Berita Terkait BKD D.I. Yogyakarta

Upacara Hari KORPRI di BKD DIY

Hari ini Selasa, tanggal 29 November 2016 merupakan hari ulang tahun ke-45 Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri). Badan Kepegawaian Daerah DIY mengadakan upacara bendera yang dilaksanakan di lapangan olah raga Badan Kepegawaian Daerah DIY.

Upacara dipimpin langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah DIY selaku Inspektur. Tema yang diusung dalam pengingatan hari ulang tahun ke-45 KORPRI adalah “Bersama KORPRI Meneguhkan Netralitas dan Meningkatkan Profesionalisme Aparatur Sipil Negara.”

Dalam sambutannya, Presiden Republik Indonesia yang juga penasihat nasional KORPRI menyampaikan penghargaan yang tinggi kepada segenap keluarga besar KORPRI yang sudah dan sedang mengemban tugas, tanggung jawab serta pengabdian kepada Negara, bangsa dan rakyat di seluruh penjuru tanah air dan dunia.

Semangat yang tepat dalam menyambut pesta demokrasi pemilihan umum kepala daerah serentak di tahun 2017, menguji netralitas serta profesionalisme aparatur sipil yang merupakan anggota dari KORPRI. Aparatur sipil harus berperan serta dalam pemberantasan praktik korupsi dan pungli dalam kaitannya dengan peningkatan kualitas pelayanan publik dalam rangka memenagkan kompetisi global dalam pelayanan publik yang prima, dan KORPRI sesungguhnya berada digaris depan.

Indonesia membutuhkan anggota KORPRI yang disiplin, bertanggung jawab, dan berorientasi kerja serta meninggalkan pola pikir ego sektoral, mental priyayi, mental penguasa dan mental koruptif yang hanya terpaku pada formalitas belaka. Aparatur Sipil sebagai anggota KORPRI diharapkan mampu dan terus melakukan inovasi-inovasi agar pelayanan publik makin murah, makin cepat, makin akurat, dan makin baik. Berusaha untuk menghilangkan berbagai kendala yang dapat mengurangi produktivitas dan menghambat akselerasi laju pembangunan nasional.

KORPRI akan segera bertransformasi menjadi Korps Profesi Pegawai Aparatur Sipil Negara RI, dalam bentuk ini, fungsi pemerintahan yang diemban berupa pembinaan dan pengembangan profesi Aparatur Sipil Negara, memberikan perlindungan hukum dan advokasi kepada anggota Aparatur Sipil Negara, memberikan rekomendasi terhadap pelanggaran kode etik dan kode perilaku serta meningkatkan kesejahteraan anggotanya.

Korps Profesi Pegawai Aparatur Sipil Negara RI diharapkan bisa menjadi pusat inovasi dan tempat lahirnya loncatan-loncatan kemajuan dalam peningkatan kualitas pelayanan publik. Korps memiliki peranan dalam menjaga kode etik profesi, standar pelayanan profesi dan mewujudkan jiwa Korps Profesi Pegawai Aparatur Sipil Negara sebagai pemersatu bangsa. Demikian tadi sambutan dari Presiden Republik Indonesia yang disampaikan oleh Inspektur upacara, semoga kita semua dapat mengambil hikmah dari yang beliau sampaikan. Soffi


© 2024 BKD D.I. Yogyakarta. All Rights Reserved.
  • 0274-562150 fax. Psw 2903, (0274) 512080
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
  • Jl. Jenderal Sudirman No. 5, Cokrodiningratan, Jetis, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta kode pos 55233