Berita Terkait BKD D.I. Yogyakarta

PERINGATAN HARI NUSANTARA MOMENTUM PENINGKATAN EKONOMI MARITIM

Hari Nusantara jatuh pada tanggal 13 Desember yang diperingati setiap tahunnya berawal dari Deklarasi Djuanda pada tanggal 13 Desember 1957 yang menyatakan kepada dunia bahwa laut Indonesia di antara dan di dalam kepulauan Indonesia menjadi satu kesatuan wilayah NKRI. Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Perdana Menteri Indonesia Djuanda Kartawidjaya.

Setelah konsepsi negara kepulauan dapat diterima dan ditetapkan dalam konvensi hukum laut internasional (United Nations Convention On The Law of The Sea, UNCLOS) oleh PBB tahun 1982. Deklarasi ini dipertegas kembali dalam UU No. 17 tahun 1985 tentang Pengesahan UNCLOS 1982 bahwa Indonesia adalah negara kepulauan. Adanya Deklarasi Djuanda tersebut, luas wilayah Republik Indonesia menjadi 2,5 kali lipat dari luas sebelumnya yaitu 2.027.087 km2 menjadi 5.193.250 km2.

Bertolak dari Deklarasi Djuanda tersebut, maka pada tanggal 13 Desember 1999 dicanangkan sebagai "Hari Nusantara". Dan dua tahun kemudian, pada tanggal 11 Desember 2001, Presiden RI Megawati Soekarnoputri, melalui Surat Keputusan Presiden Nomor 126 Tahun 2001, menetapkan bahwa tanggal 13 Desember dinyatakan sebagai "Hari Nusantara", dan resmi dinyatakan sebagai hari perayaan nasional yang diperingati setiap tahun.

Dihari yang sama bertempat di Mandala Krida Selasa, 13 Desember 2022 dilaksanakan Upacara Peringatan Hari Nusantara yang dihadiri oleh Wagub DIY KGPAA Paku Alam X dan Komandan Angkatan Laut (Danlanal) Yogyakarta LetKol Laut (KH/W) Damayanti, S.H., M.M. sebagai Inspektur upacara. Dalam upacara tersebut Inspektur upacara membacakan amanat Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X sebagai berikut “Peringatan Hari Nusantara merupakan Nawa Cita ke-3 pemerintahan Presiden RI Joko Widodo, yaitu membangun Indonesia dari pinggiran serta program tol laut, baik saat ini maupun pada tahun-tahun yang akan datang. Sehingga pemerataan pembangunan dan kesejahteraan rakyat dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat Indonesia. Damayanti mengatakan, sejalan dengan visi pemerintah tersebut, Gubernur DIY memberikan arahan pembangunan yang tercantum pada visi Gubernur periode 2022-2027. Visi tersebut adalah kelanjutan pembangunan DIY periode sebelumnya yaitu “Menyongsong Abad Samudera Hindia untuk Kemuliaan Martabat Manusia Yogya”.


© 2024 BKD D.I. Yogyakarta. All Rights Reserved.
  • 0274-562150 fax. Psw 2903, (0274) 512080
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
  • Jl. Jenderal Sudirman No. 5, Cokrodiningratan, Jetis, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta kode pos 55233