Berita Terkait BKD D.I. Yogyakarta

PENGANGKATAN CPNS PKN-STAN FORMASI 2021 MENJADI PNS DAN PENGAMBILAN SUMPAH/JANJI PNS PEMERINTAH DAERAH DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Bertempat di ruang D gedung kantor Badan Kepegawaian Daerah Daerah Iistimewa Yogyakarta dilaksanakan pengambilan sumpah/ janji PNS sejumlah 38 (tiga puluh delapan) PNS PKN STAN Formasi 2021 Golongan II. Dalam pengambilan sumpah ini dihadiri juga oleh Kepala Kantor Regional I BKN Yogyakarta (diwakilkan), Kepala Badan Kepegawaian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta, Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah DIY atau yang mewakili. Pengambilan sumpah/janji PNS ini terdiri dari 37 (tiga puluh tujuh) PNS beragama Islam dan 1 (satu) PNS beragama Katholik, yang akan didampingi oleh 2 (dua) rohaniwan dari masing-masing perwakilan agama.

Dalam kegiatan ini bapak Drs, Harry Susan Pujiraharjo, M.A, M.A.P selaku Kepala Bidang Perencanaan Pengadaan dan SIMPEG melaporkan antara lain berdasar Pasal 36 dan Pasal 66 Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara diamanatkan bahwa CPNS yang telah memenuhi syarat lulus pendidikan dan pelatihan, sehat jasmani dan rohani diangkat menjadi PNS serta wajib mengucapkan sumpah/janji sebagai PNS. Sehubungan hal tersebut, kami laporkan bahwa CPNS Pemda DIY sejumlah 38 orang yang hari ini akan diangkat menjadi PNS  dengan pertimbangan telah menjalankan masa percobaan atau pendidikan dan pelatihan terintegrasi kurang lebih selama satu tahun dan secara keseluruhan telah menyelesaikan latsar dan uji kesehatan pada November 2022 dan dinyatakan lulus semua.

Berdasarkan Peraturan Gubernur DIY Nomor 80 Tahun 2019 tentang Pemberian Delegasi dan Mandat dalam Pengelolaan Administrasi Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta bahwa pengambilan Sumpah/Janji sebagai PNS didelegasikan kepada Kepala Badan Kepegawaian Daerah. untuk tertib administrasi kepegawaian, Berita Acara Sumpah menjadi dokumen wajib setiap PNS yang selanjutnya akan disimpan dalam Sistem Informasi Kepegawaian. Sehubungan hal tersebut kami mohon perkenan Ibu Kepala Badan Kepegawaian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta untuk mengambil sumpah/janji PNS  sekaligus  untuk memberikan amanat.


© 2024 BKD D.I. Yogyakarta. All Rights Reserved.
  • 0274-562150 fax. Psw 2903, (0274) 512080
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
  • Jl. Jenderal Sudirman No. 5, Cokrodiningratan, Jetis, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta kode pos 55233