Kepada para peserta, Amin juga menyampaikan harapannya, “Semoga Bapak/Ibu semua dapat mengikuti pelatihan ini dengan seksama serta dapat mendiskusikan permasalahan yang dihadapi kepada para narasumber”.


Profil Singkat BKD DIY

Badan Kepegawaian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta merupakan lembaga kepegawaian yang  ada di wilayah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta yang merupakan perkembangan dari lembaga kepegawaian yang ada sebelumnya.


© 2024 BKD D.I. Yogyakarta. All Rights Reserved.
  • 0274-562150 fax. Psw 2903, (0274) 512080
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
  • Jl. Jenderal Sudirman No. 5, Cokrodiningratan, Jetis, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta kode pos 55233