Berita Terkait BKD D.I. Yogyakarta

Penyerahan SK Pensiun Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Daerah DIY Periode Juli – Desember 2017

Penyerahan SK Pensiun Periode II tahun 2017 dilaksanakan pada hari Kamis, tanggal 15 Juni di Gedhong Pracimasana Kepatihan Danurejan Yogyakarta.

Acara tersebut dihadiri oleh Penjabat Sekretaris Daerah DIY, Drs. Sulistyo, SH.CN, M.Si mewakili Gubernur DIY, Kepala Kantor Regional I BKN Yogyakarta yang diwakili oleh Kepala Seksi Pensiun PNS Instansi Vertikal dan Provinsi, Dra. Untung Purwaningsih, Kepala BKD DIY, Perwakilan PT Taspen Cabang Yogyakarta, Perwakilan Bank BPD DIY serta para tamu undangan.

Penerima SK Pensiun Periode Juli – Desember 2017 berjumlah 365 pegawai  yang berasal dari 34 instansi di  lingkungan Pemda DIY diantaranya terdiri dari Biro-Biro Setda DIY, Inspektorat, Badan, Dinas, Kantor, Sekretariat DPRD, Sekretariat KPU dan Rumah Sakit dengan perincian sebagai berikut:

No

Pangkat

Golongan

Jumlah

1

Pembina Utama Madya

IV/d

3

2

Pembina Utama Muda

IV/c

15

3

Pembina Tingkat I

IV/b

142

4

Pembina

IV/a

40

5

Penata Tingkat I

III/d

26

6

Penata

III/c

85

7

Penata Muda Tingkat I

III/b

8

8

Penata Muda

III/a

14

9

Pengatur Tingkat I

II/d

17

10

Pengatur Muda Tingkat I

II/b

15

JUMLAH

365

 

Adapun Penerima Surat Keputusan Pensiun yang mempunyai masa kerja paling lama adalah Bp. Sarino, Gol/Ruang II/d, dengan masa kerja 40 tahun 7 bulan dalam jabatan terakhir sebagai Pengelola Administrasi dan Dokumentasi pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik. Sedangkan yang mempunyai masa kerja paling sedikit yaitu Ibu Dra. Yuni Artati, Gol/Ruang IV/b, dengan masa kerja 21 tahun 7 bulan dalam jabatan terakhir Guru Madya pada SMA N 1 Pajangan.

Dalam kesempatan penyampaian laporan penyelenggaraan penyerahan SK Pensiun, Kepala BKD DIY, R. Agus Supriyanto, S.H, M. Hum mengucapkan selamat kepada para PNS yang telah “lulus” memasuki masa purna tugas dan berhak mendapatkan penghargaan pensiun sebagai salah satu upaya pemerintah untuk membalas jasa para PNS yang telah melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagai abdi negara dan abdi masyarakat. Disampaikan pula bahwa para PNS penerima SK Pensiun sebelumnya telah diberi pembekalan secara administrasi yang diharapkan dapat bermanfaat dalam menghadapi masa purna tugas.

SK Pensiun diserahkan langsung oleh Penjabat Sekda DIY, Drs. Sulistyo, SH.CN, M.Si mewakili Gubernur DIY. Dalam amanatnya Bapak Gubernur menyampaikan penghargaan dan rasa terima kasih atas pengabdian dan loyalitas dalam menjalankan tugas dan pelayanan pada masyarakat di lingkungan Pemda DIY. Beliau juga berharap walaupun sudah memasuki masa pensiun, pengabdian dapat terus dilakukan di masyarakat. (inung)


© 2024 BKD D.I. Yogyakarta. All Rights Reserved.
  • 0274-562150 fax. Psw 2903, (0274) 512080
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
  • Jl. Jenderal Sudirman No. 5, Cokrodiningratan, Jetis, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta kode pos 55233