Berita Terkait BKD D.I. Yogyakarta

Pada hari Senin, tanggal 26 Agustus 2022 Balai Pengukuran Kompetensi Pegawai Badan Kepegawaian Daerah DIY menerima kunjungan Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Timur, dalam rangka Benchmarking Pengelolaan Retribusi Assessment Center. Dalam pertemuan ini dari Balai PKP BKD DIY diterima langsung oleh Kepala Balai Pengukuran Kompetensi Pegawai BKD DIY Drs. Aris Widaryanto,M.M. beserta jajarannya. Hadir dari Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Timur adalah Kepala UPTD Penilaian Kompetensi Pegawai, Dra. Nerlianti Isdhianti.

Dalam kesempatan ini, disampaikan maksud dan tujuan kedatangan, yaitu ingin mengetahui bagaimana cara penetapan tarif retribusi, baik proses perhitungan, pengajuan serta penetapan dalam peraturan. Mereka juga ingin tahu, komponen apa saja yang mendasari dari penyusunan tarif retribusi. Pertimbangan apa yang diambil sampai bisa menetapkan tarif retribusi sebesar sekian atau sekian.

Penetapan tarif retribusi membutuhkan perhitungan belanja apa saja yang memang diperlukan dalam pelaksanaan penilaian kompetensi, yang meliputi honorarium asesor, penggunaan alat tulis, kertas, penggunaan sarana dan prasarana serta penyediaan makanan dan minuman. Yang perlu diperhatikan juga adalah standar belanja yang ada di masing-masing daerah. Yang tidak kalah penting adalah mencari pembanding untuk dapat menentukan relevansinya dan batas kewajaran.

Dalam pertemuan kali ini ditanyakan juga bagaimana dengan penggunaan alat ukur tes psikologinya? Bagaimana dengan perlakuan dan juga rekening apa yang digunakan jika dengan sewa? Tes psikologi di Balai PKP BKD DIY mulai tahun 2022 menggunakan sistem CAT, dengan metode sewa yang mana rekening yang digunakan adalah belanja sewa alat tes lainnya dan memang sudah ada di aplikasi SIPD Kemendagri. Demikian pertemuan kali ini dan diakhiri dengan foto bersama. (wow)



Apa sih itu jurusan ilmu ekonomi?

Sadono Sukirno menyatakan Ekonomi adalah menganalisa biaya dan keuntungan dan memperbaiki corak penggunaan sumber daya (sumber daya alam dan sumber daya manusia). Dimana ilmu ekonomi ini tidak diciptakan secara mendadak akan tetapi berkembang melalui suatu proses yang panjang. Ilmu ekonomi juga di anggap sebagai suatu disipin ilmu yang baru memulai pada tahun 1776, sejak saat itulah ditulis dan diterbitkannya buku yang terkenal yang berjudul “The Wealth Of Nation tahun 1776” karya adam smith. Sejak saat itu ilmu ekonomi sebagai ilmu mengalami perkembangan yang begitu pesat dari tahun ke tahun. Tahun tersebut sering dianggap sebagai tahun kelahiran ilmu ekonomi dan adam smith sebagai bapak ilmu ekonomi. Jadi, yang diperhatikan bahwa bapak ekonomi adalah Adam Smith karena beliaulah yang memberikan dasar dan konsep yang jelas dan utuh.

Yang didapatakan apabila mengambil jurusan ekonomi sebagai berikut:

  1. Kemampuan matematika
  2. Dapat berfikir logis dan terstruktur
  3. Mampu menganalisis dengan baik
  4. Dapat menyelesaikan masalah
  5. Kemampuan berfikir kritis

Jurusan Ilmu ekonomi itu sendiri sangat di butuhkan di instansi dalam negeri yaitu sebagai analis, karena nantinya seorang analis itu sendiri memiliki peran yang cukup penting dalam roda perekonomian negara baik secara  mikro, makro, maupun publik. Akan tetapi jurusan ilmu ekonomi tidak hanya menjadi seorang analis, masih banyak yang lainnya antara lain:

  1. Konsultan Ekonomi, bertugas sebagai perusahaan keuangan, penelitian, hingga perusahaan agensi umum dan pribadi, untuk membantu memahami strategi, kebijakan dan masalah serta pemecahan masalahnya dalam bidang ekonomi.
  2. Manajer Keuangan, Memahami ilmu ekonomi secara global, bisa menduduki profesi sebagai manajer keuangan dengan tugas untuk memimpin keseluruhan departemen perusahaan dan memastikan seluruhnya sudah mencapai keuangan yang maksimal.
  3. Auditor, bertugas untuk melakukan pemeriksaan status keuangan dan akuntansi pada suatu perusahaan serta membantu menemukan dana atau uang yang tidak tercatat di perusahaan.
  4. Analis Aktuaria, bertugas untuk mengurus masalah resiko keuangan terkait dengan masa depan individu atau perusahaan (Asuransi).

