Berita Terkait BKD D.I. Yogyakarta

Penghargaan Indeks Maturitas Nilai Dasar, Nilai Kode Etik Dan Kode Perilaku (IM-NKK) ASN Pemda DIY

Bertempat di Balai Ageng Bangsal Kepatihan Komplek Kantor Gubernur DIY, hari kamis  22 maret 2022, Pemerintah Daerah DIY telah menerima Penghargaan Indeks Maturitas Nilai Dasar, Nilai Kode Etik, Kode Perilaku ASN dari Komisi Aparatur sipil negara (KASN).

Penghargaan ini diberikan langsung oleh Ketua KASN Agus Pramusinto dan diterima oleh Wakil Gubernur DIY Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo (KGPAA) Paku Alam X, dan didampingi Kepala Badan kepegawaian Daerah DIY Amin Purwani.

Dalam sambutannya Ketua KASN Profesor Agus Pramusinto, MDA mengatakan Tim KASN memiliki pertimbangan dalam memilih Pemerintah Daerah DIY menjadi instansi yang menjadi piloting project. Pertama, Pemerintah Daerah DIY merupakan salah satu Instansi Pemerintah yang mendapatkan penilaian sistem merit dengan predikat sangat baik, Kedua, KASN ingin melihat sejauh mana nilai-nilai kearifan lokal khas DIY mempengaruhi budaya kerja pemerintahan DIY yakni penerapan nilai dasar pada Pemerintah Daerah DIY disusun dengan mempertimbangkan pada nilai-nilai kearifan lokal DIY yaitu filosofi "Hamemayu Hayuning Bawana" dan ajaran moral Sawiji, Greget, Sengguh Ora Mingkuh serta dengan semangat Golong Gilig yang mengkristal dalam Akronim SATRIYA (Selaras, Akal Budi Luhur- Jati diri, Teladan, Rela Melayani, Inovatif, Yakin Dan Percaya Diri, Dan Ahli Profesional). Sedang indikator Indeks Maturitas ada empat kriteria, yaitu penyediaan kebijakan internal; proses internalisasi, institusionalisasi, dan eksternalisasi Nilai Dasar, Kode Etik dan Kode Perilaku; penegakkan Nilai Dasar, Kode Etik dan Kode Perilaku; serta  kesinambungan sistem demi terwujudnya ASN yang berintegritas, profesional, dan berkinerja tinggi. 

Dalam kesepatan yang sama Wakil Gubernur DIY Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo (KGPAA) Paku Alam X, menyampaikan penerapan nilai-nilai kearifan lokal khas DIY telah tertuang dalam Budaya Pemerintahan Satriya.

Budaya Pemerintahan SATRIYA merupakan bentuk komitmen Pemerintah Daerah DIY dalam mencapai keberhasilan transformasi birokrasi yang berbasis pada nilai-nilai kearifan local DIY yaitu Hamemayu Hayuning Bawana dan ajaran moral sawiji, greget, sengguh ora mingkuh dan dengan semangat golong gilig.

Daerah Istimewa Yogyakarta dikenal sebagai wilayah yang berbudaya dengan jargon "Jogja Kota Budaya". Budaya yang ada di Daerah Istimewa Yogyakarta hendaknya dapat pula diterapkan dalam ruang birokrasi, lebih tepatnya di diri masing-masing ASN.

Terdapat kebijakan mengenai budaya pemerintahan yang mengatur tentang perilaku ASN di Daerah Istimewa Yogyakarta. Budaya Pemerintahan tertuang dalan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 72 Tahun 2008.  (iin-program)


© 2024 BKD D.I. Yogyakarta. All Rights Reserved.
  • 0274-562150 fax. Psw 2903, (0274) 512080
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
  • Jl. Jenderal Sudirman No. 5, Cokrodiningratan, Jetis, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta kode pos 55233