Menyusuli Surat Sekretaris Daerah DIY Nomor 892/01967 tanggal 31 Maret
2021 perihal Seleksi Peserta Tugas Belajar dan Izin Belajar dengan Bantuan APBD
DIY Tahun 2021, bersama ini kami sampaikan perubahan persyaratan khusus (IPK)
dan mekanisme seleksi Peserta Tugas Belajar dan Izin Belajar sebagai berikut: (selengkapnya dapat diunduh pada tautan di bawah ini:)