Berita Terkait BKD D.I. Yogyakarta

Pemerintah Daerah Daerah lstimewa Yogyakarta melalui Badan Kepegawaian Daerah Daerah lstimewa Yogyakarta akan menyelenggarakan Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian llazah Tahun 2020 sesuai Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Corona Vlrus Dlsease 2019 (COVID-19). Pengumuman selengkapnya dapat diunduh pada tautan di bawah ini:

Adapun materi pembekalan ujian PI dapat diunduh pada tautan di bawah ini:



Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, KGPAA Paku Alam X hari ini (14/09/2020) melantik sejumlah Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Daerah DIY. Pelantikan dilakukan di empat tempat berbeda, yaitu Gedhong Pracimasana, Gedung Unit VIII dan Gedung Unit IX Kepatihan, dan Radyo Suyoso. Hal ini dilakukan dalam rangka memenuhi protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan penyebaran virus covid-19.

Jumlah Pejabat Struktural yang dilantik berjumlah 126 Orang dengan rincian : Pejabat Administrator (Eselon III) sebanyak 34 orang dan Pejabat Pengawas (Eselon IV) sebanyak 92 orang.

Pelaksanaan Pelantikan dimaksudkan untuk mengisi sejumlah jabatan yang kosong. Selain itu juga terjadi pergantian pejabat, di mana hal ini  dimaksudkan untuk penyegaran dan secara khusus untuk meningkatkan kinerja dari Pejabat Administrator dan Pengawas yang dilantik dan secara umum terhadap SKPD yang dipimpinnya.

Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, KGPAA Paku Alam X dalam sambutannya mengatakan bahwa, “Momentum pelantikan dan pengambilan  sumpah adalah salah satu agenda penting pembangunan,  regenerasi SDM, sekaligus proses leadership  estafet di Pemda DIY. Atas nama Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta, saya mengucapkan Selamat Bekerja kepada 34 PNS Pejabat Administrator dan 92 PNS Pejabat Pengawas terlantik”.

KGPAA Paku Alam X juga menyampaikan harapan dan doanya kepada pejabat yang dilantik semoga semua dapat menjadi inovator, sekaligus navigator pelaksanaan program dan kegiatan yang tangguh, smart, bertanggung jawab, dan professional. (ema)


Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta melalui Badan Kepegawaian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta akan menyelenggarakan Ujian Dinas Tingkat I Tahun 2020 sesuai Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID19). Pengumuman lengkap dapat diunduh pada tautan di bawah ini:

Adapun Materi Ujian Dinas Tingkat I Tahun 2020 dapat diunduh pada tautan di bawah ini:


Minggu siang Wakil Kepala BKN, Supranawa Yusuf, memantau pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta di Grha Pradipta Jogja Expo Center, Bantul.

 

Dalam pemantauan itu, Yusuf melihat dan memastikan langsung kesiapan sarana-parasana dan petugas dalam pelaksanaan SKB yang dilaksanakan selama tiga hari mulai Sabtu (5/9/2020) hingga Senin (7/9/2020) mendatang.

Kepada peserta SKB, Yusuf mengimbau agar pecaya diri dan jangan mau diiming-imingi oleh oknum yang tidak bertanggungjawab. Kelulusan murni berdasarkan kemampuan masing-masing peserta.

 

 “Pelaksanaan seleksi yang gratis tanpa dipungut biaya dan pelaksanaan transparan tentu dapat menghindari adanya kecurangan atau manipulasi. Sehingga nantinya, hasil seleksi murni berdasarkan prestasi dari masing-masing peserta”. ujar Yusuf.

Terakhir Yusuf menuturkan, pelaksanaan seleksi harus mengutamakan protokol kesehatan.

Adapun panitia SKB Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta menyiapkan tiga sesi dalam sehari dengan menggunakan Computer Asissested Test (CAT). Sesi satu dimulai pukul 07.30 - 09.00 WIB, sesi dua 10.00 - 11. 30 WIB, sesi tiga 13.00 - 14.30 WIB. (ema)


Panitia Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta melaksanakan tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), dimulai hari ini Sabtu (5/9/2020) hingga hari Senin mendatang (7/9/2020) di Grha Pradipta Jogja Expo Center, Bantul. Pelaksanaan SKB yang diikuti 1390 peserta ini melaksanakan SKB menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dan menerapkan protokol kesehatan ketat sesuai dengan kebijakan panitia nasional.

Protokol kesehatan yang wajib dipatuhi oleh seluruh panitia dan peserta tes SKB antara lain wajib memakai masker, menggunakan face shield, cuci tangan sebelum memasuki tempat registrasi, pengecekan suhu tubuh untuk memastikan peserta dalam kondisi sehat yang ditandai dengan suhu tubuh tidak lebih dari 37,3 derajat celcius, serta mewajibkan sebagian peserta yang berdomisili di luar DIY untuk menunjukkan hasil rapid tes. Namun demikian, panitia masih memberikan kelonggaran bagi peserta tes yang memiliki suhu lebih dari 37,3 derajat celcius dengan ditangani petugas khusus dan ruang seleksi khusus.

Begitu pula bagi peserta yang memiliki hasil reaktif pada hasil rapid tes nya diwajibkan untuk mengisi data pada tautan  http://bit.ly/SkbReaktif. Meski mempunyai hasil reaktif pada hasil rapid tesnya, peserta tersebut tetap dapat mengikuti SKB dengan jalur masuk dan tempat tes yang berbeda serta mengenakan pakaian perlindungan diri lengkap yang disediakan oleh panitia.

Berbeda dengan Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) yang mengharuskan peserta mencapai nilai ambang batas untuk lolos seleksi, pada SKB tidak mempunyai nilai ambang batas yang harus dicapai, melainkan murni nilai total. (ema)


Menindaklanjuti Pengumuman Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 810/11568 tanggal 30 Juli 2020 tentang Persiapan Seleksi Kompetensi Bidang Penerimaan CPNS Formasi Tahun 2019 Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta, dengan ini disampaikan hal-hal terkait Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang CPNS Formasi 2019 Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta dengan metode Computer Assisted Test (CAT) Badan Kepegawaian Negara sesuai Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), selengkapnya dapat di unduh pada tautan di bawah ini:


© 2024 BKD D.I. Yogyakarta. All Rights Reserved.
  • 0274-562150 fax. Psw 2903, (0274) 512080
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
  • Jl. Jenderal Sudirman No. 5, Cokrodiningratan, Jetis, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta kode pos 55233