Sebanyak 375 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemda DIY menerima Surat Keputusan (SK) pensiun terhitung mulai tanggal 1 Januari sampai dengan 1 Juni 2021. Penyerahan SK dilakukan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah DIY, Amin Purwani, SH., M.Ec.Dev, di Ruang Rapat "D" BKD DIY. Penyerahan SK ini diselenggarakan dalam 2 hari mulai hari ini Senin (21/12/2020) hingga Selasa (22/12/2020).
Berbeda dengan periode sebelumnya, penyerahan SK tersebut hanya diwakili oleh Pengelola Kepegawaian masing-masing calon purna tugas yang hadir dan menerima SK secara langsung. Hal tersebut sesuai dengan pertimbangan protokol kesehatan untuk meminimalisir penyebaran Covid-19.
Kepala BKD DIY, mengatakan penyerahan SK secara simbolis kepada perwakilan ini tidak mengurangi rasa hormat kepada para calon purna tugas.
Amin juga menjelaskan, bahwa Pegawai Negeri Sipil Penerima Surat Keputusan Pensiun ini telah mengikuti pembekalan pensiun guna menambah wawasan dan pengetahuan yang diharapkan dapat bermanfaat dalam menghadapi masa purna tugas.
"Kami menghaturkan selamat kepada para Pegawai Negeri Sipil yang telah “lulus” memasuki masa purna tugas dan berhak untuk mendapatkan penghargaan pensiun yang merupakan salah satu upaya pemerintah untuk membalas jasa-jasa PNS yang telah melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagai Abdi Negara dan Abdi Masyarakat", Ungkap Amin.
(ema)