Berita Terkait BKD D.I. Yogyakarta

Perubahan Persyaratan dan Perpanjangan Seleksi Peserta Tubel dan Ibel APBD DIY 2021

Menyusuli Surat Sekretaris Daerah DIY Nomor 892/01967 tanggal 31 Maret

2021 perihal Seleksi Peserta Tugas Belajar dan Izin Belajar dengan Bantuan APBD

DIY Tahun 2021, bersama ini kami sampaikan perubahan persyaratan khusus (IPK)

dan mekanisme seleksi Peserta Tugas Belajar dan Izin Belajar sebagai berikut: (selengkapnya dapat diunduh pada tautan di bawah ini:)


© 2024 BKD D.I. Yogyakarta. All Rights Reserved.
  • 0274-562150 fax. Psw 2903, (0274) 512080
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
  • Jl. Jenderal Sudirman No. 5, Cokrodiningratan, Jetis, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta kode pos 55233