Berita Terkait BKD D.I. Yogyakarta

Tamu Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Bali

Pada hari Jum’at, tanggal 20 April 2018, Badan Kepegawaian Daerah Istimewa Yogyakarta menerima tamu dari Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Bali dalam rangka kunjungan kerja untuk mengetahui lebih lanjut implementasi sakip, pengelolaan perencanaan dan pengadaan pegawai serta implementasi pengembangan kompetensi sumber daya aparatur. 

Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Bali membawa rombongan sebanyak 4 orang yang dipimpin oleh Kepala Subbagian Penyusunan Program, Keuangan dan Pelaporan Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Bali Ibu Ary Vadida.

Penerima tamu dari Badan Kepegawaian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta adalah Kepala Subbagian Umum Ibu Atik Sudarmi, Kepala Subbidang Pengembangan Karier Ibu Arum Sri Bundari, Kepala Subbidang Perencanaan dan Pengadaan Bapak Wahyu Widayat dan wakil dari Subbagian Program, Data dan Teknologi Informasi.

Dalam diskusi dan tukar pikiran kali ini, Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Bali sharing tentang penggunaan e-plan dalam penyusunan perencanaan yang ternyata baru tahun pertama dilakukan, sementara di Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta, penggunaan e-plan sudah memasuki tahun ke empat.

Ketercapaian indikator kinerja dalam implementasi sakip tidak dapat sepenuhnya tercapai karena adanya pengaruh dari eksternal, dan di Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta dilakukan dengan kebijakan penerimaan pegawai non PNS kontrak, sehingga deviasi dari ketidak ketidak tercapaian bisa ditekan.

Kepala Subbidang perencanaan dan pengadaan juga menyampaikan bahwa dalam pelaksanaannya, rekruitmen CPNS sangat dipengaruhi oleh pemerintah pusat, sehingga kebijakan penerimaan pegawai non PNS kontrak. Aturan untuk pelaksanaannya saat ini juga telah dilakukan penyusunan rapergub terkait dengan peneriman pegawai non PNS kontrak.

Terkait dengan pengembangan kompetensi, Kepala Subbidang Pengembangan Karier memberikan penjelasan terkait pengiriman diklat-diklat teknis, diklat pimpinan IV, III dan II. Pengembangan kompetensi dilakukan dengan pemberian ijin belajar maupun tugas belajar yang diselenggarakan dengan perguruan tinggi negeri yang ada. (soffi)


© 2024 BKD D.I. Yogyakarta. All Rights Reserved.
  • 0274-562150 fax. Psw 2903, (0274) 512080
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
  • Jl. Jenderal Sudirman No. 5, Cokrodiningratan, Jetis, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta kode pos 55233