Memperhatikan surat permohonan pindah antar instansi ke lingkungan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta dan berdasarkan Peraturan Gubernur DIY Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pedoman Mutasi PNS, kami mengundang Saudara menjadi peserta seleksi mutasi PNS masuk Pemerintah Daerah DIY dan akusisi Talenta Eksternal dengan tahapan yang terlampir pada pengumuman berikut dibawah ini: