Berita Terkait BKD D.I. Yogyakarta

Penyerahan SK Pensiun PNS Untuk Calon Purna Tugas Periode Bulan Januari – Juni Tahun 2024

Yogyakarta- Tepat di penghujung tahun 2023, Wakil Gubernur, KGPAA Paku Alam X mewakili Gubernur DIY menyerahkan Surat Keputusan (SK) pensiun priode bulan Januari – Juni Tahun 2024 kepada 328 PNS di lingkungan Pemda DIY. Acara dilaksanakan pada hari rabu 27 Desember 2023 bertempat di Bangsal Kepatihan, Yogyakarta. Acara di hadiri oleh Sekretaris Daerah DIY, Kepala Pimpinan Cabang PT. Taspen Persero DIY, Direktu BPD DIY, dan Kepala Instansi di Lingkungan Pemda DIY.

Dalam sambutannya, Sri Paduka mengucapkan selamat dan terimakasih yang dalam disertai penghargaan atas dedikasi dan loyalitas yang telah diberikan selama menjalankan tugas di lingkungan Pemda DIY. Untuk itu, semoga segala bentuk bakti, dapat menjadi memori indah dan menjadi sebentuk kebanggaan.

Dan sudah selayaknya pula, masa pensiun harus di sambut dengan sikap sumeleh dan penuh syukur. Sikap sumeleh bekal yang sangat penting dan bermanfaat dalam memasuki masa pengabdian kedua dengan memberikan sesuatu yang bermakna bagi keluarga dan masyarakat. Sedangkan hari yang penuh syukur merupakan sebuah kebajikan terbesar dan induk dari kebijaksanaan. Untuk itu Sri Paduka mengajak, untuk saling mendoakan agar dapat terus silahturahim dalam melanjutkan kehidupan bermanfaat untuk sesama.

Dewo Isnu Broto Imam Santoso, selaku Plt. Asisten Bidang Pemerintahan dan Administrasi Umum Setda DIY, menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan penyerahan SK Pensiun, dalam laporan kegiatan diutarakan, jumlah penerima SK Pensiun periode bulan Januari sampai dengan bulan Juni 2024 sebanyak 328 orang yang berasal dari 33 instansi dari Biro/Inspektorat/Badan/Dinas/Kantor/Sekretariat DPRD di Lingkungan Pemerintah Daerah DIY. Dalam Penyerahan SK Pensiun kali ini, terdapat masa kerja PNS paling lama dengan masa kerja 40 tahun 0 bulan, sedangkan masa kerja paling sedikit dengan masa kerja 19 tahun 0 bulan. Laju perkembangan pemda DIY yang kian pesat tak luput dari kerja keras Bapak/Ibu Calon Purna Tugas, terimakasih atas setiap pengorbanan dan dedikasinya, semoga hal-hal baik yang telah dilakukan, dapat menjadi motivasi dalam bekerja untuk generasi pemerintahan berikutnya. Masa purna tugas atau pensiun merupakan perjalanan akhir dari fase karir seorang Pegawai Negeri Sipil. Purna tugas bukan akhir dari perjalanan kehidupan, hanya saja berhenti sejenak dari rutinitas pengabdian di Pemda DIY tentunya pengabdian selanjutnya akan banyak dicurahkan pada pengabdian di lingkungan keluarga dan masyarakat.


© 2024 BKD D.I. Yogyakarta. All Rights Reserved.
  • 0274-562150 fax. Psw 2903, (0274) 512080
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
  • Jl. Jenderal Sudirman No. 5, Cokrodiningratan, Jetis, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta kode pos 55233