Lalu apa bisa ekonomi bergabung dengan Badan Kepegawaian Daerah DIY?

Jawabannya sudah pasti bisa, tak bisa di pungkirin jurusan ekonomi adalah jurusan yang bisa masuk di instansi dalam negeri ataupun luar negeri. Dan hal-hal  yang dilakukan seorang ekonomi antara lain:

  1. Seorang ekonomi dituntut untuk melihat bagaimana pemerintah ini mendistribusikan APBN/APBD untuk pembangunan.
  2. Melalukan pengelolahan belanja pegawai dan non pegawai serta pengendalian pengawasan pembukuan perbendaharaan.
  3. Seorang ekonom juga dapat membuat laporan arus kas keluar dan masuk.
  4. Mengimput data dimana tugas ini sangat membantu pegawai di bagian keuangan. Dimana tugas tersebut digunakan untuk kwintasi transport.
  5. Dapat menyeleaikan masalah dengan baik dan benar.
  6. Mampu menganalisa berbagai isu masalah untuk mencari dan menemukan solusi dari berbagai persoalan ekonomi secara kritis, kreatif, dan inovatif.

Jadi ilmu ekonomi memiliki konsentrasi terkait pengelolaan anggaran untuk suatu pembangunan, akan tetapi tidak hanya dapat bekerja di Badan Kepegawaian Daerah tetapi ada beberapa prospek kerja yang bisa digeluti adalah berperan sebagai tenaga ahli pada berbagai instansi, baik di pemerintahan, perusahaan swasta, lembaga non profit, lembaga penelitian, atau organisasi publik. Beberapa sektor yang bisa dipilih seperti keuangan, perbankan, teknologi, lingkungan, dan energi.


Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X melantik 4 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) di Lingkungan Pemerintah Daerah DIY pada hari Kamis, tanggal 11 Agustus 2022 di Bangsal Kepatihan, komplek kantor Gubernur DIY. Pelantikan dihadiri oleh Ketua DPRD DIY, Anggota Forkopimda, Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X, Kepala Kantor Regional I Badan Kepegawaian Negara, Sekretaris Daerah DIY, dan para tamu undangan.

Dalam sambutannya, Gubernur DIY menyampaikan bahwa sebagai mata rantai road-map berkelanjutan regenerasi dalam jenjang ASN, ditandai dengan promosi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, untuk melanjutkan tongkat estafet kepemimpinan dan sekaligus memastikan kesinambungan roda pemerintahan. “Regenerasi jangan dipandang sebagai proses peremajaan usia semata, tetapi harus dibarengi usaha rejuvenasi, membawa spirit recharge the battery, agar kendaraan bisa lari lebih kencang tanpa hambatan”, ungkap Sri Sultan.

Lelang jabatan adalah bentuk promosi jabatan yang transparan dan selektif. Transparan, karena terbuka bagi setiap orang yang memenuhi syarat kepangkatan, dan layak mendaftarkan diri untuk mengisi jabatan yang tersedia. Selektif, karena prosesnya melalui uji kompetensi. Lelang jabatan memiliki sumbangan positif pada Reformasi Birokrasi, karena merekrut pejabat yang memenuhi syarat meritokrasi dan kompetensi.

“Bagi yang dilantik, bukanlah sekadar sosok Kepala Oragnisasi Perangkat Daerah (OPD), tetapi juga seorang Pemimpin sekaligus Manajer, Pemimpin berkontribusi terhadap kinerja yang efektif-inovatif. Manajemen menjalankansecara kreatif-efisien. Pemimpin mengerjakan hal-hal yang benar dan tepat do right things. Manajer mengerjakannya dengan benar dan tepat do thing right”, pesan Sri Sultan.

