Berita Terkait BKD D.I. Yogyakarta

Pengangkatan dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja

Badan Kepegawaian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (BKD DIY) melaksanakan kegiatan Pengangkatan dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Kamis (29/01/2024). Kepala Bidang Perencanaan Pengadaan dan SIMPEG, Drs. Harry Susan Pujiraharjo, M.A, M.A.P menyampaikan Laporan terkait pelaksanaan kegiatan Pengangkatan dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja pada hari Kamis 29 Februari 2024 bertempat di Ruang Rapat D Badan Kepegawaian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta yang dilaksanakan secara hybrid (kegiatan dilakukan secara luring dan daring) terkait pelaksanaan kegiatan bahwa Formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta yang berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 468 Tahun 2022 Tanggal 6 September 2022 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai ASN di Lingkungan Pemda DIY Tahun Anggaran 2022 mendapatkan alokasi formasi PPPK sejumlah 836 peserta yang dinyatakan lulus. Telah diterbitkan persetujuan NIP oleh BKN dan ditetapkan dengan Surat Keputusan Gubernur DIY Nomor 004/Pem.D/UP/P3K/D.2,Nomor: 005/Pem.D/UP/P3K/D.2, dan Nomor: 006/Pem.D/UP/P3K/D.2 Tanggal 28 Februari 2024 serta akan melaksanakan tugas kepada instansi penempatan mulai tanggal 01 Maret 2024, Kamis (29/02/2024).

Acara selanjutnya yaitu sambutan dari Kepala Kepagawaian Badan Kepegawaian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Amin Purwani S.H., M.Ec.Dev. yang berlangsung selama kurang lebih 30 menit. Tujuan umum diadakannya kegiatan ini yaitu sebagai pengangkatan dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Sedangkan tujuan khususnya kegiatan ini adalah fungsi Aparatur Sipil Negara sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayanan publik, serta perekat dan pemersatu bangsa. Oleh karena itu, dalam menjalankan fungsi tersebut, diperlukan niat yang ikhlas, penuh pengabdian dan rasa tanggung jawab kepada negara dan bangsa serta masyarakat, utamanya tanggung jawab kepada Tuhan Yang Maha Kuasa. Sekaligus, menjadikan momentum ini untuk membangun kapasitas diri yang sesungguhnya, patuhi dan ikuti segala peraturan yang ada, baik berkenaan dengan aspek kepegawaian maupun aspek teknis pelaksanaan tugas di lingkungan instansi masing-masing.

“Selamat atas pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, selamat bekerja dan mengabdi pada negara dan bangsa melalui Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta”, tutup Amin.


© 2024 BKD D.I. Yogyakarta. All Rights Reserved.
  • 0274-562150 fax. Psw 2903, (0274) 512080
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
  • Jl. Jenderal Sudirman No. 5, Cokrodiningratan, Jetis, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta kode pos 55233