Berita Terkait BKD D.I. Yogyakarta

Sosialisasi Kenaikan Pangkat Periode 1 April 2021

Senin (7/12/2021), Badan Kepegawaian Daerah DIY menyelenggarakan Sosialisasi Kenaikan Pangkat Periode 1 April 2021 di Ruang Rapat 'D' BKD DIY. Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh semua organisasi perangkat daerah di Pemerintah Daerah DIY.

Pada periode kali ini, proses kenaikan pangkat masih sama dengan periode sebelumnya, yaitu pengusulan kenaikan pangkat dilakukan melalui Aplikasi Aplus Kinangkat yang terdapat di Sistem Informasi Kepegawaian BKD DIY. Batas waktu pengusulan Kenaikan pangkat periode 1 April 2021 diterima BKD DlY secara sistem APLUS KINANGKAT mulai tanggal 7 Desember 2020 dan paling lambat tanggal 29 Januari 2021. Apabila usulan kenaikan pangkat setelah diteliti oleh Badan Kepegawaian Daerah DIY terdapat berkas persyaratan yang belum lengkap diberikan waktu untuk melengkapi sampai dengan tanggal 10 Februari 2021. Jika sampai batas waktu melengkapi kekurangan persyaratan tersebut belum dipenuhi, maka usulan kenaikan pangkat tidak diproses lebih lanjut dan berkas usulan akan dikembalikan.

Berikut Surat Edaran Kenaikan Pangkat dari Kepala Kantor Regional I Badan Kepegawaian Negara dan Gubernur Daerah DIY


© 2024 BKD D.I. Yogyakarta. All Rights Reserved.
  • 0274-562150 fax. Psw 2903, (0274) 512080
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
  • Jl. Jenderal Sudirman No. 5, Cokrodiningratan, Jetis, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta kode pos 55233