Mekanisme tugas, fungsi dan tata kerja Perangkat Daerah menggunakan cascading dan alignment layaknya air terjun berundak. Dengan mengacu pada prinsip mengatur Manajemen Kinerja yang merupakan derivasi Visi dan Misi dengan alur berurutan RPJMD, Sasaran Strategis, Kebijakan, Program dan Pelaksanaan. Esensinya, target di setiap Eselon perlu pengukuran Indikator Kinerja Utama (IKU), dari Eselon II ke Eselon III-IV dan atau Pejabat Fungsional setara, hingga level pelaksana. Sebagai implikasi dari misi Panca-Mulia, pelaksanaan program memiliki model induk Silang OPD level Provinsi dan Silang OPD Kabupaten/Kota dalam satu rumpun, agar tercapai keberhasilan diperlukan penyelarasan program antar level Pemerintahan. Gubernur DIY berpesan bagi para Pejabat baru, sinergi harus disemangati oleh sikap mutual-understanding dan mutual-trust, jauh dari sikap egoisme-sektoral.

Maka, ubahlah cara berpikir dan bertindak sekarang juga, Kolaborasi atau Mati, Collabs or Collapse, Selain itu Pimpinan Pratama harus men-deliver kapabilitas pribadi guna meningkatkan kapasitas kinerja OPD yang dipimpinnya”, imbuh Sri Sultan.


Pada hari Rabu (2/8/2022), Pemerintah Daerah DIY melalui BKD DIY menerima Lulusan IPDN Angkatan XXIX Asal Pendaftaran DIY Tahun 2022 dari Kementerian Dalam Negeri. Sebanyak 31 Lulusan IPDN tersebut diserahkan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri di di Kampus IPDN Jatinangor.

Dalam kesempatan itu Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi BKD DIY, Poniran hadir mewakili Pemerintah DIY untuk menerima ke-31 Lulusan IPDN Angkatan XXIX tersebut.

Sebelum acara serah terima ini, sebanyak 1992 Lulusan IPDN Angkatan XXIX termasuk 31 Lulusan IPDN asal pendaftaran DIY telah diwisuda pada tanggal 28 Juli 2022 oleh Menteri Dalam Negeri dan telah dilantik sebagai Pamong Praja Muda oleh Wakil Presiden RI pada tanggal 2 Agustus 2022.

Dengan diserahkannya Lulusan IPDN ini ke Pemerintah Daerah DIY, maka selanjutnya BKD DIY akan mengatur penempatan dan memfasilitasi orientasi tugas para lulusan IPDN ini sesuai disiplin ilmu yang diperoleh selama pendidikan di IPDN, TMT. 1 Agustus 2022 sampai dengan ditetapkan keputusan penugasan/penempatannya.

Para Lulusan IPDN ini kemudian akan dinilai kinerjanya serta akan dilaporkan rekap kehadirannya secara periodik setiap 3 bulan atau apabila terjadi pelanggaran disiplin kepada Kementerian Dalam Negeri. Mereka juga diwajibkan mengikuti Pelatihan Dasar (LATSAR) Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan III dengan waktu dan jadwal yang akan diinformasikan selanjutnya.

 Lulusan IPDN Angkatan XXIX kemudian diserahkan kepada orang tua masing-masing pada hari ini, Rabu (3/8/2022) di Ruang Rapat "D" BKD DIY.


Bertempat di Graha Pradipta Jogja Expo Center, hari Senin, 1 Agustus 2022 Kepala Badan Kepegawaian Daerah DIY, Amin Purwani S.H., M.Ec.Dev, mengangkat dan pengambilan sumpah/janji PNS sebanyak 729 orang di Lingkungan Pemerintah Daerah DIY. Pada acara ini turut hadir Kepala Bagian Tata Usaha Badan Kepegawaian Negara Kanreg I Yogyakarta, Muh. Jisron, S.IP., M.M., Kepala Bidang Perencanaan Pengadaan dan Sistem Informasi Pegawai, Drs. Harry Susan Pujiraharjo M.A., M.A.P., para saksi dan perwakilan dari tiap-tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Kepala Bidang Perencanaan Pengadaan dan Sistem Informasi Pegawai Badan Kepegawaian Daerah DIY, menyampaikan laporan beberapa hal terkait pelaksanaan kegiatan Pengangkatan CPNS Formasi Tahun 2019 dan CPNS PKN-STAN formasi Tahun 2020 menjadi PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS bahwa berdasar Pasal 36 dan Pasal 66 Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara diamanatkan CPNS yang telah memenuhi syarat lulus pendidikan dan pelatihan, sehat jasmanai dan rohani diangkat menjadi PNS serta wajib mengucapkan sumpah/janji sebagai Pegawai Negeri Sipil. CPNS Pemerintah Daerah DIY sejumlah 729 orang akan diangkat menjadi PNS dengan pertimbangan pandemi Covid-19 menjalankan masa percobaan atau pendidikan dan pelatihan terintegrasi kurang lebih selama satu setengah tahun dan secara keseluruhan telah menyelesaikan latsar dan uji kesehatan pada Juni 2022 dan dinyatakan lulus semua.

