Berita Terkait BKD D.I. Yogyakarta

Penyerahan Surat Keputusan Pensiun Periode Juli - Desember 2022 Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta

Penyerahan Surat Keputusan Pensiun periode bulan Juli sampai dengan bulan Desember 2022 digelar pada hari Kamis, 30 Juni 2022 dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dan dilakukan secara hybrid pada tiga titik lokasi, diantaranya Bangsal Kepatihan, Ruang Wisanggeni (Unit VIII) dan Ruang Sasana Krida Lantai 2 Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga DIY. Pada kegiatan penyerahan Surat Keputusan Pensiun dihadiri oleh Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo (KGPAA) Paku Alam X, Plh. Asisten Sekretaris Daerah Bidang Pemerintahan dan Administrasi Umum, Ketua Komisi A DPRD DIY, Kepala Kantor Regional I BKN Yogyakarta, Kepala Badan Kepegawaian Daerah DIY, Kepala PT. Taspen DIY, Direktur Utama PT. Bank BPD DIY, dan Kepala Instansi di Lingkungan Pemda Daerah Istimewa Yogyakarta.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta, Amin Purwani, S.H., M.Ec.Dev menyampaikan laporan kegiatan Penyerahan Surat Keputusan Pensiun periode bulan Juli sampai dengan bulan Desember 2022 bahwa jumlah Pegawai Negeri Sipil yang akan menerima Surat Keputusan Pensiun sebanyak 315 orang berasal dari 34 instansi yaitu  Biro/ Paniradya Kaistimewaan/ Inspektorat/ Setwan/ Badan/  Dinas/  di Lingkungan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta. Calon Pensiun periode bulan Juli sampai dengan bulan Desember 2022 terdapat JPT Pratama sebanyak 3 (tiga) orang yaitu Sekretaris Daerah Kabupaten Kulon Progo Bapak Raden Mas Astungkoro, M.Hum, Sekretaris Daerah Kabupaten Gunungkidul Bapak Ir. Drajad Ruswandono, MT dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan DIY Bapak Drs. YB. Jarot Budi Harjo, dan pejabat Administrator sebanyak 17 orang serta Pengawas Jabatan Fungsional Tertentu dan Jabatan Fungsional umum sebanyak 295 orang. Beliau juga menyampaikan bahwa Pegawai Negeri Sipil penerima Surat Keputusan Pensiun ini sudah mendapatkan pembekalan pensiun secara administrasi yang diharapkan dapat bermanfaat dalam menghadapi masa purna tugas. Pada kesempatan tersebut Kepala Badan Kepegawaian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta menghaturkan selamat kepada para Pegawai Negeri Sipil yang telah “lulus” memasuki masa purna tugas dan berhak untuk mendapatkan penghargaan pensiun yang merupakan salah satu upaya pemerintah untuk membalas jasa-jasa Pegawai Negeri Sipil yang telah melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagai Abdi Negara dan Abdi Masyarakat.

Mengawali sambutan, Wakil Gubernur atas nama Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta dan pribadi, mengucapkan selamat telah memasukinya masa Purna Tugas kepada para penerima Surat Keputusan untuk menjalani masa pensiun dengan harapan dapat menjadi berkah. Bahwa ada ‘awal’, tentu ada ‘akhir’. Ada saat kita bekerja bersama, tapi ada saatnya pula untuk berpisah, bukan dalam kehidupan, tapi dari birokrasi pemerintahan. Budaya Jawa mengisyaratkan ‘owah-gingsir’, sebuah perubahan pelan tapi pasti. Disebut pula sebagai proses ‘purwa-madya-wasana’, bayangan waktu yang mau tidak mau harus kita jalani dengan penuh rasa syukur Masa pensiun harus disambut dengan sikap positif dan sumeleh, dilandasi kesadaran untuk menyerahkan estafet pengabdian kepada generasi yang lebih muda. Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta menyampaikan harapannya, semoga masa pensiun dapat dinikmati dengan penuh kebahagiaan dan rasa syukur, karena akan lebih banyak waktu tinggal di dalam rumah bersama keluarga. Beliau juga mengungkapkan rasa terima kasih yang dalam, disertai penghargaan atas pengabdian dan loyalitas yang telah diberikan selama menjalankan tugas kepemerintahan dan pelayanan kemasyarakatan di lingkungan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta.

Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo (KGPAA) Paku Alam X menyerahkan Surat Keputusan Pensiun kepada beberapa perwakilan Pegawai Negeri Sipil yang akan memasuki masa pensiun untuk periode bulan Juli sampai dengan bulan Desember 2022 diantaranya Bapak Ir. Drajad Ruswandono, MT., Bapak Drs. YB. Jarot Budi Harjo, Bapak Purwanto Budi Santosa, S.H., Bapak Janat Haryanta, S.E., Bapak Pujiharja, A,Md., dan Ibu Sri Purwatiningsih, S.Pd.


© 2024 BKD D.I. Yogyakarta. All Rights Reserved.
  • 0274-562150 fax. Psw 2903, (0274) 512080
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
  • Jl. Jenderal Sudirman No. 5, Cokrodiningratan, Jetis, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta kode pos 55233