Agenda Kegiatan BKD D.I. Yogyakarta

Kerjasama BKD Pemda DIY dan BKD Pemprov Kaltim

Badan Kepegawaian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta dan Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Timur melakukan kerjasama dalam pelaksanaan Pengukuran Kompetensi bagi pejabat struktural Eselon II dan III di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim.

Pembukaan Kegiatan Pengukuran Kompetensi diawali dengan sambutan Kepala BKD Pemda DIY R. Agus Supriyanto selaku penyelenggara dan dilanjutkan sambutan oleh Kepala BKD Prov. Kaltim H.Mohammad Yadi Robyan Noor, SE., MTP. Pengukuran kompetensi dilaksanakan pada tanggal 11-12 dan 14-15 Maret 2013 sebanyak 2 angkatan dengan masing-masing angkatan berjumlah 6 orang dan bertempat di Balai Pengukuran Kompetensi Pegawai (Balai PKP) BKD DIY.

Tujuan Pengukuran Kompetensi ini adalah untuk mengidentifikasi kompetensi manajerial aktual dan potensi pengembangan para peserta tersebut di atas. Penilaian atas kompetensi maupun potensi pengembangan dilakukan oleh para Assessor dengan berpedoman pada Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara No. 13 Tahun 2011 tentang Pedoman Penyusunan Standar Kompetensi Jabatan dan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara No. 23 Tahun 2011 tentang Pedoman Penilaian Kompetensi PNS.

Pengukuran Kompetensi dilakukan dengan metode “Assessment Center” yang merupakan suatu metode yang digunakan oleh manajemen sumber daya manusia untuk mengevaluasi para pegawainya berkaitan dengan ketrampilan yang relevan dengan keefektifan organisasi dalam suatu simulasi jabatan. Hasil Pengukuran Kompetensi akan memberikan informasi secara terperinci dan komprehensif mengenai setiap peserta, untuk dapat dijadikan sebagai dasar pengambilan keputusan bidang sumber daya manusia di Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Dengan Pengukuran Kompetensi maka penempatan seorang pejabat pada tugas dan tanggung jawab jabatan yang diberikan kepadanya benar-benar tepat. Hasil pengukuran kompetensi dapat menunjukkan tingkat kemampuan seseorang nantinya akan dijadikan rekomendasi untuk penugasan dan jabatan yang sesuai bagi pegawai yang bersangkutan.


© 2024 BKD D.I. Yogyakarta. All Rights Reserved.
  • 0274-562150 fax. Psw 2903, (0274) 512080
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
  • Jl. Jenderal Sudirman No. 5, Cokrodiningratan, Jetis, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta kode pos 55233