Pengambilan sumpah/janji PNS sejumlah 729 PNS yang meliputi PNS Formasi Umum Tahun 2019 Golongan III sebanyak 359 orang, Golongan II sebanyak 327 orang, dan PNS PKN-STAN Formasi Tahun 2020 Golongan II sebanyak 43 orang. Pengambilan sumpah/janji PNS ini terdiri dari 681 (enam ratus delapan puluh satu) PNS beragama islam, 29 (dua puluh sembilan) PNS beragama Katholik 20 (dua puluh) PNS beragama Kristen, yang akan didampingi oleh 3 (tiga) rohaniawan dari masing-masing perwakilan agama.

“Setelah nanti diangkat sebagai PNS, teman-teman CPNS semoga tetap dapat menginternalisasikan nilai-nilai Core Values ASN BerAKHLAK serta dapat lebih bangga melayani bangsa serta diharapakan dapat menjadi Agile dan digital talent leader pada masa yang akan datang”, ujar Harry.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah DIY dalam sambutannya bahwa sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) mempunyai fungsi sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayanan publik, serta perekat dan pemersatu bangsa. PNS dituntut untuk melaksanakan fungsi tersebut secara profesional, bebas dari intervensi politik, serta bersih dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme. Fungsi peran sebagai PNS ini sangat mulia kalau kita benar-benar melaksanakan dengan niat yang ikhlas, penuh pengabdian serta rasa tanggung jawab kepada negara dan bangsa serta masyarakat, utamanya tanggung jawab kepada Tuhan Yang Maha Kuasa.

"Jadikan momentum ini untuk membangun kapasitas diri yang sesungguhnya, patuhi dan ikuti segala peraturan yang ada, baik berkenaan dengan aspek kepegawaian maupun aspek teknis pelaksanaan tugas di lingkungan instansi masing-masing", ujar Amin.

Pengambilan sumpah/janji PNS dimaknai sebagai kesediaan untuk mengikatkan diri sebagai aparatur pemerintah, abdi negara dan abdi masyarakat dan dapat mewujudkan core values ASN BerAKHLAK (Berorientasi pada pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif) di lingkungan Pemerintah Daerah DIY. Meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan karena tantangan sebagai seorang PNS akan semakin kompleks terutama di masa pandemi Covid-19 yang membuat kita harus lebih cepat lagi menangkap perubahan. Perubahan yang sangat cepat ini harus didukung oleh birokrasi yang agile dimana harus mampu beradaptasi dalam segala situasi disrupsi saat ini dengan tetap dapat memberikan pelayanan yang mudah bagi masyarakat. terkait hal ini PNS perlu terus menimba ilmu pengetahuan untuk meningkatkan kualitas kemampuan diri agar kita tidak mengalami kesulitan dalam melaksanakan tugas.

"Saudara sekalian adalah bagian dari Daerah yang Istimewa untuk itu nilai-nilai keistimewaan DIY harus menjadi jiwa saudara-saudara sekalian, laksanakan Budaya Pemerintahan SATRIYA dalam menjalankan tugas sehari-hari dan serta pakai filosofi Hamemayu Hayuning Bawana", tegas Amin.

wujudkan profesionalisme ASN dengan SMART ASN yaitu Integritas, berjiwa Nasionalisme, Berwawasan Global, menguasai Teknologi Informasi, menguasai bahasa asing, Sopan santun, entrepreneurship (pola pikir).

“Selamat atas pengangkatan sebagai Pegawai Negeri Sipil dan Selamat bekerja mengabdi pada negara dan bangsa melalui Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta”, imbuh Amin.


Kementerian Perhubungan membuka seleksi membuka Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya. Pengumuman seleksi terbuka itu tertulis dalam surat Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Nomor: KP.311/2/12 PHB 2022, dalam rangka pengisian Jabtan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Perhubungan Tahun 2022, akan diselenggarakan Seleksi Terbuka yang dapat diikuti oleh Pegawai Negeri Sipil yang memenuhi persyaratan sebagaimana pengumuman terlampir pada laman berikut di bawah ini:

https://selter-jpt.dephub.go.id


© 2024 BKD D.I. Yogyakarta. All Rights Reserved.
  • 0274-562150 fax. Psw 2903, (0274) 512080
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
  • Jl. Jenderal Sudirman No. 5, Cokrodiningratan, Jetis, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta kode pos 55233